Home / DAERAH / Lampung Utara

Senin, 3 Oktober 2022 - 23:49 WIB

Marga Buay Bulan Kompak Kawal Kasus “JB” Oknum DPRD Lampung Utara

Jarilampung.com-Lampura (SMSI-lpg),

Kasus pengancaman yang dilakukan oleh JB (oknum anggota DPRD Lampura) terhadap Marga Buay Bulan melalui suatu unggahan video beberapa Minggu lalu, kini dibicarakan serius dalam acara silaturahmi Marga Buay Bulan yang berdomisili di Lampung Utara. Acara silaturahim tersebut diselenggarakan di Aula Resto dan Kaffe – Family Karaoke Mustika Queen di lansir dari laman Tampabatas.com Minggu siang 02/10/ 2022 sekira pukul 14 : 00 Wib.

Acara silaturahim keluarga besar Masyarakat Buay Bulan yang berdomisili di Kotabumi Kabupaten Lampung Utara itu digagas oleh Drs.Hi.Kadarsyah Damiri yang merupakan salah satu tokoh Masyarakat Keturunan Marga Buay Bulan,Tiyuh Karta Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca Juga :  Hari Libur, Anggota Koramil Gelar Gakplin Prokes Covid 19 Dan Bagikan Masker Gratis

Juga dihadiri beberapa tokoh dari Tiyuh Karta, Juarsyah gelar Suttan Puset.,Syahlan Akim dan Ersudin glr.Tuan Pukuk Adat, beserta Rombongan dari Tiyuh Karta dan tampak hadir pula tokoh Buay Bulan yang cukup Populer di masyarakat yakni Basyuni gelar Rajo Sandaran Migo.

Topik ajang silaturahim itu membahas serius perihal pelaporan oknum Anggota DPRD.Kabupaten Lampung Utara
berinisial JB yang juga sebagai sekretaris suatu Partai Politik di Lampura, yang dilaporkan Masyarakat di Polres Kabupaten Tulangbawang Barat, berdasarkan
vidio ucapan oknum Anggota DPRD, yang berdurasi 2 menit 14 detik. Video tersebut diduga melecehkan dan ada ucapan ancaman pembunuhan terhadap Warga masyarakat Buay Bulan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Terima Vaksin, Petugas Gabungan TNI Polri Terus Himbau Warga Akan Pentingnya Prokes

Dalam acara silaturahmi ini juga Masyarakat Buay Bulan bersatu menegaskan akan terus memantau dan mengawal jalan nya proses Hukum yang tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resort Tulangbawang Barat hingga Akhir.

Laporan Polisi Nomor : LP/379-B/IX/2022/Polda Lampung/Res Tubaba/SPKT, tertanggal 20 Saptember 2022.,Atas Laporan Kuasa Hukum penerima Kuasa Masyarakat Buay Bulan Yakni., Ivin Aidiyan Firnandez SH.MH, serta Umar Usman SH & Patners.
(red)

Berita ini 108 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolda Lampung Ambil Alih Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan 5 Keturunan dengan PT HIM

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Dapur Masuk Sekolah di TK II-27 Bandar Lampung

DAERAH

Hari Ketiga Operasi Ketupat Krakatau 2025, Kasi Propam Polres Tubaba sidak Gaktiblin Personil Pos Pam

DAERAH

Tes Urine Dadakan Anggota Polres Tulang Bawang Barat, Begini Hasilnya

DAERAH

PJ.Bupati Tuba Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 427 PNS

DAERAH

Satlantas Polres Kab Tuba Gelar Penertiban Terhadap Travel Gelap di Pasar Unit 2

DAERAH

Diduga Menderita Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Wanita Lanjut Usia asal Tiyuh Candra Mukti Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

DAERAH

Bupati Lampung Barat Dukung Pelantikan Pengurus MUI, Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Karakter Bangsa