Lampung : jarilampung.com–— Pemerintah Provinsi Lampung kembali lanjutkan realisasi perbaikan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Lampung Timur pada 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pada tahap awal, pembangunan difokuskan pada ruas Jabung–SP Labuhan Maringgai. Kegiatan ini ditandai dengan pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking), Jumat (10/4/2026).
Pembangunan ruas tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp38,57 miliar untuk penanganan sepanjang 6,282 kilometer. Metode pengerjaan meliputi rigid pavement (beton) dan flexible pavement (aspal).
Saat ini, tingkat kemantapan jalan provinsi pada ruas Jabung–SP Labuhan Maringgai mencapai 87,37 persen. Dengan adanya pembangunan ini, ditargetkan meningkat menjadi 97,82 persen.
Sebagai informasi, pada 2026 Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,55 miliar untuk perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Lampung Timur yang mencakup empat paket kegiatan.
Sebelumnya, ditahun 2025 Pemprov Lampung telah melakukan pembangunan ruas Jabung–SP Labuhan Maringgai dengan total anggaran mencapai Rp10,8 miliar.
Ditahun 2025 juga, Pemprov Lampung telah melaksanakan lima kegiatan penanganan jalan, termasuk pembangunan ruas Jabung- SP Labuhan Maringgai.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa pembangunan jalan harus diiringi dengan upaya pemeliharaan berkelanjutan, guna memastikan infrastruktur yang telah dibangun tetap awet dan memberikan manfaat jangka panjang.(*)







