Home / DAERAH / Lampung Selatan

Rabu, 29 November 2023 - 09:12 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Rapat Koordinasi Bersama KPK RI Wilayah Lampung, Sumsel dan Babel

Lamsel : jarilampung.com-– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, pantauan pelayanan publik dan tindak lanjut SPI 2022, Rabu ( 29/11/2023).

Bertempat di Aula Krakatau, Setdakab Lampung Selatan, acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin, Inspektur Anton Carmana, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruszaman serta Kasatgas KPK RI Wilayah Lampung, Sumsel dan Babel Andy Purwana.

Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen melakukan pencegahan korupsi dengan mendukung program MCP yang digagas oleh KPK RI. Sehingga tercapai sasaran tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Luar Biasa !! Koramil 410-04/TKT Bangun Mushola dan Sumur Bor 65 Meter Untuk Disalurkan Ke Rumah Warga

“Sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi, kami telah melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan, dan sumber daya aparatur. Hingga membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik,” ujar Thamrin.

Lebih lanjut, Thamrin mengungkapkan, korupsi merupakan masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Dimana, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah pusat, dan pemerintah daerah serta partisipasi aktif dari masyarakat.

“Hal ini untuk memberikan pelayanan publik yang dapat diakses secara mudah, profesional dan sederhana. Oleh karena itu melalui forum pertemuan ini, kami berharap bisa menjadi sarana untuk memperkuat kerjasama dengan KPK dalam proses pemberantasan korupsi terkhusus di Kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mengenal Desi, Motovlog dan Ladybiker Asal Jakarta

Thamrin berharap, melalui rapat ini akan ada masukan dan saran dari pihak terkait, mengenai tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bebas dari korupsi. Sehingga pemerintah daerah dapat menjalankan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan sesuai ketentuan tanpa melanggar batasan hukum.

“Mudah-mudahan rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi, pemantauan pelayanan publik dan tindak lanjut SPI 2022 hari ini, dapat kita gunakan untuk mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Kami berharap kepada Tim KPK RI untuk berkenan memberikan arahan terkait pelaksanaan MCP dan SPI yang telah kami laksanakan,” harapnya. (*)

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

6.573 Peserta Guncang Kalianda! Pawai Budaya Terbesar Sepanjang Sejarah Warnai HUT ke-69 Lampung Selatan

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-04/TKT Bersama Masyarakat Bersihkan Saluran Drainase

DAERAH

Pelantikan KKG PAI SD Lampura Periode 2024–2028

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Hadiri Acara Pembukaan MTQ Tingkat Kota Bandar Lampung ke- 54

DAERAH

Tertipkan Prokes Covid-19 , Babinsa Kelurahan Banjarsari Sambangi Pasar Joglo

DAERAH

Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Kab Tulang Bawang

DAERAH

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Berikan Materi Untuk Siswa dan Siswi SMP Muhammdiyah 7 Eromoko

Bandar Lampung

Upaya Gubernur Hadirkan Bhayangkara FC Tanpa APBD Diapresiasi