Home / DAERAH / Lampung Barat

Kamis, 5 November 2026 - 00:05 WIB

Pemkab Lampung Barat Dukung Penuh Soal Ranperda Jalan dan Propemperda 2027

Lambar: jarilampung.com- — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menyampaikan dukungan penuh terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Jalan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat di Ruang Sidang Maghgasana DPRD setempat, pada Rabu (4/11/2026).

Di hadapan Ketua hingga Anggota DPRD, dan para jajaran perangkat daerah, Mad Hasnurin menegaskan Ranperda Jalan sangat penting sebagai landasan hukum agar pembangunan jalan bisa berjalan terarah dan berkelanjutan.

Sebab katanya, selama ini urusan jalan sering terkendala soal aturan. Mulai dari pembagian kewenangan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga pekon, belum sepenuhnya jelas. Termasuk soal jalan khusus dan pelibatan masyarakat.

Baca Juga :  Ronda Masker, Langkah Jitu Babinsa Kelurahan Nusukan Dalam Mencegah penyebaran Covid 19

“Lewat Ranperda ini, semua itu diharapkan bisa lebih tertata. Tidak hanya soal membangun jalan baru, tapi juga peningkatan, pemeliharaan, hingga pengawasan jalan,” ujar Mad Hasnurin.

Rapat Paripurna kali ini memiliki dua agenda utama. Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Jalan.

Kedua, Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2027.

Secara aturan, penyusunan Ranperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Laksanakan Komsos Babinsa Koramil 410-05/TKP Pererat Silaturahmi dengan Warga

Ranperda ini juga sudah melalui proses harmonisasi bersama DPRD melalui Bapemperda, perangkat daerah terkait, serta Kanwil Kementerian Hukum Lampung.

Dari hasil harmonisasi, judul Ranperda berubah dari Penyelenggaraan Infrastruktur menjadi Penyelenggaraan Jalan agar lebih fokus.

Mad Hasnurin berharap pembahasan selanjutnya bisa berjalan komprehensif dan konstruktif, dengan tetap mempertimbangkan kewenangan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah.

“Lebih dari sekadar pembangunan fisik, Perda ini diharapkan bisa memperkuat konektivitas antarwilayah. Mobilitas warga jadi lebih lancar, distribusi hasil pertanian dan produk UMKM juga makin mudah, hingga pembangunan merata sampai ke pekon,” pungkasnya.(*)

Berita ini 0 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dishub Lampung Barat Buka Forum Lalu Lintas, Dorong Sinergi Lima Pilar Keselamatan Jalan

DAERAH

Pimpin Upacara di Sekolah, Kasat Binmas Polres Tulang Bawang Barat Sampaikan Beberapa Hal Ini

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Terjunkan Pasukan Pengamanan di Sejumlah Titik Lokasi

DAERAH

Laksanakan Kewajiban, Anggota koramil Nguntoronadi Gelar Gakplin Protekes Malam Hari

Bandar Lampung

TNI dan Polri Redam Aksi Unjuk Rasa di Halaman Gubernur Provinsi Lampung

DAERAH

Masyarakat Laporkan Dugaan Mark-uP Pembangunan Saluran Drainase Pasar Unit II ke Kejari

DAERAH

Sat Lantas Polres Tubaba Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

DAERAH

Hj. Nurhidayah Mantan Bupati Kotawaringin Barat Dianggap Memiliki Kesamaan Cara Kepemimpinannya dengan Hj. Khofifah Mantan Gubernur Jatim