Home / DAERAH / Lampung Selatan

Senin, 14 April 2025 - 23:53 WIB

Pemkab Lampung Selatan Mulai Membayarkan THR Bagi ASN

Lamsel: jarilampung.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

Secara simbolis THR diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada perwakilan ASN, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (19/3/2024).

BACA JUGA: Kapolres Lampung Selatan Menerima Apresiasi Dari Masyarakat Dalam Menyelesaikan Kisruh Parkir di Rumah Sakit Bob Bazar

Bupati Egi mengatakan, Pemkab Lampung Selatan menganggarkan anggaran melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp38.107.212.780 untuk pembayaran THR tersebut.Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 6.698 penerima THR. Rinciannya, pejabat negara 2 orang, Anggota DPRD 50 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6.017 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 629 orang.

Baca Juga :  Pj.Bupati Lambar Didampingi Kepala Dinas Koperindag Pemaparan di Jakarta

“Ini adalah wujud perhatian dan penghargaan bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” kata Bupati Egi. Selain THR, lanjut Bupati Egi, PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai 75 persen dari Tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.

“Tahun ini jumlah saya naikan 25 persen, nanti doakan insyaallah tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja dari bapak ibu,” tegas Bupati Egi dihadapan ratusan perwakilan ASN yang hadir.

Bupati Egi juga mengatakan, bahwa THR PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akan mulai dicairkan hari ini. Dirinya berharap THR itu menjadi kado yang membahagiakan bagi keluarga PNS dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan.”Saya berharap pemberian THR ini menjadi semangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja.Selalu solid, dengan kolaborasi dan kekompakan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” pesan Bupati Egi.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Kembali Hantam Pemukiman Warga.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin menambahkan, jika mulai tanggal 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dicairkan setiap tanggal 1 awal bulannya, meskipun tanggal merah.

“Ini merupakan inovatif dan inovasi dari Bapak Bupati Lampung Selatan. Dengan harapan PNS dan PPPK tetap bisa menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya meskipun tanggal 1 itu dihari libur atau tanggal merah,” kata Wahidin Amin.(S)

Berita ini 46 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Minta Kejati Lampung Tingkatkan Status Laporan Dugaan Korupsi di DPRD Pringsewu

DAERAH

Lampung Barat Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Kehadiran Wabup Mad Hasnurin di PTBI 2025

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Penyuluhan Hukum di Tiyuh Panaragan Agar Masyarakat Memiliki Wawasan dan Sadar Hukum

Bandar Lampung

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL Ikuti Sosialisasi Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya

DAERAH

Tiga Pilar Cek Pembinaan PAUD Untuk Penuhi Kebutuhan Esensial Anak

DAERAH

Polres Kab Tuba Gelar Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dan Kapolsek Banjar Agung

DAERAH

Pj Bupati Tubaba Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-105 Damkar

DAERAH

DPP KAMPUD Minta KEJATI Gerak Cepat Tangani Dugaan Korupsi Bansos Rp 60 Milyar di Koperasi PTR RPM Way Kanan