Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 11 November 2025 - 18:29 WIB

Pemkab Lambar Serahkan Hibah Tanah untuk Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Lambar: jarilampung.com–
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan pelayanan hukum bagi masyarakatnya. Dorongan itu ditunjukan dengan mengindahkan usulan Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lampung Barat untuk menghibahkan tanah seluas 1.593 meter persegi yang berada di belakang kantor Kejari setempat.

Serah terima hibah berlangsung di Ruang Kerja Bupati Lampung Barat, Senin 11 November 2025. Ditandai dengan penandatanganan naskah hibah, disaksikan Sekretaris Daerah (SEKDA) Nukman, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ismet Inoni, Kepala Perangkat Daerah dan perwakilan Kejari.

Parosil Mabsus menuturkan, pihaknya sangat mendukung apa yang menjadi kebutuhan instansi vertical selama tujuannya untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Tulang Bawang Barat Tekankan Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024

“Hibah tanah ini sebagai bentuk sinergi Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat Lampung Barat,” ujarnya.

Menurut Parosil Mabsus, langkah ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah mendengar apa yang menjadi kebutuhan Instansi Vertical guna meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat Lampung Barat.

“Pemerintah Daerah akan selalu memberi dukungan kepada Instansi Vertical selama itu untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Namun, memang perlu kita catat sebatas kemampuan Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Ia berharap dengan adanya hibah tersebut dapat digunakan untuk membangun atau memperluas kantor, gedung, atau fasilitas pendukung lainnya yang memadai, sehingga operasional Kejaksaan menjadi lebih optimal.

Baca Juga :  Kapten Inf Hengky : Selesaikan Sasaran Fisik Dalam TMMD Dengan Kerja Keras Dan Cerdas

Sementara, Kejaksaan Negeri Lampung Barat M. Zainur Rochman menyampaikan, pengajuan hibah tanah tersebut dikarenakan lembaga penegak hukum tersebut bertambah bidang yakni pemulihan aset.

“Sehingga kami tidak memiliki tempat untuk meletakkan barang-barang tersebut,” kata dia.

Zainur menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat yang selalu berkomitmen mendukung berjalannya pelayanan hukum kepada lapisan masyarakat.

“Pada prinsipnya tanah yang diberikan ini bukan untuk kepentingan pribadi, namun untuk meningkatkan pelayanan hukum di wilayah Lampung Barat,” pungkasnya.(*)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Tubaba Buka Bimtek Unit Pengumpul Zakat untuk Tiga Kecamatan

Bandar Lampung

Ada Apa Disdik Bungkam Terkait Dugaan Pungli di SMPN 20

DAERAH

Pengda TP Sriwijaya Jabar Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

DAERAH

Pj Bupati Buka Rakor dan Evaluasi Pencegahan serta Penurunan Stunting di Tubaba

DAERAH

Kodim 0735/Surakarta Genjot Stamina Fisik Dengan Lari Aerobik Dan Olahraga Bersama

DAERAH

Buka Sukapura Cup 2025, Parosil Mabsus Apresiasi Kolaborasi Olahraga dan Seni Budaya

DAERAH

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Babinsa Gelar Rapat Terbatas di Wilayah Binaan

DAERAH

Kemenag Lampung Selatan Gelar Manasik Haji