Home / DAERAH / Lampung Selatan

Senin, 14 April 2025 - 23:53 WIB

Pemkab Lampung Selatan Mulai Membayarkan THR Bagi ASN

Lamsel: jarilampung.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

Secara simbolis THR diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada perwakilan ASN, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (19/3/2024).

BACA JUGA: Kapolres Lampung Selatan Menerima Apresiasi Dari Masyarakat Dalam Menyelesaikan Kisruh Parkir di Rumah Sakit Bob Bazar

Bupati Egi mengatakan, Pemkab Lampung Selatan menganggarkan anggaran melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp38.107.212.780 untuk pembayaran THR tersebut.Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 6.698 penerima THR. Rinciannya, pejabat negara 2 orang, Anggota DPRD 50 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6.017 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 629 orang.

Baca Juga :  Diduga Pemenang Tendrer RSPTN Kongkalikong, Sejumlah Elemen akan Aksi di Kantor Rektorat Unila dan Kejati

“Ini adalah wujud perhatian dan penghargaan bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” kata Bupati Egi. Selain THR, lanjut Bupati Egi, PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai 75 persen dari Tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.

“Tahun ini jumlah saya naikan 25 persen, nanti doakan insyaallah tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja dari bapak ibu,” tegas Bupati Egi dihadapan ratusan perwakilan ASN yang hadir.

Bupati Egi juga mengatakan, bahwa THR PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akan mulai dicairkan hari ini. Dirinya berharap THR itu menjadi kado yang membahagiakan bagi keluarga PNS dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan.”Saya berharap pemberian THR ini menjadi semangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja.Selalu solid, dengan kolaborasi dan kekompakan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” pesan Bupati Egi.

Baca Juga :  Rapat Forum Koordinasi dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Bandar Lampung Tahun 2025 Digelar

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin menambahkan, jika mulai tanggal 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dicairkan setiap tanggal 1 awal bulannya, meskipun tanggal merah.

“Ini merupakan inovatif dan inovasi dari Bapak Bupati Lampung Selatan. Dengan harapan PNS dan PPPK tetap bisa menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya meskipun tanggal 1 itu dihari libur atau tanggal merah,” kata Wahidin Amin.(S)

Berita ini 48 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sopir Truk Sawit Ditangkap Polisi Karena Menyimpan dan Pakai Sabu-Sabu

DAERAH

Dukung Operasi Pekat Krakatau 2025, Samapta Polres Tubaba Gelar Patroli Presisi di 2 Kecamatan

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Launching Maskot dan Jingle Pilkada Serentak 2024

DAERAH

Momen Libur Panjang, Sat Samapta Polres Tubaba Tingkatkan Patroli KRYD

DAERAH

Sekda Tubaba Ucapkan Selamat Datang Bertugas Kepada PJ.Bupati Yang Baru

DAERAH

Cegah Aksi Terorisme Jelang Nataru, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli dan Pam

DAERAH

Hari Libur, Anggota Koramil Gelar Gakplin Prokes Covid 19 Dan Bagikan Masker Gratis

Bandar Lampung

Percepatan Herd Immunity, Koramil 410-06/KDT Gelar Vaksinasi Usia 6 -11 Tahun