Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 4 November 2025 - 19:11 WIB

Pelayanan Call Center 110 Polres Tubaba Siap Layani Masyarakat

Tubaba: jarilampung.com——- Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengajak warga Masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Call center 110 adalah no darurat bagi masyarakat untuk menghubungi polisi, dengan adanya ruang layanan 110, bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan masalah terkait keamanan, ketertiban, dan berbagai isu yang berkaitan dengan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat, dengan menggunakan Handphone. Selasa (04/11/2025.

Layanan Pengaduan yang Responsif Melalui Call Center 110, masyarakat dapat melaporkan kejadian-kejadian yang membutuhkan perhatian kepolisian secara cepat dan efisien. Personil yang bertugas siap menerima dan menanggapi setiap laporan yang masuk, serta memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Desak KPK dan Inspektorat Kemendikbudristek Garap Dosen ASN FH Unila Jadi Advokat

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K.,M.I.K, Melalui Kasi Humas Iptu Joniarto, S,E, mengatakan Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, Layanan Call Center 110 merupakan sarana penting untuk mendengarkan suara masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan respon yang cepat dan efektif terhadap setiap pengaduan yang diterima,selama 24 jam.

“Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polr.” ujar Kasi Humas.

Baca Juga :  Dandim 0735/Surakarta Secara Simbolis Letakkan Batu Pertama di Lokasi KBD Tahap V

Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke Operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dll).

“Polres Tubaba menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.” Pungkasnya. (A)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Cegah Penyakit Diabetes, Kodim 0410/KBL Bersama Lions Club Ajak Warga Senam Bersama

DAERAH

Malam Hari Toko Swalayan Tak Luput Dari Patroli Protekes

DAERAH

Babinsa Ngadiroyo Dampingi Lansia Terima Vaksin Booster

DAERAH

Polres Kab Tulang Bawang Ringkus Pengedar

DAERAH

Ribuan Warga Masyarakat Rangai Tritunggal Akan Melakukan Aksi, Ini Tuntutannya

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Turut Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Salah Satu Tokoh NU Lampung

DAERAH

Muncul Transmisi Lokal Omicron, Puan Imbau Masyarakat Hindari Kerumunan Akhir Tahun

DAERAH

Polisi Tubaba Sita 416,09 gram Lebih Ganja Kering