Home / DAERAH / Jakarta / Nasional

Jumat, 26 September 2025 - 19:06 WIB

Pengadilan Tinggi Banten Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX

SERANG: jarilampung.com– Sebanyak 15 calon advokat dari Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Angkatan XX resmi mengucapkan sumpah advokat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banten, Rabu (25/9/2025). Mereka disumpah bersama ratusan calon advokat dari berbagai organisasi advokat lainnya.

Pengambilan sumpah advokat menjadi tahapan akhir sebelum para calon advokat dapat menjalankan profesi secara sah sebagai penegak hukum. Prosesi berlangsung khidmat, disaksikan jajaran hakim tinggi, pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERSADIN Banten.

Sebelumnya Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr (C). KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH, Melantik 15 Advokat PERSADIN tersebut di Ballroom Hotel La Dian Serang, Selasa (24/9/2025).

Baca Juga :  Kodim 0410/KBL Gelar Tehnikal Meeting Liga Santri Piala Kasad Tahun 2022

Bang Oking, Begitu beliau akrab disapa. Mengapresiasi terselenggaranya sumpah advokat PERSADIN Angkatan XX di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten. Menurutnya, kehadiran 15 advokat baru akan memperkuat peran PERSADIN dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

“Dengan resmi disumpahnya 15 advokat ini, diharapkan mereka dapat langsung memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi, serta aktif mengawal penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” Pungkasnya.

Secara keseluruhan, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Suharjono, S.H., M.Hum., Melantik dan mengambil sumpah 445 advokat. Dalam amanatnya, ia menegaskan profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Advokat dituntut senantiasa menjunjung tinggi kode etik, integritas, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Ketua Suharjono.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana 2022, Sekda Berharap Terus Ciptakan Inovasi Bermanfaat Bagi Masyarakat

Ia mengingatkan advokat yang baru dilantik senantiasa berhati-hati dalam menjalankan peran, tidak menyalahgunakan profesi, serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

“Advokat memiliki posisi yang strategis dalam menjaga marwah hukum dan keadilan, sehingga perilaku dan integritasnya harus menjadi teladan bagi masyarakat,” Tegasnya.

Acara pelantikan itu juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara advokat, pengadilan, dan seluruh aparatur penegak hukum, demi mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan bertambahnya jumlah advokat yang resmi dilantik, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses terhadap bantuan hukum secara profesional dan berkeadilan. (*)

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pastikan Kelancaran Dan Keamanan, Babinsa Pantau Pelaksanaan Vaksinasi

DAERAH

Bantu Kelancaran Kegiatan, Babinsa Koramil 07/Tirtomoyo Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

DAERAH

Warga Tiyuh Gunung Timbul Lumpuh Menahun Dinkes Cepat Tanggap

DAERAH

Dukung Tercapainya Herd Immunity, Babinsa Koramil 24/Puhpelem Terus Dampingi Vaksinasi Covid-19

DAERAH

Polres Bersama Dinkes Kab Tubaba Kembali Lakukan Vaksin Presisi Dosis 1 Hari Kedua

DAERAH

TP-PKK Kecamatan Gunung Agung Melakukan Pembinaan PKK Tiyuh Sumber Jaya Tahun Anggaran 2025

DAERAH

Pj. Bupati Nukman Minta Peratin Bentuk Tim Satgas Penanganan Kenakalan Remaja

DAERAH

Profil Hafiz Travel Content Creator asal Padang