Home / Bandar Lampung / DAERAH

Rabu, 6 September 2023 - 22:04 WIB

Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah

Lampung: jarilampung.com–
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah mendaftarkan laporan perihal dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) atas belanja dana hibah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Tengah, dari alokasi APBD tahun anggaran 2021 ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (8/5/2023).

Dalam keterangan persnya Ketua Umum DPP KAMPUD pada Rabu (6/9/2023), Seno Aji menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2021 telah merealisasikan belanja dana hibah di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)dengan nilai ratusan juta rupiah, dan menilai bahwa proses realisasi belanja dana hibah tersebut diduga disalahgunakan dan mengarah pada unsur korupsi.

“Adapun modus operandi dalam dugaan KKN belanja dana hibah pada DPPPA Kabupaten Lampung Tengah ini yaitu belanja dana hibah fiktif”, kata Seno Aji.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nilai Rp. 3,9 M Dinas BMBK Lampung Tengah Ke KEJATI Lampung

Sosok aktivis yang dikenal low profil ini juga menjelaskan bahwa dengan adanya dugaan modus operandi belanja dana hibah fiktif maka realisasi dana hibah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.

“Alhasil atas persoalan dugaan belanja hibah fiktif oleh pengguna anggaran dan pihak-pihak terkait, patut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi adalah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau suatu koorporasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan Negara atau perekonomian, menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukanya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain”, jelas Seno yang dikenal sederhana ini.

Diakhir penjelasannya, Seno Aji mengungkap bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah sebagai upaya tindak-lanjut laporan yang telah didaftarkan di Kantor Kejati Lampung,

Baca Juga :  MPW Provinsi Lampung Konsolidasi dan Silahturahmi Dengan MPC se-Kabupaten Lambar

“Kita telah datang ke Kantor Kejari Lampung Tengah pada 16 Mei 2023, guna menemui penyidik pada bidang Pidsus Kejari Lampung Tengah dengan maksud dan tujuan memberikan keterangan yang komprehensif atas laporan yang sudah kita daftarkan ke Kantor Kejati Lampung, dan dari informasi yang diperoleh saat ini status penanganan laporan telah ditingkatkan ketahap penyelidikan, dan semoga tim Pidsus Kejari Lampung Tengah di bawah komando tim Kejati Lampung dapat bekerja secara profesional dan mengedepankan rasa keadilan untuk masyarakat”, harap Beliau.

Sementara, sebelumnya pihak Kejati Lampung melalui penyampaian informasi pada Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH dan PPM) akan meneruskan aduan tersebut kepada pimpinan Kejati Lampung.

“Laporan ini akan kita teruskan langsung ke pimpinan Pak”, kata Vita. (*)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tingkatkan Motivasi, Dandim 0410/KBL Beri Penghargaan Kepada 7 Prajurit Teladan dan Anak Prajurit Berprestasi

DAERAH

Rampas HP, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

DAERAH

Parosil Mabsus Sebut Kebudayaan Pendorong Utama Pembangunan Suatu Daerah

DAERAH

Yakinkan Sholat Idul Fitri Sesuai Prokes, Serma Teguh Terjun Langsung Laksanakan Pengamanan

DAERAH

Periode Maret 2023, Retribusi PAD Diskominfo Lampura Telah Mencapai 60 Persen

DAERAH

PJ Gubernur Sumut Lakukan Rotasi, Akademisi: Langkah Tepat Pembaruan Birokrasi dan Tingkatkan Kinerja

DAERAH

Polres Tubaba Bersama Forkopimda dan Warga Gelar Gerakan Asri Aman, Sehat, Resik dan Indah

DAERAH

Pimpin Apel Bersama Pasca Libur Nataru, Ini Pesan Pj. Bupati Lambar