Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 14 Maret 2023 - 22:34 WIB

Pemkab Lambar Menggelar Rakor Untuk Sambut Bulan Ramadhan

Lambar: jarilampung.com–
Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1444 Hijriyah tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) gabungan bersama dengan Kementerian Agama Lampung Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Barat dan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Barat, Selasa (14/3/2022).

Rakor itu berlangsung di ruang rapat Sekincau, Setdakab Lampung Barat dan dipimpin langsung oleh Asisten bidang perekonomian dan pembangunan,Wasisino Sembiring, SE., MP., serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait.

Dalam rakor itu dibahas rencana kegiatan mulai dari pelaksanaan sholat tarawih, safari ramadhan, shalat idul fitri hingga halal bihalal.

Selaku pimpinan rapat, Asisten bidang perekonomian dan pembangunan, Wasisino Sembiring, dia menyampaikan jika pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan hingga perayaan hari raya idul fitri tahun 2023 ini, berbeda dengan dua tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Pj.Bupati Lambar Pimpin Upacara Pelepasan Peserta Raimuna Nasional Xll Tahun 2023

Sebab diketahui bersama, jika dua tahun sebelumnya telah terjadi wabah pandemi covid-19 yang melanda dunai, tak terkecuali Indonesia.

Sehingga dalam pelaksanaan sendiri, pada dua tahun lalu mengharuskan adanya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi keamanan bersama.

Namun setelah wabah pandemi covid-19 usai dan peraturan PPKM dicabut, Wasisno Sembiring menyatakan pelaksanan ibadah di bulan suci ramadhan tahun ini dapat dilaksanakan seperti biasa sebelum terjadinya wabah pandemi.

“Di tahun ini, kita bisa melaksanan ibadah di bulan suci ramadhan seperti biasa sebelumnya adanya wabah pandemi covid-19,” kata Wasisno.

Baca Juga :  Bupati Lampung Timur bungkam terkait pengangkatan PNS PPPK PW oleh SekDa Formasi 2025

Kendati demikian, Wasisno Sembiring mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan serta keamanan.

Kemudian mengenai peraturan pelaksana ibadah di bulan suci ramadhan ini akan tercantum seperti apa, Wasisno Sembiring menjelaskan baik dari Pemkab, Kementerian Agama maupun dari MUI Lampung Barat masih menunggu Surat Edaran (SE) atau maklumat dari pusat yang kemudian akan ditindaklanjuti nanti.

“Kita bahas persiapannya dulu, tetapi kita juga masih menunggu surat edaran atau maklumat dari pusat yang nantinya akan segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya.(AD)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Gelar Penyuluhan, KASIDATUN Bambang Irawan dan Kepala OMBUDSMAN Lampung Nur Rakhman Yusuf Jadi Narasumber

Bandar Lampung

Panen Jagung Di Lahan Demplot, Danramil : Program Ini Untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Bandar Lampung

Karya Bhakti Satkowil Kodim 0410/KBL Laksanakan Pembangunan Lapangan Bola Volly di Pinang Jaya

DAERAH

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Lambu Kibang

DAERAH

Wujudkan “Zero Accident”, Kodim 0735/Surakarta & Denpom IV/Surakarta Gelar Safety Riding Untuk Prajurit & PNS

DAERAH

Patroli Rutin Polsek Tumijajar, Amankan Lokasi Pasar Takjil, Pastikan Keamanan Warga Jelang Buka Puasa

DAERAH

Pemkab Lambar Menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik

DAERAH

Pemkab Tubaba Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila