Home / DAERAH / Lampung Selatan

Rabu, 29 November 2023 - 09:12 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Rapat Koordinasi Bersama KPK RI Wilayah Lampung, Sumsel dan Babel

Lamsel : jarilampung.com-– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, pantauan pelayanan publik dan tindak lanjut SPI 2022, Rabu ( 29/11/2023).

Bertempat di Aula Krakatau, Setdakab Lampung Selatan, acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin, Inspektur Anton Carmana, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruszaman serta Kasatgas KPK RI Wilayah Lampung, Sumsel dan Babel Andy Purwana.

Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen melakukan pencegahan korupsi dengan mendukung program MCP yang digagas oleh KPK RI. Sehingga tercapai sasaran tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  TP-PKK Lambar Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024

“Sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi, kami telah melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan, dan sumber daya aparatur. Hingga membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik,” ujar Thamrin.

Lebih lanjut, Thamrin mengungkapkan, korupsi merupakan masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Dimana, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah pusat, dan pemerintah daerah serta partisipasi aktif dari masyarakat.

“Hal ini untuk memberikan pelayanan publik yang dapat diakses secara mudah, profesional dan sederhana. Oleh karena itu melalui forum pertemuan ini, kami berharap bisa menjadi sarana untuk memperkuat kerjasama dengan KPK dalam proses pemberantasan korupsi terkhusus di Kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Tubaba Lakukan Apel Standby KRYD Regu ll untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Masa libur panjang

Thamrin berharap, melalui rapat ini akan ada masukan dan saran dari pihak terkait, mengenai tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bebas dari korupsi. Sehingga pemerintah daerah dapat menjalankan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan sesuai ketentuan tanpa melanggar batasan hukum.

“Mudah-mudahan rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi, pemantauan pelayanan publik dan tindak lanjut SPI 2022 hari ini, dapat kita gunakan untuk mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Kami berharap kepada Tim KPK RI untuk berkenan memberikan arahan terkait pelaksanaan MCP dan SPI yang telah kami laksanakan,” harapnya. (*)

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pertajam Naluri Tempur Prajuritnya, Kodim 0735/Surakarta Gelar Latihan Menembak

DAERAH

Bupati Parosil Terima Audiensi KONI Lampung Barat, Dorong Kebangkitan Olahraga Daerah

Bandar Lampung

“Sinergi TNI, Pemerintah, dan Masyarakat Semarakkan Jalan Sehat HUT ke-344 Kota Bandar Lampung”

Bandar Lampung

Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Profesional, Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI Tahun 2026

DAERAH

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

DAERAH

Bupati Egi ‘Bongkar’ Kunci Sukses di Hadapan 4.929 Mahasiswa Baru ITERA

DAERAH

Perihal – Pembanguan Museum Pers di Tubaba

DAERAH

Jum’at Curhat Warga Makmur Jaya, Polres Tulang Bawang Dapat Apresiasi dari Kakam