Home / DAERAH / Lampung Barat

Kamis, 27 Juli 2023 - 13:11 WIB

Pemkab Lambar Dengan Pihak Kantor Bahasa Provinsi Lampung Sosialisasi Kemahiran Bahasa Indonesia

Lambar: jarilampung.cim–
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bekerjasama dengan kantor bahasa Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peningkatan kemahiran bahasa Indonesia, Kamis (27/7/2023).

Kegiatan berlangsung di Aula Kagungan Setdakab selama dua hari sejak tanggal 27 sampai dengan 28 Juli.

Diikuti oleh 40 orang yang terdiri dari penegak Hukum dan Instansi Pemerintah se-Kabupaten Lampung Barat.

Dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung ibu Hasnawati Nasution M. Pd dengan materi kebijakan bahasa.

Sosialisasi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M melalui staf ahli Bupati bidang Pemerintahan dan kesra Ronggur S.Ip,. M.Si.

Ronggur mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengapresasi sekaligus menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saya mengucapkan terimakasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Lampung atas kegiatan ini,” Ucapnya.

Baca Juga :  Tutup Masa Sidang, Puan Minta Anggota DPR Menyatu dengan Rakyat di Dapil Masing-masing

Sebab, diterangkan Ronggur penggunaan Bahasa Indonesia merupakan kewajiban dan amanat Undang-undang.

Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009. Tentang bahasa, bendera dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

Dalam pasal 33 ayat 1 Undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja Pemerintah maupun suwasta.

Pasal 34 dalam undang-undang tersebut juga dikatakan bahasa Indonesia wajib digunakan dalam setiap lembaga atau perseorangan pada instansi Pemerintahan.

Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat Lampung Barat terhadap sastra dan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gebyar Ops Keselamatan Krakatau 2025, Bagikan Helm dan Coklat kepada Pengendara

“Dengan adanya peningkatan kemahiran bahasa Indonesia ini semoga ke depannya kedudukan dan fungsi sastra dan bahasa Indonesia semakin mantap,”sebutnya.

Sementara, koordinator kegiatan Ramlan Andi, S.S mengatakan salah satu tugas kantor bahasa Provinsi Lampung yakni melakukan perlindungan dan pemasyarakatan sastra dan bahasa Indonesia.

Sosialisasi Peningkatan dan kemahiran bahasa Indonesia tersebut merupakan salah satu rangkaian bentuk perlindungan terhadap sastra dan bahasa Indonesia.

Selain itu, merupakan salah satu upaya dalam menjaga bahasa Indonesia agar sesuai dengan kaedah yang telah ditentukan.

Karena dikatakan Ramlan Andi, penggunaan kata bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat penting dalam Kepemerintahan dan Instansi, salah satunya di bidang penegakan hukum.(A)

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pimpin Tradisi Corp Raport, Dandim 0410/KBL Melepas Dua Orang Perwira Terbaik

DAERAH

Bertindak Inspektur Upacara Hari Amal Bahkti Ke-78 Kementerian Agama RI, Nukman Singgung Pelaksanaan Pemilu Hingga Judi Online

DAERAH

Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

DAERAH

Hari Bhayangkara ke 78, Polsek Tulang Bawang Tengah Gelar Lomba Burung Kicau

DAERAH

Kalap Berkah Bulan Ramadhan, Kodim Wonogiri Bagikan Takjil Kepada Anak Yatim

Bandar Lampung

Jelang Perayaan Idul Fitri 1443 H, Kodim 0410/KBL Bagikan Sembako dan Santunan Kepada Ponpes dan Panti Asuhan

DAERAH

Kembali Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tubaba Ringkus Pelaku Kedapatan Miliki Sabu

DAERAH

Serma Slamet Dampingi 15 Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru Ikuti Rapid Tes Antigen