Home / DAERAH

Selasa, 24 Januari 2023 - 01:04 WIB

Pihak PT MZK Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencatutan Logo

Yogyakarta : Jarilampung.com–
PT Mediatama Zeine Kutuby atau PT MZK dikonfirmasi akan mengambil langkah hukum terkait pencatutan logo dan pemalsuan pamflet beasiswanya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Senin malam (23/1/2023). Pihak PT MZK pun memberikan kelonggaran kepada pemalsu untuk minta maaf dalam 24 jam. Hal ini disampaikan oleh Martha Syaflina, S.E. selaku Direktur Utama PT MZK ke awak media di kantornya Senin malam.

Pamflet itu pertama sekali diketahui dari wartawan MZK News biro Kerinci, Irwan.

Irwan mengatakan, ia mendapatkan pamflet tersebut dari grup IWO Kerinci yang disebarkan oleh salah satu anggota grup tersebut.

Baca Juga :  SKANDAL TENDER DINAS PU BANDAR LAMPUNG: APIK ATAU LIKU? Jejak SBU “Ghoib” Rp18,1 Miliar CV MOGHA SAEC, APH Didesak Turun Tangan

“Saya dapat dari grup sebelah. IWO Kerinci,” kata Irwan.

Irwan pun mengirimkan bukti penyebaran pamflet tersebut. Di sana tertulis nomor penyebar bernama Putra. Pihak MZK yang diwakili Martha pun mengonfirmasi kepada kontak tersebut terkait asal pamflet yang sudah tersebar.

“Dari grup sebelah. Tak tahu juga, dalam gruplah namanya,” ujar Putra.

Terkait hal tersebut, Martha memberikan tanggapan bahwa pamflet yang bertuliskan pendaftaran terakhir Februari 2023 itu adalah palsu dan logo-logo yang dicatut belum memiliki izin dari pihak MZK dan kampus.

“Semuanya palsu, saya buatnya pendaftaran akhir Agustus 2022. Ini Februari 2023. Juga logo-logonya semuanya tanpa izin kami dan kampus,” tegas Martha.

Baca Juga :  Bupati Lambar Bersama Ketua DPRD Meresmikan Balai Rakyat di Pekon Simpangsari

Martha pun menyampaikan, jika orang yang mengedit hal tersebut tidak meminta maaf dalam waktu 24 jam, pihak PT MZK akan mengadukannya ke pihak berwajib. Sebab, ini terindikasi kasus penipuan. PT MZK pun punya bukti aslinya.

“PT MZK tidak pernah membuat pamflet di luar. Semuanya saya yang buat dan ada tanda keasliannya. Di laptop saya lengkap. Jadi, bisa ketahuan siapa yang plagiat dan memalsukannya,” pungkas Martha.

Sumber: PT Mediatama Zeine Kutuby Group

Reporter: Slm
Editor:

Berita ini 65 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wakil Ketua Dewan Pakar JMSI Lampung Fathul Mu’in Resmi Sandang Gelar Doktor

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Melaksanakan Gorong-gorong Bersihkan Lingkungan di Kelurahan Way Dadi

DAERAH

Ini Yang Dilakukan Babinsa Guna Cegah Penularan Covid 19 Diwilayah Binaan

DAERAH

Dihadiri Egi-Syaiful, Kecamatan Ketapang Jadi Lokasi Pertama Safari Ramadan Pemkab Lampung Selatan

DAERAH

Kanit Binkamsa Sat Binmas Ipda Aprizal, Jadi Pembina Upacara di SMA Negri 3 Tumijajar

DAERAH

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Audiensi ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI

DAERAH

Jaga Kondisi Kesehatan Warganya, Babinsa Gandekan Laksanakan Pendampingan Posbindu

Bandar Lampung

Pemilu 2024, Senjata Demokrasi yang Menyangsikan