Home / DAERAH / TUBA

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:48 WIB

Masyarakat Laporkan Dugaan Mark-uP Pembangunan Saluran Drainase Pasar Unit II ke Kejari

Tulang Bawang: jarilampung.com– Masyarakat Tulangbawang secara resmi melaporkan dugaan mark up pembangunan saluran drainase Pasar Unit ll, Banjaragung senilai Rp1,48 miliar ke Kejaksaan Negeri Tulangbawang.

Herli salah satu warga menyatakan, laporan itu sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan mark up pembangunan saluran drainase Pasar Unit ll, Banjaragung senilai Rp1.484.666.486,90 tahun 2025.

“Hari ini laporan sudah kami layangkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Tulangbawang,” kata Herli kepada wartawan, Rabu, 7 Januari 2026.

Sebagai masyarakat yang cinta dengan daerah, ia menilai memiliki tanggungjawab serta turut berperan dalam mengawasi keberlangsungan penyelenggaraan keuangan negara. Sebab, satu rupiah pun anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Sai Bumi Negah Nyappur tidak boleh dijadikan bancakan.

Dia mengaku, sejumlah dokumen pendukung adanya indikasi mark up turut diserahkan dalam pengaduan ke Korp Adhyaksa.

“Kami menitipkan amanah dan harapan besar kepada Kejaksaan Negeri Tulangbawang untuk dapat menelisik dan mengungkap dugaan adanya mark up pembangunan drainase pasar unit ll melalui Dinas PUPR,” ujar Herli.

Kejaksaan Negeri Tulangbawang akan mendalami pengaduan masyarakat terkait dugaan mark up pembangunan saluran drainase Pasar Unit ll, Banjaragung senilai Rp1,4 miliar lebih di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tulangbawang.

“Kita akan telaah terlebih dahulu laporannya. Untuk selanjutnya meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” kata Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rachmat Djati Waluya di kantornya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Barat Tekankan Persatuan NKRI di Muscab VII Gerakan Pramuka 2025

Proyek pembangunan saluran drainase Pasar Unit ll Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang melalui Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang senilai Rp1,4 miliar lebih itu dikerjakan oleh CV Gapura Rezeki Sae dengan nomor kontrak 05/KTR/PBJ.11/V.3-d/TB/XI/2025, tertanggal 21 November 2025.

Dugaan adanya mark up proyek yang menelan anggaran Rp1.484.666.486,90 itu merujuk pada uraian pekerjaan kontruksi jasa pekerjaan pembangunan saluran drainase pasar Unit ll, di dalam rencana keselamatan kontruksi atau RKK diuraikan pekerjaan saluran berbentuk U tipe DS 5a (dengan tutup), precast.

Sementara dalam lampiran V Surat Edaran Direktur Jendral Bina Kontruksi Nomor 68/SE/Dk/2024 tentang tata cara penyusunan perkiraan biaya pekerjaan kontruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat biaya pembuatan pada analisa harga satuan pekerjaan atau AHSP biaya pembuatan saluran u ditch dengan tutup (2.3.(31)) tertera Rp1.082.570,57.

Kemudian pada B.34 pekerjaan saluran berbentuk u ditch tipe DS 5, dengan precast (2.3.(30) terurai u ditch ukuran 100 x 100 cm dengan tebal 15 cm K/350 menerangkan 1 meter harga satuannya Rp2.750. 000 dengan lantai kerja FC 10 MPa harga satuannya Rp885. 000 per meter kubik. Total u ditch terpasang jumlah harganya per meter Rp3.296.274,30. Harga tersebut belum ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen.

Berdasarkan pantauan di lapangan volume pekerjaan memiliki panjang 145 meter. Asumsi adanya dugaan mark up pekerjaan tersebut timbul mengacu dari volume pekerjaan 145 meter dikalikan dengan biaya terpasang u ditch yang menelan anggaran Rp3.296.274,30 per meter hanya membutuhkan anggaran Rp477. 959.773,5.

Baca Juga :  Kapolsek TBT dan Kapolsek Tumijajar Bersama Ibu Ketua Bhayangkari Ranting Kunjungi Pospam Mulya Asri Berikan Bingkisan

Menurut informasi dari juru parkir yang ditemui di Pasar Unit ll, Soleh proses penggalian drainase sudah berlangsung sejak bulan Juli 2025.

“Setau saya yang punya proyek itu, hanya melakukan penggalian perapihan saja, karena sudah ada penggalian sebelumnya di bulan Juli lalu,” kata Soleh, Selasa, 23 Desember 2025.

Kemudian dari analisa harga satuan pekerjaan galian untuk selokan drainase dan saluran air (2.1.(1)) per meter kubiknya Rp79.885, 51. Sehingga jika mengacu pada harga satuan tersebut dengan total volune galian 245 meter kubik membutuhkan biaya Rp19.575.944. Biaya tersebut mengacu, jika pekerjaan galian dikerjakan dari nol, sedangkan pekerjaan yang dikerjakan pihak rekanan hanya perapian.

Dugaan lainnya yakni terkait dengan hasil penawaran dari HPS yang dilakukan perusahaan pelaksana pekerjaan Rp1.484.666.486, 90 yang mencapai 98,98 persen.

Selain itu terdapat adanya dugaan peralatan yang dibutuhkan tidak pernah tampak digunakan perusahaan saat proses pembangunan seperti crane dengan kapasitas 10 hingga 15 ton.

“Kami enggak pernah liat tuh kalau ada alat itu waktu pemasangan coran siring itu, karena yang saya liat waktu masukin coran ke dalam siring itu pakek ekskavator,” ujar salah satu pedagang pasar setempat. (*)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Lepas Fun Run, Parosil Mabsus : Kesehatan Tolak Ukur IPM

DAERAH

Polres Tubaba Peringati Nuzulul Qur’an Sekaligus Buka Puasa Bersama Personil dan Anak Yatim Piatu

DAERAH

Sukseskan Vaksinasi Dosis Ke 2, Polres Kab Tubaba Bagikan di 5 Tempat Gerai Vaksinasi

DAERAH

Puluhan Personel Polres Tubaba Gelar Bhakti Sosial, Bersihkan Puing-Puing Kebakaran di Tiyuh Panaragan

Agama

Kapolres Kab Tubaba Silaturahmi Ke Ponpes Nurul Qur’an

DAERAH

Sudah Terima Sertifikasi, Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS: Simak Penjelasannya

DAERAH

Ajak Warga Selalu Pakai Masker, Anggota Koramil 21/Bulukerto Terus Berikan Imbauan Prokes

DAERAH

Polres Tubaba Upacara Hari Kesadaran Nasional, 4 Personel Polres Setempat Terima Penghargaan