Jarilampung.com-Jakarta:
Pemerintah pusat melalui kementerian agama Yaqut Cholil Qoumas (Kemenag) menetapkan 1Syawal jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022 berdasarkan hasil keputusan sidang isbat secara Daring yang di gelar pada 1 Mei 2022 di gedung kemenag RI Jakarta.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kyai Yahya Cholil Staquf pimpinan PBNU mengatakan secara resmi hari raya idul Fitri 1443 hijrah jatuh pada hari Senin (2/5/2022) semoga seluruh Masyarakat PBNU dapat merayakan dengan gembira dan berbagi sosial juga kepada anak yatim-piatu. Mari kita melaksanakan sholat idul Fitri dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
“Hasil sidang isbat penetapan
1Syawal 1443 hijrah jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022 dan kami mengimbau kepada seluruh Masyarakat agar dalam melaksanakan sholat idul Fitri dengan mematuhi protokol kesehatan mari kita bergembira dan juga berbagi sosial dengan anak yatim-piatu untuk meningkatkan keimanan kita kepada Allah SWT, semoga kita semua bisa bertemu kembali dengan bulan suci Ramadan yang akan datang.” Ucapnya. (red)







