Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 14 Maret 2023 - 22:34 WIB

Pemkab Lambar Menggelar Rakor Untuk Sambut Bulan Ramadhan

Lambar: jarilampung.com–
Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1444 Hijriyah tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) gabungan bersama dengan Kementerian Agama Lampung Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Barat dan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Barat, Selasa (14/3/2022).

Rakor itu berlangsung di ruang rapat Sekincau, Setdakab Lampung Barat dan dipimpin langsung oleh Asisten bidang perekonomian dan pembangunan,Wasisino Sembiring, SE., MP., serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait.

Dalam rakor itu dibahas rencana kegiatan mulai dari pelaksanaan sholat tarawih, safari ramadhan, shalat idul fitri hingga halal bihalal.

Selaku pimpinan rapat, Asisten bidang perekonomian dan pembangunan, Wasisino Sembiring, dia menyampaikan jika pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan hingga perayaan hari raya idul fitri tahun 2023 ini, berbeda dengan dua tahun sebelumnya.

Baca Juga :  5 Eks Pejabat Krakatau Steel Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Korupsi Blast Furnace, Salah Satunya Fazwar Bujang

Sebab diketahui bersama, jika dua tahun sebelumnya telah terjadi wabah pandemi covid-19 yang melanda dunai, tak terkecuali Indonesia.

Sehingga dalam pelaksanaan sendiri, pada dua tahun lalu mengharuskan adanya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi keamanan bersama.

Namun setelah wabah pandemi covid-19 usai dan peraturan PPKM dicabut, Wasisno Sembiring menyatakan pelaksanan ibadah di bulan suci ramadhan tahun ini dapat dilaksanakan seperti biasa sebelum terjadinya wabah pandemi.

“Di tahun ini, kita bisa melaksanan ibadah di bulan suci ramadhan seperti biasa sebelumnya adanya wabah pandemi covid-19,” kata Wasisno.

Baca Juga :  Massa Tolak Hasil Pemilu Lalu Serbu Kantor KPU Tulang Bawang Barat dalam Sispamkota

Kendati demikian, Wasisno Sembiring mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan serta keamanan.

Kemudian mengenai peraturan pelaksana ibadah di bulan suci ramadhan ini akan tercantum seperti apa, Wasisno Sembiring menjelaskan baik dari Pemkab, Kementerian Agama maupun dari MUI Lampung Barat masih menunggu Surat Edaran (SE) atau maklumat dari pusat yang kemudian akan ditindaklanjuti nanti.

“Kita bahas persiapannya dulu, tetapi kita juga masih menunggu surat edaran atau maklumat dari pusat yang nantinya akan segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya.(AD)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika Asal Ujung Gunung

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 4 Perwira Dan 34 Bintara

Bandar Lampung

Kunjungi Ponpes Ponpes Ryadhus Sholihin, Dandim 0410/KBL Beri Motivasi Para Santri

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Melaksanakan Gorong-gorong Bersihkan Lingkungan di Kelurahan Way Dadi

DAERAH

Mengenal Bagus Dicky Saputro Content Creator Asal Temanggung

DAERAH

Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

DAERAH

Bupati Parosil Ajak Warga “Bersih Kampung, Bersih Hati” Lewat Pengajian Akbar dan Bersih Desa di Sukamarga

DAERAH

Nasionalisme Aceh Tidak Diragukan, Kata Kasad di Hadapan Para Ulama dan Tokoh Masyarakat Aceh