Pelaku Pencurian Handphone di Peladangan singkong Tiyuh Mekar jaya Berhasil Ditangkap Polisi

Tubaba: jarilampung.com–
Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Polres Tubaba Polda Lampung dan Polsek berhasil meringkus diduga pelaku Pencurian di Peladangan singkong Tiyuh Mekar jaya, Kec.Gunung Agung, Kab. Tulang Bawang Barat, Rabu (20/11/2024).

Kapolsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat IPTU Amirudin, S.H.
yang mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Menjelaskan
kronologis kejadian pada 01 Oktober 2024, Korban Agus Setiawan (39) sedang berada dikebun singkong miliknya untuk menyemprot tanaman pada saat korban beristirahat datang satu orang teman korban inisial PK untuk mengobrol Lalu datang Kembali Teman korban inisial SR dan melihat obat semprot milik korban, ketika korban ingin mengambil hp miliknya yang tersimpan di tas, di dapati hp milik korban satu unit HP merk OPPO A78, warna Hitam Kabut.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polres Tubaba Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Jelang Nataru di Gudang Bulog

“Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat guna di proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan korban selanjutnya anggota Team Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gunung Agung melakukan penyelidikan keberadaan diduga pelaku Pencurian, dan pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 sekira pukul 19.00 wib pelaku berhasil diamankan yang sedang berada di pemakaman umum tiyuh Agung Jaya sedang mencarger handpone tanpa melakukan perlawanan, selanjutnya Pelaku di bawa ke mako Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

“Saat ini Pelaku ES (25) Warga Tiyuh Wono Rejo Kec. Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat dan berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan jika perbuatan pelaku di jerat dalam pasal Pencurian Biasa sebagaimana di maksud dalam pasal 362 KUHP” Jelas IPTU Amir. *(A)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Diduga Angin Puting Beliung Amuk puluhan Rumah Warga Tiyuh PJU

DAERAH

Kisah Inspiratif MrSann, Content Creator Gaming Asal Kuningan Jawa Barat

DAERAH

Bagian Sumber Daya Manusia Polres Tubaba Mensosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Terpadu T.A 2026

DAERAH

Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Dukung Kejari Lampung Tengah Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Obat di RSUD DSR

DAERAH

Tim Sepak Bola Bupati Lampung Selatan Unggul 3-0 Lawan Disdik Penengahan

Bandar Lampung

Percepatan Herd Immunity, Koramil 410-06/KDT Gelar Vaksinasi Usia 6 -11 Tahun

DAERAH

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Ladang