Home / DAERAH

Senin, 6 Mei 2024 - 19:25 WIB

Pelaku Curas Asal Tumijajar ,Sempat Dihajar Massa sebelum Diamankan Polisi

Tubaba: jarilampung.com–
Nasib sial menimpa Ahmad Murdiono (18) warga tiyuh Daya sakti Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ia ditangkap warga. Lantaran pria berusia 18 tahun tersebut nekat merampas sepeda motor honda beat milik korban an.Devi Ratna sari.

Di Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Kec. Lambu Kibang Kab. Tulang Bawang Barat, Minggu (5/05/2024) Namun, saat penangkapan, salah satu pelaku lainnya berhasil kabur, yakni D, 20, yang berhasil kabur.

Warga yang geram sempat menghajar pelaku hingga babak belur. Pelaku merupakan warga tiyuh Dayasakti, Kecamatan Tumijajar.

Saat dikonfirmasi pada Senin (6/5/2024), Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd mengatakan, saat ini satu orang pelaku sudah diamankan di Polsek Lambu Kibang untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga :  Bupati Parosil Mabsus Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Seluruh ASN Diminta Tingkatkan Integritas dan Pelayanan

“Benar, salah satu pelaku yang berhasil diamankan oleh masa saat ini sudah berada di Rutan Polsek Lambu Kibang sedangkan rekan pelaku satu orang berhasil kabur,” ujarnya.

Kejadian bermula saat korban hendak pulang dari tiyuh marga jaya indah menuju tiyuh Gilang Tunggal Makarta sesampainya korban di terowongan Tiyuh Gilang Makarta pelaku Ahmad Murdiono dan pelaku doni memepet korban kemudian tersangka doni mencabut kunci motor korban lalu mengeluarkan Senpi ( Pistol) lalu tersangka doni mendorong korban kemudian korban turun dari motor lalu tersangka doni mengeluarkan pisau.

Lebih lanjut Kata Kapolsek Setelah itu tersangka doni mengambil motor korban Jenis honda beat warna silver dengan No Pol. BE 2995 QF No Ka. MH1JM9126PK944679 No SIN : JM91E2942481 setelah diambil tersangka doni dan tersangka Ahmad Murdiono lari kearah Menggala namun tersangka Ahmad Murdiono Jatuh dan kabur mengendari motor kearah terowongan Tiyuh Gilang Tunggal Makarta dan tertangkap oleh masa, tersangka tersebut mengalami luka luka.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Belanja Honorarium di Sekda Tanggamus di Adukan DPP KAMPUD Ke KEJARI Setempat

Setelah mendapat Laporan dari masyarakat anggota piket jaga polsek Lambu Kibang menuju Tkp dan mengamankan pelaku dari amukan masa. Kemudian personil Polsek Lambu Kibang Membawa pelaku Ke puskesmas Kibang budi jaya untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas peristiwa tersebut tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, Pasal ini mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. “Diancam hukuman 15 tahun penjara,” Pungkas Kapolsek.*(A)

Berita ini 101 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pj.Bupati Tubaba Hadiri Rangkaian HUT PGRI- Ke-78 dan HGN 2023

Bandar Lampung

Yantoni: Hasil Ratas, Tim Gugas Akan Fasilitasi Penyelesaian Kasus Tanah Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT HIM

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Untuk menjaga Kebugaran Fisik Personel

DAERAH

Alumni Akmil, AAL, AAU, Akpol dan IPDN Tahun 1994 Gelar Silaturahmi

DAERAH

Kunker Perdana, AKBP Jibrael: Polsek Banjar Agung Adalah Barometer

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadir dan Ikuti Upacara Peringatan Hari Jadi TNI AD Tahun 2024

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Releas Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

DAERAH

Gubernur Lampung Tunjuk Drs Nukman, MM Sebagai PLH Bupati Lambar