Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 11 November 2025 - 18:29 WIB

Pemkab Lambar Serahkan Hibah Tanah untuk Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Lambar: jarilampung.com–
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan pelayanan hukum bagi masyarakatnya. Dorongan itu ditunjukan dengan mengindahkan usulan Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lampung Barat untuk menghibahkan tanah seluas 1.593 meter persegi yang berada di belakang kantor Kejari setempat.

Serah terima hibah berlangsung di Ruang Kerja Bupati Lampung Barat, Senin 11 November 2025. Ditandai dengan penandatanganan naskah hibah, disaksikan Sekretaris Daerah (SEKDA) Nukman, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ismet Inoni, Kepala Perangkat Daerah dan perwakilan Kejari.

Parosil Mabsus menuturkan, pihaknya sangat mendukung apa yang menjadi kebutuhan instansi vertical selama tujuannya untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Limbah Sampah, Babinsa Kepatihan Wetan Dampingi Kader PKK Dalam Bank Sampah

“Hibah tanah ini sebagai bentuk sinergi Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat Lampung Barat,” ujarnya.

Menurut Parosil Mabsus, langkah ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah mendengar apa yang menjadi kebutuhan Instansi Vertical guna meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat Lampung Barat.

“Pemerintah Daerah akan selalu memberi dukungan kepada Instansi Vertical selama itu untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Namun, memang perlu kita catat sebatas kemampuan Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Ia berharap dengan adanya hibah tersebut dapat digunakan untuk membangun atau memperluas kantor, gedung, atau fasilitas pendukung lainnya yang memadai, sehingga operasional Kejaksaan menjadi lebih optimal.

Baca Juga :  BPKP ke Calon Penerima Kartu Prakerja: Gunakan Cara Akuntabel

Sementara, Kejaksaan Negeri Lampung Barat M. Zainur Rochman menyampaikan, pengajuan hibah tanah tersebut dikarenakan lembaga penegak hukum tersebut bertambah bidang yakni pemulihan aset.

“Sehingga kami tidak memiliki tempat untuk meletakkan barang-barang tersebut,” kata dia.

Zainur menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat yang selalu berkomitmen mendukung berjalannya pelayanan hukum kepada lapisan masyarakat.

“Pada prinsipnya tanah yang diberikan ini bukan untuk kepentingan pribadi, namun untuk meningkatkan pelayanan hukum di wilayah Lampung Barat,” pungkasnya.(*)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tubaba Terima Supervisi Satkamling dari Ditbinmas Polda Lampung

DAERAH

Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman Kondusif, Polsek Gunung Agung Gelar Patroli KYRD Dimalam Hari

DAERAH

Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Gandeng Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Upacara Persiapan Serah Terima Jabatan

DAERAH

Polisi Ungkap Kasus Curat Rumah warga di Makarti Tama

DAERAH

Babinsa Koramil Sidoharjo Himbau Kepada Warga Akan Pentingnya Disiplin Prokes

DAERAH

Kajari Tulang Bawang Berinovasi Luncurkan Program Anting

DAERAH

Peran Aktif Sertu Joko Dalam Penyuluhan KB Ibu-Ibu PKK Kelurahan Tegalharjo