Home / DAERAH

Selasa, 25 Oktober 2022 - 23:36 WIB

Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD, Penanganan Inflasi dan Peningkatan Kapasitas Pengeloaan Keuangan Daerah Kabupaten Raja Ampat

Jarilampung.com-RAJA AMPAT : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat dalam rangka mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penanganan inflasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa, (25/10/2022).

Hadir secara langsung dalam acara tersebut yaitu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Plh. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, dan Pejabat pada Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri. Sementara dari Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Raja Ampat, hadir secara langsung antara lain, Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Raja Ampat, Asisten 3 Setda Kabupaten Raja Ampat, Seluruh Kepala OPD Kabupaten Raja ampat, Kepala Bidang Perbendaharaan, Seluruh Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran OPD.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni menyampaikan bahwa FGD ini penting dilaksanakan. “Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyerapan APBD. Menyiapkan anggaran yang cukup untuk pengendalian inflasi di daerah, khususnya di Kabupaten Raja Ampat. Serta, meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam rangka menyukseskan Bangga Buatan Indonesia,” tegas Fatoni.

Dalam acara tersebut, Fatoni mengingatkan pentingnya penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah daerah (pemda). “Karena itu, dibentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang beranggotakan unsur pemda dan unsur dunia usaha untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di pemda masing-masing,” ujar Fatoni.

Baca Juga :  TP PKK Tubaba Gelar Pembinaan untuk Perkuat Peran Kader dan Hadapi Dua Lomba Besar

Dilain sisi, Fatoni juga menekankan agar Pemda dapat menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagaimana amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022. “Maksud penyusunan KKPD yaitu, pertama, adanya dinamika kebijakan dan SPBE dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana amanat PP 12/2019 dan Pemendagri 77/2020. Kedua, efisiensi biaya administrasi. Ketiga, fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring. Keempat, meningkatkan keamanan bertransaksi. Kelima, mengurangi cost of fund/idle cash. Keenam, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai. Ketujuh, memudahkan pejabat Pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dlm mendukung percepatan penggunaan PDN,” kata Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni menguraikan realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Papua Barat pada Akhir September 2022. “Untuk realisasi pendapatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat pada akhir September 2022 sebesar 13.236,04 miliar rupiah atau 61,00 persen. Sementara, untuk Kabupaten Kepulauan Raja Ampat menjadi daerah realisasi tertinggi dengan presentase sebesar 83,55 persen. Sedangkan Kabupaten Manokwari Selatan menjadi daerah realisasi terkecil dengan presentase sebesar 37,78 persen. Berikutnya, realisasi belanja dalam Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat pada akhir September 2022 10.190,27 miliar rupiah atau sebesar 45,41 persen. Kabupaten Sorong menjadi daerah realisasi tertinggi dengan presentase sebesar 56,97 persen sedangkan Kota Sorong menjadi daerah realisasi terendah dengan presentase sebesar 32,13 persen,” tutur Fatoni.

Baca Juga :  Program KBD Tahap VI Dimulai, Dandim 0735/Surakarta Letakkan Batu Pertama

Oleh karenanya, Fatoni menekankan agar pemda mengoptimalkan capaian target belanja APBD TA 2022 dan segera melakukan percepatan dengan berbagai strategi. “Kemendagri telah menerbitkan surat Dirjen Bina Keuda kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota Nomor 903/9232/keuda tanggal 16 Desember 2021 tentang persiapan pelaksanaan APBD TA 2022 dan mendorong penetapan pejabat pengelola keuangan daerah sebelum dimulainya tahun anggaran. Selain itu, pemda segera menyusun anggaran kas pemda yang akuntabel dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan. Strategi berikutnya adalah Kemendagri telah menerbitkan Nota Kesepahaman Kemendagri dengan LKPP dan BPKP No. 027/6692/SJ dan No. 2 Tahun 2022 dan MOU-8/K/D3/2021, tanggal 1 Desember 2021, serta mendorong penerapan pelaksanaan proses lelang dini yang dimulai sebelum tahun anggaran berkenaan,” tegas Fatoni. (*)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Masing-masing Tiyuh Perkenalkan Prodak UMKM di Hari Puncak HUT Kecamatan TBT

DAERAH

Sukses Digelar Selama Dua Hari, Festival Sekala Bekhak Akhirnya Ditutup Parosil Mabsus

DAERAH

Sekda Lambar Tinjau Langsung Pembangunan Lamban Pancasila

DAERAH

Patut Dicontoh, Anggota Polsek Tumijajar Polres Tulang Bawang Barat Ikut Gotong Keranda Jenazah Warga ke Lokasi Pemakaman

Bandar Lampung

Cegah Penularan Covid 19, Keluarga Besar Kodim 0410/KBL Laksanakan Vaksinasi Booster di RS DKT

DAERAH

Izzuddin Ahmad Yasin The Rising Star, Sang Pemanah Compound Penerus Prima Wisnu Wardhana

DAERAH

Meski Hari Libur, Babinsa Tetap Aktif Berikan Himbuan Prokes Dan Sosialisasikan PPKM Level 2 Di Pasar Harjodaksino

DAERAH

Parosil Berikan Motivasi Kepada Siswa SMKN Way Tenong Melalui Diklat Kapasitas Pengurus Osis