Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:45 WIB

Pemkab Tubaba Tandatangani MOU Dengan Ombudsman RI, Ini Tujuannya

Tubaba: jarilampung.com–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan (MOU) antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemkab Tubaba.
Penandatanganan tersebut dipusatkan di aula Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba, Rabu (05/06/2024).

Penjabat (PJ) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada., M.Si, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Ombudsman RI di Kabupaten Tubaba. Dirinya berharap kedatangan Tim Ombudsman RI ini dapat mempererat tali silaturahmi dan komunikasi antara Pemkab Tubaba dengan Ombudsman RI.

“Mudah-mudahan kedatangan Bapak dan Tim di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Tubaba dengan Ombudsman serta Bappenas RI, khususnya untuk membangun komunikasi kerja bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tubaba.” ucapnya.

M Firsada menambahkan, semenjak Mal Pelayanan Publik (MPP) diresmikan pada Oktober 2023 lalu pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan cepat. Pemkab Tubaba sendiri saat ini terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Dukung Tercapainya Herd Immunity, Babinsa Koramil 14/Jatisrono Terus Dampingi Vaksinasi Covid-19

“Begitu MPP berfungsi, pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan cepat, yang selaras dengan indeks kepuasan masyarakat berada pada angka 87,5. Tahun lalu kita diukur oleh pihak Ombudsman berada pada zona kuning kategori sedang yaitu diangka 59,3. Angka yang belum memenuhi syarat yang kita harapkan bersama, sejauh ini kita terus berusaha memperbaiki baik dari segi pelayanan maupun regulasi.” jelasnya.

Sementara itu Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo saat ditanyai langsung mengenai tujuan dari Penandatangan MOU ini ialah demi meningkatkan kualitas serta pengawasan pelayanan publik di Tubaba.

“Kita ini ada kegiatan yang terkait dengan upaya untuk mensinergikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang ditandai dengan adanya _MOU antara pemkab tubaba dengan Ombudsman_, dimana tujuannya untuk meningkatkan sinergi terhadap kualitas pelayanan publik dengan pengawasan terkait serta percepatan penyelesaian aduan-aduan masyarakat, selain itu demi mempercepat tugas pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di tubaba.” ucapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Banyuanyar Aktif Turun Ke Sawah Bantu Petani

Dadan menerangkan, kegiatan Ombudsman kali ini juga termasuk dalam kunjungan kerja untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi masyarakat Tubaba terkait dengan pelayanan publik.

“Ombudsman saat ini dalam rangka kunjungan kerja demi melihat nyata pelayanan publik di tubaba ini seperti apa, sejauh ini kita lihat di MPP standar pelayanan publik sudah terpenuhi. Terkait dengan standar pelayanan publik artinya sesuatu yang sifatnya normatif dan atributif yaitu sesuai dengan 14 komponen pelayanan publik sebagaimana di undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.” terangnya.

Turut hadir pada kegiatan ini Bappenas RI Andi Setyo Pambudi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ke-asistenan Utama Pencegahan Mal-administrasi Ombudsman RI Heru Kriswahyu, Anggota Forkopimda Tubaba, Kepala OPD dilingkup Pemkab Tubaba serta Camat se-Tubaba.(A)

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

29 Tahanan Polres Tulang Bawang Barat Cek Kesehatan, Termasuk Rawat Luka Tembak

DAERAH

Laksanakan Kewajiban, Anggota koramil Nguntoronadi Gelar Gakplin Protekes Malam Hari

DAERAH

Memasuki Bulan Ramadhan, Babinsa Tetap Berikan Himbauan Prokes di Wilayah

DAERAH

Babinsa Kampung Hargo Rejo Sosialisasi Pencegahan Penculikan Anak

DAERAH

Pemerintah Tiyuh Penumangan Berikan Bantuan Rehab Rumah Warga Tidak Layak Huni

DAERAH

Lembaga FKPK Tubaba Siap Melakukan Investigasi Kroscek Kandang Ayam

Bandar Lampung

Gelar Seleksi Liga Santri Piala Kasad, Dandim Faisol Ingatkan Peserta Dan Wasit Untuk Sportif

DAERAH

Pasar Tradisional Solo Menjadi Incaran Penerapan Prokes Dimasa PPKM Level 2