Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 14 Maret 2023 - 22:34 WIB

Pemkab Lambar Menggelar Rakor Untuk Sambut Bulan Ramadhan

Lambar: jarilampung.com–
Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1444 Hijriyah tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) gabungan bersama dengan Kementerian Agama Lampung Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Barat dan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Barat, Selasa (14/3/2022).

Rakor itu berlangsung di ruang rapat Sekincau, Setdakab Lampung Barat dan dipimpin langsung oleh Asisten bidang perekonomian dan pembangunan,Wasisino Sembiring, SE., MP., serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait.

Dalam rakor itu dibahas rencana kegiatan mulai dari pelaksanaan sholat tarawih, safari ramadhan, shalat idul fitri hingga halal bihalal.

Selaku pimpinan rapat, Asisten bidang perekonomian dan pembangunan, Wasisino Sembiring, dia menyampaikan jika pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan hingga perayaan hari raya idul fitri tahun 2023 ini, berbeda dengan dua tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Perbarui Data Wilayah, Sertu Sunarto Laksanakan Puldata Ter di Kelurahan Kampung Baru

Sebab diketahui bersama, jika dua tahun sebelumnya telah terjadi wabah pandemi covid-19 yang melanda dunai, tak terkecuali Indonesia.

Sehingga dalam pelaksanaan sendiri, pada dua tahun lalu mengharuskan adanya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi keamanan bersama.

Namun setelah wabah pandemi covid-19 usai dan peraturan PPKM dicabut, Wasisno Sembiring menyatakan pelaksanan ibadah di bulan suci ramadhan tahun ini dapat dilaksanakan seperti biasa sebelum terjadinya wabah pandemi.

“Di tahun ini, kita bisa melaksanan ibadah di bulan suci ramadhan seperti biasa sebelumnya adanya wabah pandemi covid-19,” kata Wasisno.

Baca Juga :  Pelaku Curi Mobil Toyota Kijang Innova di Rawa Jitu Timur Ditangkap Polisi

Kendati demikian, Wasisno Sembiring mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan serta keamanan.

Kemudian mengenai peraturan pelaksana ibadah di bulan suci ramadhan ini akan tercantum seperti apa, Wasisno Sembiring menjelaskan baik dari Pemkab, Kementerian Agama maupun dari MUI Lampung Barat masih menunggu Surat Edaran (SE) atau maklumat dari pusat yang kemudian akan ditindaklanjuti nanti.

“Kita bahas persiapannya dulu, tetapi kita juga masih menunggu surat edaran atau maklumat dari pusat yang nantinya akan segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya.(AD)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Bersama Tiga Pilar Kelurahan Gedong Aer, Sertu Mari Untung Monitoring Penyaluran BPNT

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Ikut Laksanakan Razia Blok WBP Lapas Kelas I Bandar Lampung Dalam Rangka HBP Ke-58

DAERAH

PJ. Bupati Lambar Hadiri Musrembang di Kecamatan Gedung Surian dan Air Hitam

DAERAH

Pemkab Lambar Menampilkan Keunikan Seni dan Budaya Asli Milik Lambar

DAERAH

Proyek di Tulang Bawang Dugaan Kurangnya Pengawasan Konsultan, Langgar Aturan atau Akal-akalan!

Bandar Lampung

Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil 1

Bandar Lampung

Tingkatkan Kamtibmas di Bandar Lampung, Kodim 0410/KBL Lakukan Patroli Wilayah

DAERAH

Laporan Dugaan Korban Penipuan di Polres Tubaba Sudah Lima Bulan Belum Ada Kejelasan