Home / Bandar Lampung / DAERAH

Rabu, 6 September 2023 - 22:04 WIB

Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah

Lampung: jarilampung.com–
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah mendaftarkan laporan perihal dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) atas belanja dana hibah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Tengah, dari alokasi APBD tahun anggaran 2021 ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (8/5/2023).

Dalam keterangan persnya Ketua Umum DPP KAMPUD pada Rabu (6/9/2023), Seno Aji menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2021 telah merealisasikan belanja dana hibah di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)dengan nilai ratusan juta rupiah, dan menilai bahwa proses realisasi belanja dana hibah tersebut diduga disalahgunakan dan mengarah pada unsur korupsi.

“Adapun modus operandi dalam dugaan KKN belanja dana hibah pada DPPPA Kabupaten Lampung Tengah ini yaitu belanja dana hibah fiktif”, kata Seno Aji.

Baca Juga :  Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi Pada Jam-Jam Tertentu

Sosok aktivis yang dikenal low profil ini juga menjelaskan bahwa dengan adanya dugaan modus operandi belanja dana hibah fiktif maka realisasi dana hibah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.

“Alhasil atas persoalan dugaan belanja hibah fiktif oleh pengguna anggaran dan pihak-pihak terkait, patut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi adalah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau suatu koorporasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan Negara atau perekonomian, menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukanya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain”, jelas Seno yang dikenal sederhana ini.

Diakhir penjelasannya, Seno Aji mengungkap bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah sebagai upaya tindak-lanjut laporan yang telah didaftarkan di Kantor Kejati Lampung,

Baca Juga :  Satlantas Polres Tubaba Giat KRYD Patroli Hunting, Amankan 7 Unit Sepeda Motor

“Kita telah datang ke Kantor Kejari Lampung Tengah pada 16 Mei 2023, guna menemui penyidik pada bidang Pidsus Kejari Lampung Tengah dengan maksud dan tujuan memberikan keterangan yang komprehensif atas laporan yang sudah kita daftarkan ke Kantor Kejati Lampung, dan dari informasi yang diperoleh saat ini status penanganan laporan telah ditingkatkan ketahap penyelidikan, dan semoga tim Pidsus Kejari Lampung Tengah di bawah komando tim Kejati Lampung dapat bekerja secara profesional dan mengedepankan rasa keadilan untuk masyarakat”, harap Beliau.

Sementara, sebelumnya pihak Kejati Lampung melalui penyampaian informasi pada Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH dan PPM) akan meneruskan aduan tersebut kepada pimpinan Kejati Lampung.

“Laporan ini akan kita teruskan langsung ke pimpinan Pak”, kata Vita. (*)

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ini Yang Disampaikan Kapolres Tulang Bawang Saat Kunker ke Mapolsek Banjar Agung

Bandar Lampung

Ini Dia Para Juara Tournament Catur, Pada HUT Ke-6 Media LAMPUNG1.COM

DAERAH

Polsek Lambu Kibang Tingkatkan Patroli di Titik Rawan Kriminalitas Cegah Kejahatan Siang Hari

DAERAH

Ratusan Akseptor Sukseskan KB Kes Dalam Peringatan Hari Juang TNI-AD

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Sambut Kedatangan 337 Jama’ah Haji Tahun 2023

DAERAH

Program Desa HELAU Kian Mengakar, Warga Kini Rasakan Perubahan Nyata

DAERAH

Ramadhan Berbagi, Sat Intelkam Polres Tubaba Bagikan Takjil di Jalan Raya Simpang Uluan Nughik Panaragan Jaya

DAERAH

Upaya Samsat Polres Tubaba Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat