Home / DAERAH / Lampung Selatan

Selasa, 27 Desember 2022 - 17:54 WIB

LSM PRL Berkoalisi BPAN-Aliansi Indonesi Resmi Laporkan Dugaan Pungli BPNT di Tanjung Sari

Lampung Selatan: Jarilampung.com–
Berdasarkan laporan warga masyarakat yang merasa di bebani pungutan secara berpariasi dari Rp 10,000,sampai dengan Rp 30.000/ Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT)di Desa Kerto Sari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan Resmi di Laporkan sesuai dengan tanda terima surat laporan bernomor 104/LSM-PRL/XII/2022 Perihal laporan aduan pendahuluan pungutan BPNT, Newsbin pada Senin 26 Desember 2022.

Aminudin S.P selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM-PRL)kepada media ini mengatakan bahwa dirinya secara berkoalisi dengan Lembaga Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia(BPAN-AI)telah mendatangi Mapolres Lampung Selatan guna melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli)BPNT,”ya bang saya berkoalisi dengan lembaga BPAN-Aliansi Indonesi sudah melaporkan dugaan pungutan liar tersebut pungkasnya,27/12.

“Karena kami sudah tidak kurang kurang mengingatkan kepada rekan-rekan Kepala Desa mereka sudah begitu besar mendapat kucuran Dana dari Pemerintah melalui Dana Desa,akan tetapi masih saja kita disuguhi dalih dan alasan Sumbangan-sumbangan itu dengan berbagai argumentasi mencari pembenaran untuk alasan melakukan pungutan terlabih lagi ini bantuan untuk masyarakat yang tergolong tidak mampu,padahal sudah sangat jelas perbedaan antara sumbangan dan pungutan,ketika pungutan di lakukan tanpa ada dasar hukumnya atau tidak ada satu aturan yang memperbolehkan pungutan tersebut itu adalah pungli,secara logika masyarakatpun tidak akan mengeluhkan kegiatan tersebut jika hal tersebut tidak membuat mereka resah,bahkan ada beberapa masyarakt yang mengatakan”pak kami ini mendapat bantuan karena tidak mampu kenapa masih di bebani pungutan dengan alasan sumbangan atas kegiatan yang akan di laksanakan,kan lucu pak kami yang mendapat bantuan kok di haruskan menyumbang”Aminudin menirukan keluhan masyarakat.

Baca Juga :  Wali Murid SMPN 3 Jati Agung Minta Ketegasan Bupati Lampung Selatan

Lanjutnya”kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum Khususnya Jajaran Polres Lampung Selatan agar kiranya dapat membentuk tim pencari fakta,melakukan penyelidikan secara tuntas tanpa tebang pilih,kami sebagai sosial kontrol berharap dengan tetap mengacu pada “Azas Praduga Tak bersalah agar kiranya pihak pihak yang berkompenten memanggil dan memeriksa siapapun yang terlibat dalam persoalan tersebut,yang dalam hal ini Polres Lampung Selatan agar dapat melakukan tindakan hukum sesuai kewenangannya.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tubaba Melaksanakan Pam Rawan Pagi Membantu Kelancaran Masyarakat Yang Akan Beraktivitas

Lain halnya Medi mulia selaku Anggota BPAN pusat yang juga melakukan observasi dan investigasi lapangan menegaskan”saya siap bersaksi bahwa masyarakat jelas merasa terbebani dengan pungutan tersebut”ya pak saya miris kegiatan oknum -oknum Aparatur Desa setingkat Kadus dan RT mengakui, bahwa pungutan itu atas perintah kepala Desa dan pengakuan itu terdokumentasi bagian dari data Pulbaket hasil investigasi lapangan,meskipun sudah di bantah bahwa Kades tidak pernah memberikan perintah atas kegiatan itu,akan tetapi jika itu tidak atas perintah mengapa hasil dari pungutan tersebut di setorkan kepada salah satu kaur di Desa tersebut dengan kata bahasa bahwa kaur dan kepala Desa adalah Panitian Penggalangan Dana Pengajian Yang Kurang.tegasnya.

Sampai berita ini di tayangkan pihak Desa tidak bisa di konfirmasi. (*)

Sumber: Realise Resmi LSM PRL

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Rapat Persiapan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022

DAERAH

Sat Intelkam Polres Tubaba Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

Bandar Lampung

Darurat Korupsi, DPP KAMPUD Minta RUU KUHAP Harus Perkuat Kejaksaan Lakukan Tugas Penyidikan Tipikor

DAERAH

Pemkab Lambar Terima Kunjungan dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Hadiri Kegiatan TNI Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan Donor Darah

DAERAH

Pj. Bupati Sampaikan RPJPD Daerah Kabupaten Tubaba Tahun 2025-2045 Pada Sidang Paripurna

DAERAH

“Ratusan juta Dipertanyakan warga”, “Diduga Sarat mark-up dan kegiatan fiktif”, Serta “Desakan Audit APH”

Banyuwangi

Komandan Kodim 0410/KBL Menggelar Silahturahmi Dengan Awak Media