Home / Bandar Lampung / DAERAH

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:37 WIB

Ketua Umum Lembaga PRL Apresiasi Langkah Gubernur RMD Bebaskan Uang Komite Sekolah Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung

Lampung : jarilampung.com— Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Aminudin S.P melalui ketua tim bidang investigasi Lembaga PRL, Deni Andestia mengapresiasi langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang membebaskan sumbangan atau menghapus penarikan uang komite bagi sekolah jenjang SMA-SMK, dan SLB di Lampung.

Deni mengatakan, langkah ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Lampung yang selama ini merasa terbebani dengan adanya penarikan dana melalui komite sekolah tersebut. Dengan adanya langkah Gubenur Lampung ini, diharapkan para orang tua bisa lebih pokus untuk menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang yang lebih baik.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal untuk membebaskan sumbangan atau menghapus segala bentuk iuran yang terjadi disekolah yang selama ini kita tau yaitu uang SPP, uang pembangunan atau uang komite sekolah yang selama ini sangat membebani para orang tua wali murid,” ujar Deni kepada kru media ini Sabtu, 07 Juni 2025.

Baca Juga :  Cegah Stunting Dan Peduli Kesehatan Balita, Babinsa Koramil 410-02 TBS Monitoring Kegiatan Posyandu

Deni menambahkan, langkah ini pun sangat ditunggu-tunggu oleh para orang tua wali murid yang selama ini dikeluhkan. Dimana, orang yang ingin menyekolahkan anaknya terkadang terhambat oleh biaya yang dikeluarkan terlalu besar. Sehingga masyarakat terkadang berpikir panjang untuk menyekolahkannya anak-anaknya, belum lagi biaya yang tak terduga lainnya.

“Saya mengucapkan rasa terima kasih kepada Gubenur Lampung, RMD dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Langkah ini sangat berpihak kepada masyarakat atau para orang tua wali murid. Belum lagi langkah penahanan ijasah yang masih tertahan disekolah, lalu dihimbau pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk memberikan Ijasah kepada siswa yang belum melunasi administrasi sekolah. dan mudah-mudahan ada langkah-langkah lain untuk terus membangun dunia pendidikan di Lampung,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Salurkan Bantuan Paket Sembako Untuk Masyarakat Kecamatan Kebun Tebu

Diketahui, Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghapus pungutan sumbangan komite dan biaya pendaftaran di seluruh SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bagian dari langkah besar untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan menengah di Bumi Ruwa Jurai.

Kebijakan ini berlaku bagi 568 sekolah negeri yang tersebar di seluruh provinsi, terdiri dari 240 SMA Negeri, 112 SMK Negeri, dan 13 SLB Negeri, dengan total lebih dari 203 ribu pelajar. Dengan kebijakan ini, tidak diperbolehkan lagi ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk pendaftaran atau sumbangan komite.

(*)

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Babinsa Nguneng Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Di Desa Binaan

DAERAH

Polres Tubaba Gandeng Pondok Pesantren Darurrohman Dukung Swasembada Pangan Nasional

DAERAH

Di Puncak Kraguman, Personil TNI Bersama Instansi Terkait Persiapkan Uoacara Penutupan TMMD

Bandar Lampung

Tanamkan Disiplin, Babinsa Koramil 410-04 TKT Latih PBB Pelajar SMPN 19 Bandar Lampung

DAERAH

Mengenal Megantara Prasetya (Gan MV) Motovlog asal Jakarta

DAERAH

Parosil Mabsus Himbau Siswa Tidak Konsumsi MBG Jika Terindikasi Tidak Layak

Bandar Lampung

FPII Kabupaten Kota Provinsi Lampung Melaksanakan Rakerda Tahun 2023

Bandar Lampung

Kunjungan Silaturahmi, Forum HKm dan Pengajian Muslimat NU Tanggamus Dukung Bacagub Hanan