Home / DAERAH / Lampung Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:24 WIB

Menikah Tanpa Sepengetahuan Istri Sah, Seorang Pria di Natar Bakal Berurusan Dengan Penegak Hukum

 

Gambar ilustrasi

Lampung Selatan: jarilampung.com–
Suprihatin warga Desa Tanjung Sari akan melaporkan Sangidun warga Dusun Cisarua Desa Muara Putih Kecamatan Natar dan Ngadianto, suami nya ke Pihak kepolisian dalam waktu dekat. Pasalnya Sangidun adalah orang yang nenikahkan Ngadianto yang merupakan suami sahnya dengan wanita lain tanpa sepengetahuan nya.

Hal tersebut disampaikan Riduan S.H, dari Kantor Hukum MH2 selaku kuasa hukum Suprihatin kepada media ini rabu, (16-04-2025).

“Iya hari ini, saudari Suprihatin telah mendatangi kantor Hukum MH2 dan memberikan kuasa kepada kita untuk selanjutnya akan melaporkan Oknum warga dusun Cisarua Desa muara Putih bernama Sangidun yang diduga menikahkan suaminya tampa dasar yang kuat, yaitu tampa surat keterangan kematian atau surat keterangan cerai dari lembaga yang berwenang. Dan kita mempertanyakan kapasitas Sangidun dalam sebagai penghulu yang nenikahkan suami klien kami”. Jelas Riduan S.H.

Baca Juga :  Surati KEJAGUNG, DPP KAMPUD: Supervisi dan Tetapkan MYSB Tersangka Dugaan Korupsi Hibah KONI Lampung

“Selain itu kita juga akan melaporkan Ngadianto selaku suami klien kami berkaitan dengan undang-undang perkawinan”. Tambah nya.

Sebelumnya didapat keterangan dari Sangidun bahwa dirinya mengaku telah menikahkan Ngadianto bersama seorang wanita yang diperkirakan pada bulan april 2024 atas paksaan dari Ngadianto dan Suparman selaku RT yang juga merupakan kakak dari Ngadianto.

“Iya mas, pada waktu itu kalau ga salah bulan april 2024 saya menikahkan Ngadianto dengan seorang perempuan. Saya memang tahu kalau Ngadianto memang telah memiiki istri sah. Tapi saya dipaksa menikahkan Ngadianto karena saya dipaksa oleh Pak RT Parman dan Ngadianto, alasanya pada saat itu orang tua Ngadianto yang sedang sakit minta ngadianto supaya menikah lagi. Saya sempat menolak karena saya bukan lagi Kaum (pembantu PPN), tapi karena dipaksa kakak ber adik tersebut akhirnya saya nikahkan meskipun Ngadianto tidak ada surat keterangan kematian istri sahnya maupun surat keterangan cerai dari pengadilan” Jelas Sangidun.

Baca Juga :  Bupati Lambar Hadiri Safari Ramadan 1443 Hijriyah Dengan Tema "lompat lebih tinggi meraih keberkahan"

Ngadianto yang dimintai tanggapan nya selasa 15 april 2025, tidak banyak komentar.

“Maaf mas kalau saya ga tahan pusing urusan yang begini ini, nanti saya akan koordinasikan dulu dengan pangacara saya, nanti apa pendapat pengacara saya”. Jelas Ngadianto. ( TIM)

Berita ini 55 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Cegah Banjir, Babinsa Keprabon Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Resik-resik Kali Pepe

DAERAH

Tanpa Sekat di Hari Raya, Egi-Zita Salami Warga Satu per Satu di Lamban Rakyat

DAERAH

Murid SDN 1 Wuryantoro Terima Vaksin, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Berikan Pendampingan

DAERAH

Gerakan Pangan Murah: Warga Serbu Lapangan Korpri, Dompet Aman Belanja Nyaman

DAERAH

Pelantikan Partinia Parosil Mabsus Sebagai ketua Dekranasda Bunda Paud dan Literasi

DAERAH

Polisi Tangkap Pria Dewasa Terduga Pengedar Sabu di Kecamatan Tumijajar

Bandar Lampung

Perkuat Sinergitas, TNI-Polri di Provinsi Lampung Laksanakan Olahraga Bersama

DAERAH

Perlancar Tugas Babinsa Melalui Komsos Dengan Warga