Tanggamus: jarilampung.com– – genap Satu Minggu menjabat sebagai Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila langsung bergerak cepat mengungkap kasus pembegalan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam Celurit yang sempat meresahkan masyarakat, Polisi Berhasil mengaman kan Seorang pelaku berinisial AAR (16) berhasil diamankan di Pasar Wonosobo, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi ketika korban seorang remaja perempuan yang hendak pulang kerumah nya di Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, tiba -tiba korban di hadang kedua pelaku di jalan umum Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo. Dengan mengancaman korban menggunakan Senjata tajam celurit, korban dipaksa menyerahkan handphone miliknya. Ketakutan dan terancan korban menyerah kan ponsel milik nya, Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone Vivo Y19s milik korban.
Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polsek Wonosobo. Meski tersangka masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. (TOMI)







