Home / DAERAH / Lampung Barat

Senin, 30 Mei 2022 - 17:20 WIB

Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun Penilaian 2022.

Jarilampung.com-Lambar:
Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun Penilaian 2022.
Pelaksanaan tersebut berlangsung di Kementerian Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKBPPPA). Sedangkan Secara Virtual di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat.(30/5/2022)

Kegiatan tersebut di hadiri
langsung oleh ketua tim Penilaian verifikasi Hendra Jamal.
Jabatan Fungsional (JF) Madya Musjak Pemenuhan Hak Anak (PHA) Noel Sita.
JF Muda Dep Pusat Kreativitas Anak (PKA) Perpetua dan Devi.

Sedangkan dari Jajaran Dep Pusat Kreatif Anak (PKA)
Jabatan Fungsional (JF) Madya Dep PKA Ramos.
JF Muda Dep PKA Rina.
JF Muda Dep PKA Galang.

Kemudian yang hadir Secara Virtual
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasino Sembiring.
Staf Ahli Bupati
Kepala Perangkat Daerah (OPD).
Perwakilan Polres Lampung Barat.
Perwakilan Kodim 0422/LB Lampung Barat.
Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat.
Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat.
Para Camat Lampung Barat
Para Peratin dan Forum Anak.

Ketua Tim Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun Penilaian 2022 Bapak Jamal mengatakan bahwa,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) mengikuti kegiatan penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun penilaian 2022.

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPK Lampung, Mad Hasnurin: Bimbingan BPK Penting Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Melalui sambutan tertulisnya, Jamal selaku ketua tim penilaian VLH evaluasi KLA tahun penilaian 2022 mengungkapkan, dalam Undang-undang dasar 1945 pasal 8 ayat 2 disebutkan bahwa setiap anak berhak hidup dan tumbuh berkembang.

“Pemerintah daerah (Pemda) bertanggung jawab dan berkewajiban untuk mendukung serta melaksanakan kebijakan nasional serta menyelenggarakan perlindungan anak di kabupaten/kota”,

Dan ia juga menekankan”Maka pemerintah daerah tidak perlu ragu melaksanakan program Nasional melalui kabupaten/kota, karena anak merupakan masa depan penerus bangsa”,

Selain itu, Jamal juga mengatakan, untuk mewujudkan KLA di seluruh Indonesia, telah ditetapkan berbagai macam peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk melindungi anak.

“Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,”

Masih kata Jamal untuk kedepan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat segera menyempurnakan Gugus Tugas KLA “Untuk melaksanakan program perlindungan anak dengan lebih bebas tanpa ragu-ragu lagi”, ucapnya.

Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus berharap dengan dilakukannya penilaian VLH evaluasi KLA tahun penilaian 2022 ini dapat meningkatkan terhadap perlindungan dan kebutuhan anak.

“Semoga dapat memberi motivasi dan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan pelaksanaan, pemahaman mengenai upaya dan usaha peningkatan perlindungan anak serta kebutuhan hak anak”,

Baca Juga :  Perihal - Pembanguan Museum Pers di Tubaba

Pakcik, sapaan akrab bagi Bupati Lampung Barat itu mengatakan, mewujudkan Kabupaten Layak Anak sangatlah penting, dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak mampu melahirkan generasi cerdas, sehat dan hebat.

Parosil pun menambahkan, Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat telah menetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Peraturan daerah No 1 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok, perda Nomor 3 tahun 2018 tentang kabupaten layak anak, perda Nomor 4 tahun 2019 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, perda Nomor 10 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan, perda Nomor 13 tahun 2021 tentang kabupaten literasi dan beberapa kebijakan lainnya berupa peraturan bupati, surat keputusan bupati, surat edaran bupati serta surat keputusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)”,

Dan Pemimpin Kabupaten Lampung Barat tersebut merasa bangga, pasalnya di tahun 2021 Kabupaten Lampung Barat memperoleh penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori pertama.

“Namun di tahun 2022 ini saya berharap penghargaan tersebut dapat di pertahankan bahkan saya berharap dapat lebih ditingkatkan lagi dari tahun sebelumnya”,

Masih lanjutnya”Mempertahankan mungkin lebih sulit dari memperolehnya tapi saya sangat yakin dengan semangat dan kemauan yang keras semua itu dapat terwujud”,pungkasnya.(AD)

 

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sambut Ramadhan AMM Baitul Makmur Hadirkan Ustadz Akhir Zaman

DAERAH

Dugaan Terhadap Ketua Kelompok Tani Kencana Agung Tubaba Terus Berlanjut

Bandar Lampung

Kurang Potong PPh Pasal 21 Oleh Sekretariat DPRD Bandar Lampung, DPP KAMPUD Laporkan Ke Ditjen Pajak

DAERAH

Bupati Lambar Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Kautsar

Bandar Lampung

Wirahadikusuma Membuka Tournamen Catur Tingkat Provinsi Lampung

DAERAH

Pemkab Tubaba Mulai Realisasikan Program MBG

Bandar Lampung

Melalui TMMD Ke-116, Kodim 0410/KBL Laksanakan Donor Darah Dan Pengobatan Gratis

DAERAH

Anggota Koramil Bersama Polsek Jatisrono Dampingi Pengambilan Sampling Rapid Tes Antigen Di SDN 1 Dan 2 Gunungsari