Home / Bandar Lampung / DAERAH

Rabu, 6 September 2023 - 22:04 WIB

Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah

Lampung: jarilampung.com–
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah mendaftarkan laporan perihal dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) atas belanja dana hibah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Tengah, dari alokasi APBD tahun anggaran 2021 ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (8/5/2023).

Dalam keterangan persnya Ketua Umum DPP KAMPUD pada Rabu (6/9/2023), Seno Aji menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2021 telah merealisasikan belanja dana hibah di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)dengan nilai ratusan juta rupiah, dan menilai bahwa proses realisasi belanja dana hibah tersebut diduga disalahgunakan dan mengarah pada unsur korupsi.

“Adapun modus operandi dalam dugaan KKN belanja dana hibah pada DPPPA Kabupaten Lampung Tengah ini yaitu belanja dana hibah fiktif”, kata Seno Aji.

Baca Juga :  Babinsa Kelurahan Kedaung Bersama Lurah Melakukan Kegiatan Jum'at Bersih

Sosok aktivis yang dikenal low profil ini juga menjelaskan bahwa dengan adanya dugaan modus operandi belanja dana hibah fiktif maka realisasi dana hibah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.

“Alhasil atas persoalan dugaan belanja hibah fiktif oleh pengguna anggaran dan pihak-pihak terkait, patut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi adalah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau suatu koorporasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan Negara atau perekonomian, menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukanya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain”, jelas Seno yang dikenal sederhana ini.

Diakhir penjelasannya, Seno Aji mengungkap bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah sebagai upaya tindak-lanjut laporan yang telah didaftarkan di Kantor Kejati Lampung,

Baca Juga :  Hentikan Pengendara, Babinsa Berikan Himbauan Pemakaian Masker

“Kita telah datang ke Kantor Kejari Lampung Tengah pada 16 Mei 2023, guna menemui penyidik pada bidang Pidsus Kejari Lampung Tengah dengan maksud dan tujuan memberikan keterangan yang komprehensif atas laporan yang sudah kita daftarkan ke Kantor Kejati Lampung, dan dari informasi yang diperoleh saat ini status penanganan laporan telah ditingkatkan ketahap penyelidikan, dan semoga tim Pidsus Kejari Lampung Tengah di bawah komando tim Kejati Lampung dapat bekerja secara profesional dan mengedepankan rasa keadilan untuk masyarakat”, harap Beliau.

Sementara, sebelumnya pihak Kejati Lampung melalui penyampaian informasi pada Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH dan PPM) akan meneruskan aduan tersebut kepada pimpinan Kejati Lampung.

“Laporan ini akan kita teruskan langsung ke pimpinan Pak”, kata Vita. (*)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pelantikan Peratin di Kecatan Batu Ketulis dan Kecamatan Sekincau.

DAERAH

Jadi TO, Petani Yang Nyambi Jadi Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Tulang Bawang

Bandar Lampung

Cegah Pelanggaran Hukum, Kodim 0410/KBL Ikuti Sosialisasi Ops Gaktib Dan Yustisi Polisi Militer

DAERAH

Dapat Hibah Aset dari BRIN, Bupati Lampung Barat Akan Manfaatkan Untuk Sekolah Lapang

DAERAH

Anggota Koramil 04/Jebres Laksanakan Operasi Gabungan Cipta Kondisi di Masa PPKM Level 2

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-03/TBU Komsos Bersama Perangkat Kelurahan Sumur Batu

DAERAH

Rakor FKWT Lampung Tengah, Bacagub Hanan Dapat Apresiasi Banyak Salurkan Program Bantuan Petani

DAERAH

Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Dari Kementerian PANRB, AKBP Jibrael Ucapkan Ini