Home / DAERAH / Tanggamus

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Klarifikasi Terkait Dugaan Anggaran Modal BUMDES Tahun 2020 Raib

Tanggamus: jarilampung.com— kepala Pekon Terbaya, Luruskan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sejahtera Bersama Pekon terbaya Kecamatan ,Kota Agung , Kabupaten Tanggamus, Mardatu Aspar , memberikan klarifikasi langsung atas pemberitaan yang beredar terkait pengelolaan anggaran dan unit usaha Agen Brilink BUMDes. Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi agar publik memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.


‎”Keterangan tersebut disampaikan langsung di lokasi Gerai Brilink Dibelakang kantor PLN Kota agung,  BUMDes Pekon Terbaya, Selasa, 12′ MEI 2026, saat Mardatu Aspar diwawancarai awak media di lapangan, Sewa Gerai Agen Brilink sebesar Rp 8.000.000
‎Delapan Juta rupiah untuk Sewa Satu tahun
‎Mardatu menegaskan bahwa dana Rp 8.000.000
‎Delapan juta  merupakan biaya sewa lahan/Kios untuk jangka waktu satu tahun, bukan dana tanpa kejelasan peruntukan.
‎“Uang Rp 8.000.000
‎juta itu adalah sewa lahan dan kandang selama satu tahun,” ujarnya.

‎Ia menambah kan Dana Sebesar 70 juta penyertaan Modal pengembangan usaha Agen Brilink  kini sudah mencapai ratusan juta rupiah, Tak hanya itu bumdes sejahtera Bersama juga membudidayakan Ikan sistem bioplog jenis nila DLL, Termasuk sembako dan sebagai nya, bumdes sejahtera bersama memilik badan hukum yang sah bukan dari pekon melainkan dari kementrian.

‎Mardatu Aspar Menurutnya, penggunaan dana tersebut disesuaikan dengan kebutuhan awal unit usaha Agen Brilink dan dapat dibuktikan secara faktual di lapangan, iya mengatakan informasi yang menyebut Bumdes sejahtera bersama Pekon Terbaya, Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan tegas nya (Tomi)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Juwanto Siap Kembalikan Dugaan Penyimpangan DD Awal September 2023

DAERAH

Pj Bupati Lambar Sampaikan Apresiasi Keberhasilan Tim Satgas Menangkap Harimau

DAERAH

Propam Polres Tulang Bawang Sidak ke Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Krakatau 2022, Ini Hasilnya

DAERAH

Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua: Kartu Prakerja Tak Boleh Disalahgunakan

Bandar Lampung

Sidang Sengketa Tanah di PN Tanjung Karang, Saksi Sebut Lahan 9.404 Meter Persegi Masih Dikuasai Ahli Waris dan Tak Pernah Dijual

DAERAH

Serap Aspirasi, Bacagub Hanan Akan Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Lampung Utara

DAERAH

Hadiri Sertijab Panglima TNI, Puan Titip Pesan Khusus

DAERAH

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang “Berbagi” di Pasar, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat