Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:35 WIB

Sat Narkoba Polres Tubaba Amankan Dua Orang Atas Dugaan Kepemilikan Narkotika jenis Extacy

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Reserse Narkoba Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis Extacy Kedua tersangka berinisial DS (28) Pria, Warga Kampung Menggala Kec. Menggala Kab.Tulang bawang dan AW (29) Wanita, Warga Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, diamankan di sebuah tempat karaoke di Kec.Tulang Bawang Tengah, Pada hari jumat tanggal 28 Februari 2025 sekira jam 05.30 WIB.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tubaba. Selasa ( 04/03/2025).

Baca Juga :  Koramil 410-06/Kedaton Gelar Serbuan Vaksinasi di Pondok Pesantren wilayah Binaannya

“Kedua tersangka tertangkap tangan memiliki barang yang diduga narkotika dan menyita barang bukti berupa : 3 (tiga) butir Pil Extacy warna hijau yang terbungkus kertas aluminium foil, 1 (satu) unit handphone merk Vivo 1902 warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A15s warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna merah hitam tanpa nopol.Mereka diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Jepri.

Baca Juga :  Di Masa PPKM Level 2, Babinsa Bersama Babinkamtibmas Berikan Obat Kepada Warga Isoman

Saat ini, DS dan AW telah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dalam Pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Tubaba mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya,” tutup Kasat Narkoba. *(A)

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kodim 0735/Surakarta Genjot Stamina Fisik Dengan Lari Aerobik Dan Olahraga Bersama

DAERAH

Kapolres Tubaba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2024

DAERAH

Pj Bupati Lampung Barat Rayakan Hari Raya Idul Fitri Dengan Ikuti Budaya Sekura

DAERAH

Jalin Komunikasi Ketua Presidium FPII dan Sultan Ternate ke 49

Bandar Lampung

Koramil 410-02/TBS Jaga Kebersihan Lingkungan Melaksanakan Kegiatan Karya Bhakti

DAERAH

Tingkatkan Disiplin dan Kemampuan Linmas, Babinsa Kestalan Berikan Arahan Dan Bekali Longdarlap

DAERAH

Gelar Upacara Bendera, Danramil 20/Kismantoro Jabat Irup

DAERAH

Pemkab Lambar Akan Gelar Senam Bersama Dengan Wagub