Home / Bandar Lampung / DAERAH

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:37 WIB

Ketua Umum Lembaga PRL Apresiasi Langkah Gubernur RMD Bebaskan Uang Komite Sekolah Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung

Lampung : jarilampung.com— Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Aminudin S.P melalui ketua tim bidang investigasi Lembaga PRL, Deni Andestia mengapresiasi langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang membebaskan sumbangan atau menghapus penarikan uang komite bagi sekolah jenjang SMA-SMK, dan SLB di Lampung.

Deni mengatakan, langkah ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Lampung yang selama ini merasa terbebani dengan adanya penarikan dana melalui komite sekolah tersebut. Dengan adanya langkah Gubenur Lampung ini, diharapkan para orang tua bisa lebih pokus untuk menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang yang lebih baik.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal untuk membebaskan sumbangan atau menghapus segala bentuk iuran yang terjadi disekolah yang selama ini kita tau yaitu uang SPP, uang pembangunan atau uang komite sekolah yang selama ini sangat membebani para orang tua wali murid,” ujar Deni kepada kru media ini Sabtu, 07 Juni 2025.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan Melantik 242 pegawai negri sipil

Deni menambahkan, langkah ini pun sangat ditunggu-tunggu oleh para orang tua wali murid yang selama ini dikeluhkan. Dimana, orang yang ingin menyekolahkan anaknya terkadang terhambat oleh biaya yang dikeluarkan terlalu besar. Sehingga masyarakat terkadang berpikir panjang untuk menyekolahkannya anak-anaknya, belum lagi biaya yang tak terduga lainnya.

“Saya mengucapkan rasa terima kasih kepada Gubenur Lampung, RMD dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Langkah ini sangat berpihak kepada masyarakat atau para orang tua wali murid. Belum lagi langkah penahanan ijasah yang masih tertahan disekolah, lalu dihimbau pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk memberikan Ijasah kepada siswa yang belum melunasi administrasi sekolah. dan mudah-mudahan ada langkah-langkah lain untuk terus membangun dunia pendidikan di Lampung,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Tim Kemendagri Turun Langsung ke Jawa Timur, Dorong Percepatan Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi 2023

Diketahui, Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghapus pungutan sumbangan komite dan biaya pendaftaran di seluruh SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bagian dari langkah besar untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan menengah di Bumi Ruwa Jurai.

Kebijakan ini berlaku bagi 568 sekolah negeri yang tersebar di seluruh provinsi, terdiri dari 240 SMA Negeri, 112 SMK Negeri, dan 13 SLB Negeri, dengan total lebih dari 203 ribu pelajar. Dengan kebijakan ini, tidak diperbolehkan lagi ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk pendaftaran atau sumbangan komite.

(*)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini Sasaran Pelanggarannya

DAERAH

Terkait Dugaan Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel

DAERAH

Kunjungan SPDB Brigjen Pol. (P) Drs. Pangeran Edward Syah Pernong di Polrestabes Surabaya

DAERAH

Cegah Stunting Sejak Dini Demi Wujudkan Tubaba Zero Stunting

DAERAH

Ansori Ajak Pemilih Pemula Ikut Berpartisipasi Tentukan Masa Depan Lampung Barat Melalui Pilkada 2024.

DAERAH

Suasana Lebaran, Sertu Murdianto Terapkan Prokes Ketat di Stasiun Kereta Api Purwosari

DAERAH

Wartawan dan Perusahaan Media Siber Tidak Bisa Dijerat UU ITE

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Dana BOKB Dinas PPKB Lampung Tengah Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung