Home / DAERAH / Lampung Barat

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:06 WIB

Lantik 33 Fungsional, Nukman Minta Bekerja Sesuai Regulasi

Lambar: jarilampung.com–
Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman melantik 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat dalam jabatan fungsional di Aula Kagungan Setdakab. Rabu, 28 Mei 2025.

Terdiri dari 12 orang tenaga kesehatan, 3 orang auditor, 1 orang pengawas pemerintahan, 9 orang perencana, 3 orang jabatan penata perizinan dan 5 orang penata kelola penanaman modal.

Baca Juga :  Penggiat Kontrol Sosial Provinsi Lampung Harapkan Segera Berakhir Konflik 5k vs PT HIM

Dengan adanya pelantikan tersebut, Nukman berharap dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat terhadap pelayanan masyarakat.

Nukman mengingatkan kepada 33 tenaga fungsional, sebagai ASN yang baik harus memiliki target kinerja dan capaian.

“Itulah sebagai indikator dalam keberhasilan kerja sesuai dengan jabatan masing-masing,” kata Nukman.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Pembangunan PLTA di Pekon Sindang Pagar Lambar

Sekda Lampung Barat itu, menekankan kepada 33 tenaga fungsional yang baru saja di lantik agar bekerja dengan regulasi yang ada.

“Karena Lampung Barat ini sudah terkenal dengan pegawainya yang bekerja sesuai dengan regulasi di buktikan dengan mendapat WTP 15 kali berturut-turut. prestasi itu harus tetap kita jaga,” tutup Nukman.(A)

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Peduli Keamanan Dan Kebersihan, Babinsa Koramil 04/Jebres Komsos Dengan Security Dan Petugas Kebersihan Pasar

DAERAH

Sempat Buron, Terduga Pencabulan Anak Bawah Umur di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi di Titik Rawan Kemacetan Serta Membantu Kelancaran Masyarakat Beraktivitas

DAERAH

Kunjungan Kerja Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Polres Tulang Bawang Barat ke Polsek Tumijajar

DAERAH

Dari Cuci Tangan hingga Tangkal Stunting, TP-PKK Lampung Barat Bergerak Bersama Anak Sekolah

DAERAH

Wahidin: Instansi terkait Tindak Tegas Perusahaan Belum Kantongi Izin

DAERAH

Inspektorat Tubaba Lakukan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI Pada Dinas Kesehatan

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Membuka Pelatihan dan Pembinaan KKRI Gelombang IV Tahun 2026