Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 27 Oktober 2023 - 09:55 WIB

Percepat Penyelesaian Batas Tiyuh, Dinas PMT Tubaba Ikuti Bimtek Verifikasi di Jakarta

Tubaba : jarilampung.com–
Dalam upaya proses percepatan penyelesaian batas tiyuh/desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Penetapan Batas Tiyuh/Kelurahan, yang berlangsung dari 25 sampai 27 Oktober 2023 di Jakarta.

Kepala Dinas PMT Kabupaten Tubaba, Sofiyan Nur, S.Sos., M.IP. mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses penetapan dan penegasan batas tiyuh dan kelurahan, yakni mencapai 91,06 persen dari total 607 segmen batas wilayah antar tiyuh dan kelurahan.

“550 segmen batas telah disepakati oleh 100 tiyuh dan 3 kelurahan, sisanya sebanyak 57 segmen batas masih dalam proses ditingkat tiyuh/kelurahan untuk disepakati,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Lampura serahkan 22 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Lampung Utara

Sofyan Nur mengatakan, dari total 607 segmen batas wilayah yang telah disepakati, 42 tiyuh telah diproses untuk ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh, dan Sebanyak 31 Tiyuh sedang dalam proses verifikasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mendapatkan rekomendasi dan akan segera ditetapkan Perbupnya.

“Kami tim teknis dari tanggal 25 sampai 27 Oktober sedang berada di Jakarta, dalam rangka verifikasi teknis oleh Tim BIG” mudah-mudahan berjalan lancar dan dapat mendapatkan rekomendasi dari BiG terkait peta batas tiyuh,” kata Sofiyan Nur.

Untuk kecamatan yang telah menyelesaikan 100 persen peta batas tiyuh, lanjut Sofiyan Nur, yakni Kecamatan Way Kenanga dan Kecamatan Tumijajar, sedangkan kecamatan lainnya sedang diupayakan agar progres penetapan dan penegasan batasnya bisa selesai 100 persen.

Baca Juga :  Pengukuhan Pengurus Korpri, Wabup Mad Hasnurin Serukan Pengabdian dan Integritas ASN

“Adapun kendala-kendala dalam proses penetapan dan penegasan batas di Tubaba adalah terkait tiyuh-tiyuh yang memiliki wilayah kantong, serta batas tiyuh yang berada dalam kawasan hutan register dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan,” ungkap Sofiyan.

“Untuk itu kami menghimbau serta meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu proses percepatan penetapan dan penegasan batas ini, sehingga kedepan batas-batas administratif tiyuh/kelurahan di Kabupaten Tubaba dapat selesai dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” tutupnya. (S)

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pererat Silaturahmi Kodim 0410/KBL Gelar Komsos Bersama Komponen Bangsa Lainnya Semester II TA. 2021

DAERAH

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Babinsa Kelurahan Banyuanyar Laksanakan Kerja Bakti Bersama Warga

DAERAH

Pj. Bupati Nukman Apresiasi Gagasan Kepala Diskominfo Peningkatan SPBE.

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Pimpin RAT Primer Koperasi Kartika Gatam 10 Tutup Buku Tahun 2023

DAERAH

Gelar Gaktiblin, Sipropam Polres Tubaba Cek Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Personil

Bandar Lampung

Beri Jam Komandan, Dandim 0410/KBL Tegaskan Prajuritnya Harus Bangga Menjadi Anggota Militer

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Hadiri Pembukaan MTQ ke -50

DAERAH

Tubaba Raih Penghargaan APE dan KLA dari Kementerian PPPA