Home / DAERAH / Lampung Barat

Senin, 30 Juni 2025 - 10:36 WIB

Pimpin Apel Mingguan Munandar Paparkan Poksi Diskominfo Dalam Penyiaran Informasi

Lambar: jarilampung.com–
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Barat Munandar memimpin apel mingguan lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di halaman kantor bupati setempat, Senin 30 Juni 2025.

Dalam amanatnya, Munadar menjelaskan tugas dan tupoksi Diskominfo terhadap penyiaran informasi terkait rencana program maupun yang sedang dilakukan dan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Udo Munandar (begitu sapaan karibnya) menjelaskan, Diskominfo Lampung Barat memiliki beberapa bidang diantaranya sekretariat, persandian, aplikasi dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) yang memiliki tugas dan pran penting masing-masing.

“Bidang aplikasi, mengingat trennya saat ini pemerintahan sudah serba digital, maka ke depan diharapkan semua layanan itu tidak berhadapan langsung tetapi melalui aplikasi sehingga semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah,” jelasnya.

Baca Juga :  Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

Ia juga menjelaskan, pihaknya menyediakan pelayanan internet gratis untuk masyarakat umum di tempat-tempat tertentu hal itu dimaksudkan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan wi fi gratis.

Selanjutnya, Munandar juga menjelaskan bidang KIP, yang merupakan wadah media menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung.

“Bagaimanapun juga kita sangat membutuhkan kerjasama dengan media untuk menginformasikan terhadap kegiatan program-program maupun pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” jelasnya.

Menurut Munandar, tanpa adanya publikasi dari media elektronik, online maupun cetak kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan program-program sulit untuk tersampaikan ke lapisan masyarakat.

Munandar mengajak seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat agar menjalin sinergiritas yang baik kepada pihak media.

Baca Juga :  Bupati Kab Tubaba Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

“Untuk penjaringan kerjasama media dengan Diskominfo dilakukan melalui e-Katalog. Maka dari itu jika dinas yang akan melakukan kerjasama dengan media bisa menggunakan data dari Kominfo,” tutup Munandar.

Usai kegiatan upacara, Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman melakukan pengecekan absensi terhadap kehadiran pegawai.

Nukman mengatakan, pengecekan absensi kehadiran pegawai dilakukan guna melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan pegawai.

“Mari kita tingkatkan pola hidup disiplin dan bertanggung jawab, kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melakukan pelayanan kepada lapisan masyarakat, bagaimana kita akan melakukan pelayanan jika diri kita sendiri saja belum disiplin dan memegang rasa tanggung jawab,” pungkasnya.(S)

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

TNI-Polri Kabupaten Wonogiri Intensifkan Penerapan Protekes

DAERAH

Zulpa Kalya asal kab Lambar Meraih Runner Up V Grand Final Putri Anak Indonesia 2023

DAERAH

Puan Harap Pemilu 14 Februari 2024 Buat Hak Konstitusional Warga Semakin Terjamin

DAERAH

Pelajar SMAN 01 TBT Mengalami Luka Memar Langsung Laporkan Ke Polres

DAERAH

Tubaba: jarilampung.com– Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., melantik Dra. Bayana, M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba. Di Ruang rapat Bupati, Senin (09/09/2024). M. Firsada menjelaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekda adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. pengisian jabatan tersebut karena adanya kekosongan jabatan. Dikarenakan Sekda yang sebelumnya, Bapak Ir. Novriwan Jaya mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024, sehingga yang bersangkutan mengajukan dua format pengunduran diri, yakni pengunduran diri sebagai Sekda dan sebagai ASN. “Artinya terjadi kekosongan jabatan, amanat Perpres Nomor 3 tahun 2018 kekosongan itu harus diisi. Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, dan Gubernur sudah menyatakan dan memberikan persetujuan terhadap Dra. Bayana, M.Si.,” jelas M. Firsada. Dalam kesempatan tersebut, M. Firsada mengharapkan Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, terlebih pada saat ini Kabupaten Tubaba akan menghadapi Pilkada serentak pada Bulan November 2024. “Alhamdulillah dalam kebijakan Pilkada, kita sudah memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Pendanaan dana hibah kepada KPU, kepada Bawaslu sudah selesai, dana pengamanan kepada Polri dan TNI sudah dicairkan. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada para Pejabat Struktural bahwa tugas saya di dalam SK pejabat Bupati adalah mensukseskan pilkada dan menjaga netralitas ASN. Oleh karenanya Mari kita jaga Pilkada ini, jangan kita ciderai,” ujarnya. Dasar netralitas adalah yang pertama Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, kemudian PP 94 tahun 2021, kemudian UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang sudah diubah UU nomor 20 tahun 2023. Artinya aturan tersebut tidak berdiri sendiri pada UU Pilkada saja. “Kalau KPU dan Bawaslu itu melihat UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, tapi jangan lupa Inspektur punya instrumen untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan atau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berdasarkan PP 94 Tahun 2021. Karena disitu jelas ASN dilarang berafiliasi atau berhubungan dengan partai politik,” tambahnya. Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah rambu-rambu, dan jangan sampai terjebak dalam aturan terhadap netralitas ASN. Jaga dan jangan sampai Pilkada 2024 ini ada yang melanggar sehingga diberikan sanksi. “Saya ingin berpesan kepada kita semua, kita adalah satu kesatuan Tubaba, diantara kita ini tidak ada lawan tidak ada yang musuh dan kita ini adalah keluarga. Mari kita jaga kekompakan untuk membangun Tubaba yg kita cintai ini. Buatlah hubungan yang harmonis, bahwa kita adalah keluarga Tubaba,” katanya. Lebih lanjut, M. Firsada juga mengingatkan, bahwa Pejabat Sekda adalah Pimpinan dari Para Pejabat Eselon II dan III yang tugas dan fungsinya adalah unsur yang membantu pimpinan. Untuk menyelenggarakan pemerintahan, untuk administrasi, organisasi dan tata laksana. “Tantangan kita kedepan masih banyak, walaupun semua terbatas baik dari sumber daya maupun keuangan, tetap semangat dan tantangan kedepan harus kita hadapi dengan optimis,” pungkasnya. Disela kegiatan tersebut, M. Firsada juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Camat Tumijajar Kepada Sekretaris Kecamatan Tumijajar Wira Pralaga, ST.(A)

DAERAH

Patroli Koramil 04/Nguntoronadi, Berikan Himbauan Agar Warga Selalu Menggunakan Masker

DAERAH

Dinilai Menghina Nama Tiyuh Karta, Puluhan Pemuda Laporkan Pemilik Akun Tiktok Ke Polres Tulang Bawang Barat

DAERAH

LAZISNU Tubaba Melakukan Bimtek Pengelolaan Zakat dan Wujudkan UPZIS Profesional