Home / DAERAH / Jakarta

Rabu, 14 Desember 2022 - 16:32 WIB

Kemendagri Panggil Bupati Meranti terkait Pernyataannya di Rakornas Keuangan Daerah

JAKARTA : Jarilampung.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil atas pernyataannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Pernyataan Adil yang diarahkan ke jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menimbulkan kegaduhan.

Bupati Adil tiba di Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (12/12/2022). Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Suhajar banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.

“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar usai pertemuannya dengan Adil.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Arahan Kasad, Dandim 0410/KBL Beri Arahan Kepada Perwira Jajarannya

Suhajar menyampaikan, seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Hal ini penting dilakukan, terlebih di tengah akses informasi yang begitu mudah. Pasalnya, setiap perkataan maupun perbuatan yang disampaikan sangat mudah diketahui publik.

“Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita semua lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” harap Suhajar.

Lebih lanjut Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Sabu Seorang Pemuda Dibekuk Satresnarkoba Polres Tubaba

“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” jelas Suhajar.

Setelah bertemu dengan Sekjen Kemendagri, Muhammad Adil juga bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Mendagri menegur sekaligus menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.

Sebelumnya diketahui, pernyataan Adil menuai kontroversi karena menyebut jajaran Kemenkeu dengan bahasa yang tak pantas. Adil melontarkannya dalam Rakornas yang salah satunya dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman.

Hal itu dilontarkan Adil karena menilai pembagian DBH minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai. Pernyataan itu kemudian membuat gaduh dan telah banyak diberitakan media massa, baik cetak maupun elektronik. (*)

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemimpin Sumut, Pj Gubernur Fatoni, Gubernur Boby dan Wakil Gubernur Surya Bertemu di Retreat Magelang

DAERAH

Polres Tubaba Laksanakan Binrohtal Agar Tercipta Karakter Anggota Polres Lebih Humanis

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Upacara Peringati HUT Provinsi Lampung

DAERAH

Cegah Penyebaran Covid-19, Serka Giminanto Laksanakan Penyemprotan Desinfektan

DAERAH

Diduga Oknum Kepala Sekolah SMA Negri 2 Kota Agung Korupsi Dana BOS Tahun Anggaran 2023 dan 2024 ‎

Bandar Lampung

Babinsa Desa Sukamaju Pelda Saepudin Bersama Linmas Serap Aspirasi Masyarakat

DAERAH

Zita Anjani Jajal Wisata Paralayang Batu Alif, Potensi Baru Pariwisata Lampung Selatan

DAERAH

Mad Hasnurin Minta Pegawai yang Dilantik Harus Jawab Tantangan dan Harapan Publik