Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 6 November 2024 - 23:16 WIB

Pelaku Judi Online di Tumijajar Ditangkap Sat Reskrim Polres Tubaba

Tubaba: jarilampung.com–
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung Berhasil melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Online jenis Togel di Jalan Murni Jaya Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, Minggu (03/11/2024) Malam.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. Melalui Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Hardanus Tosira, S.H., M.H. membenarkan bahwa pihak nya telah mengamankan satu pelaku Kasus Tindak Pidana Perjudian Online jenis Togel dengan inisial TS (35) Alamat Tiyuh Murni Jaya Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Kejadian bermula dari Kasat Reskrim Polres Tubaba bersama Tim Tekab 308 menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian online jenis Togel di sekitar wilayah
Kecamatan Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Hibah Umroh, DPP KAMPUD Kembali Dorong Kejari Lampung Timur Tuntaskan Laporan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim dan Tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan. Pada hari Minggu, 03 November 2024 Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil menemukan satu orang laki-laki TS yang sedang Melintas di jalan Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan di handphone milik pelaku TS yang merupakan seorang Wiraswasta terdapat pesan singkat (SMS) dari rekannya, Pesan tersebut berisi nomor togel yang akan mereka pasang di situs judi online dan di handphone milik pelaku TS ditemukan akun judi online serta history bermain judi online di akun tersebut.

Baca Juga :  Rakor Triwulan I, Bupati Lambar Ajak OPD Kompak Optimalkan Potensi

Kemudian Pelaku dan barang bukti segera diamankan oleh tim dan dibawa ke kantor Polres Tubaba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait kasus tersebut, pelaku di jerat Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Uu no 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 303 kuhp.

“Tindakan cepat dari Polres Tubaba ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku judi online dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Tumijajar, Kasus ini menyoroti tindakan tegas pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas judi online di Kabupaten Tubaba.”Pungkasnya.*(A)

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Cegah Penyebaran PMK, Babinsa Temboro Berikan Pendampingan Vaksin Terhadap Hewan Ternak

DAERAH

Kunjungan Kerja Komandan Kodim 0735/Surakarta di Koramil 02/Banjarsari

DAERAH

Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati Resmi Lantik Pengurus Setwil FPII Sulsel Masa Bakti 2022-2027

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur TA 2023 Ke KEJATI

DAERAH

Pastikan Kelancaran Arus Mudik yang Nyaman dan Lancar, Parosil Mabsus Tinjau Posko Lebaran Idul Fitri

Bandar Lampung

Tim Post Audit Kodam II/Sriwijaya Laksanakan Wasrik Di Kodim 0410/KBL

DAERAH

Kapolres Tubaba Cek Langsung Banjir di Tiyuh Pulung Kencana

DAERAH

Babinsa Gencar Lakukan Pendisiplinan Prokes Dengan Membagikan Masker Gratis Kepada Warga