Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 6 November 2024 - 23:16 WIB

Pelaku Judi Online di Tumijajar Ditangkap Sat Reskrim Polres Tubaba

Tubaba: jarilampung.com–
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung Berhasil melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Online jenis Togel di Jalan Murni Jaya Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, Minggu (03/11/2024) Malam.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. Melalui Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Hardanus Tosira, S.H., M.H. membenarkan bahwa pihak nya telah mengamankan satu pelaku Kasus Tindak Pidana Perjudian Online jenis Togel dengan inisial TS (35) Alamat Tiyuh Murni Jaya Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Kejadian bermula dari Kasat Reskrim Polres Tubaba bersama Tim Tekab 308 menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian online jenis Togel di sekitar wilayah
Kecamatan Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  M. Andriawan Resmi Jabat Ketua Perbakin Lamsel: Wabup Syaiful Ciptakan Agen Perubahan Dari Medan Tembak

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim dan Tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan. Pada hari Minggu, 03 November 2024 Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil menemukan satu orang laki-laki TS yang sedang Melintas di jalan Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan di handphone milik pelaku TS yang merupakan seorang Wiraswasta terdapat pesan singkat (SMS) dari rekannya, Pesan tersebut berisi nomor togel yang akan mereka pasang di situs judi online dan di handphone milik pelaku TS ditemukan akun judi online serta history bermain judi online di akun tersebut.

Baca Juga :  Panen Jagung Di Lahan Demplot, Danramil : Program Ini Untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Kemudian Pelaku dan barang bukti segera diamankan oleh tim dan dibawa ke kantor Polres Tubaba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait kasus tersebut, pelaku di jerat Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Uu no 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 303 kuhp.

“Tindakan cepat dari Polres Tubaba ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku judi online dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Tumijajar, Kasus ini menyoroti tindakan tegas pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas judi online di Kabupaten Tubaba.”Pungkasnya.*(A)

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PDM Muhammadiyah dan Aisyiyah Lambar Menggelar Mua ke Vll

Bandar Lampung

Sejumlah Wartawan Akan Lakukan Aksi Demo, Terkait Larangan Meliput dan Memantau Pembangunan RKB SMPN 45 Balam

DAERAH

Sidak Pasar Liwa, Pemkab dan Satgas Saber Pastikan Harga Bapokting Stabil Jelang Hari Raya

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Apel Rutin Mingguan

DAERAH

Pengurus SMSI Tubaba Rakerda Akhir Tahun Ini Pesan Ketua SMSI Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Gelar Latihan Teknis Teritorial, Dandim 0410/KBL Ingatkan Tugas Pokok Para Babinsa

DAERAH

Polres Tulang Bawang menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kapolsek Rawa Jitu Selatan dan Kapolsek Gedung Aji.

Bandar Lampung

Pembukaan Kejuaraan Woodball Gubernur Cup, Dandim 0410/KBL : Jadikan Momen ini Untuk Melahirkan Bibit Atlet