Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:35 WIB

Sat Narkoba Polres Tubaba Amankan Dua Orang Atas Dugaan Kepemilikan Narkotika jenis Extacy

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Reserse Narkoba Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis Extacy Kedua tersangka berinisial DS (28) Pria, Warga Kampung Menggala Kec. Menggala Kab.Tulang bawang dan AW (29) Wanita, Warga Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, diamankan di sebuah tempat karaoke di Kec.Tulang Bawang Tengah, Pada hari jumat tanggal 28 Februari 2025 sekira jam 05.30 WIB.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tubaba. Selasa ( 04/03/2025).

Baca Juga :  M. Firsada Hadiri Rakor dan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Serta Penyusunan Visi Misi Pasangan Calon Bupati

“Kedua tersangka tertangkap tangan memiliki barang yang diduga narkotika dan menyita barang bukti berupa : 3 (tiga) butir Pil Extacy warna hijau yang terbungkus kertas aluminium foil, 1 (satu) unit handphone merk Vivo 1902 warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A15s warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna merah hitam tanpa nopol.Mereka diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Jepri.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus kurir Sabu di Kecamatan Gunung Agung

Saat ini, DS dan AW telah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dalam Pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Tubaba mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya,” tutup Kasat Narkoba. *(A)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ardian Saputra Buka Festival UMKM dan Ekonomi Kreatif

DAERAH

Bupati Egi ‘Bongkar’ Kunci Sukses di Hadapan 4.929 Mahasiswa Baru ITERA

DAERAH

Polsek Gunung Agung Intensifkan Patroli Dialogis Siang Hari Guna Jaga Kondusifitas Wilayah

DAERAH

Begini Kepedulian Babinsa Kepada Warga Di Wilayah

DAERAH

Ketua LSM Trinusa Laporkan Pihak Dinkes ke Kejari Tubaba

DAERAH

14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas dan Budaya Kerja ASN

DAERAH

Polres Tubaba Amankan Kegiatan Kampanye Terbuka Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Bandar Lampung

Jam Komandan, Dandim 0410/KBL Tekankan Netralitas TNI Serta Hindari Narkoba