Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 24 Februari 2025 - 20:00 WIB

Pemerintahan Kab Tubaba Diduga Gelapkan Dana Ganti Rugi Untuk Masyarakat Tiyuh Penumangan

Tubaba jarilampung.com—
Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan (Disperkimta) diduga gelapkan dana ganti rugi untuk Masyarakat Tiyuh/desa Penumangan kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat pada kegiatan pelebaran jalan tahun 2016.

Masyarakat Tiyuh Penumangan selama ini Merasa tertipu terkait pengadaan pelebaran jalan tersebut, karena pada saat kegiatan dilaksanakan tim panitia pelaksana Amirson dan Masri mensosialisasikan kepada masyarakat bagi yang mempunyai hak Tanah yang terkena pelebaran jalan dimintai keikhlasan tidak ada ganti rugi, dengan dalih demi untuk kemajuan bersama.

Baca Juga :  Bupati Lambar Membuka Festival Sekura Cakak Buah dan Malaman Buka Dini Mulai Mekhanai

Kemudian salah satu perwakilan Masyarakat Tiyuh Penumangan Supardi, baru-baru ini mengetahui ternyata kegiatan di atas ada dana ganti ruginya total sebesar Rp 320.000.000- tiga ratus dua puluh juta.

Selanjutnya Supardi saat ditemui di kediamannya pada hari Senin (24/2/2025) dirinya mengatakan jika hal tersebut tidak segera diselesaikan maka Masyarakat Tiyuh Penumangan yang mempunyai hak ganti rugi dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi penagihan di Dinas Perkimta.

“Kami sangat kecewa terhadap pemerintahan terkait kegiatan pelebaran jalan tahun 2016 ternyata ada dana ganti ruginya, karena sebelumnya tim panitia pelaksana kegiatan Amirson dan Masri mengatakan dari dinas terkait tidak ada ganti ruginya untuk masyarakat yang mempunyai hak”.

Baca Juga :  Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Team Inafis Polres Tubaba, Lakukan Olah TKP Sopir Truk kontainer Diduga Meninggal Dalam Truk

“Kami semua yang mempunyai hak ganti rugi ,dalam waktu dekat ini akan mendatangi Dinas Perkimta untuk menagih dana tersebut, jika tidak segera diselesaikan secepatnya, dan tidak menutupi kemungkinan kami juga akan melaporkan ke Aparat penegak hukum (APH) atas dugaan penggelapan dana tersebut,” pungkasnya. (*)

Berita ini 80 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Oknum PNS Penyalahgunaan Narkotika

DAERAH

Pembukaan Turnamen E-Sport (Mobile Legends) Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 Polres Tubaba

DAERAH

Polres Kab Tulang Bawang Gelar Operasi Patuh Krakatau 2021

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Paparkan Capaian kinerja dan Evaluasi

Bandar Lampung

Dukung Komitmen Presiden Prabowo Usut Kasus Rantis Brimob, DPP KAMPUD: Polri Harus Transparan dan Adil

DAERAH

Parosil Mabsus Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwita

DAERAH

Dapat Nomor Urut 2, Ini Kesiapan Rudini Cakti Kibang Budidaya

DAERAH

M. Firsada Melepas SSB Persema FC menuju GEAS Tingkat Nasional