Home / DAERAH / Lampung Barat

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:58 WIB

PJ.Bupati Lambar Bangga Warisan Budaya Papenyok dan Celugam Resmi Dalam Daftar WBTB Indonesia

Lambar: jarilampung.com–
Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M sampaikan rasa bangganya sebab, warisan budaya Papenyok dan Celugam berasal dari Kabupaten Lampung Barat resmi direkomendasikan dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada sidang penetapan WBTB Indonesia 2024 yang berlangsung di Hotel Holiday Inn dan Suite Jakarta, Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Diketahui, Direktorat pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Republik Indonesia (RI) bersama tim ahli Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia merekomendasikan 9 Warisan Budaya tak benda Provinsi Lampung menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Selain warisan budaya Papenyok dan Celugam berasal dari Kabupaten Lampung Barat terdapat tujuh warisan budaya asal kabupaten tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Utara.

Tujuh WBTB tersebut yakni, Motif Belah Ketupat, tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus. Adat Buantak, Adidang dari Kabupaten Pesisir Barat. Mepadun, Ceco Cangget Pilangan, Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Kabupaten Lampung Utara.

Pj Bupati Nukman merasa bangga dengan diperolehnya dua karya budaya Lampung Barat yang resmi direkomendasikan dalam daftar WBTB Indonesia tahun 2024 oleh Pemerintah pusat.

Pengakuan pusat atas karya Budaya lokal di bumi beguai jejama sai betik, tidak terlepas dari komitmen dari Pemerintah Kabupaten Lampung dalam membangkitkan budaya lokal yang sudah ada sejak dulunya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Dapat Hadiah Dari Kapolda dan Wakapolda Lampung

“Potensi budaya yang ada di Lampung Barat harus lebih di gali lagi,” ungkapnya.

Dengan telah ditetapkan dua karya budaya tak benda itu, maka Pemerintah Daerah (PEMDA) dan masyarakat mempunya kewajiban, memelihara dan melestarikan budaya lokal untuk generasi sekarang dan dimasa mendatang.

Menurutnya, karena karya budaya tak benda itu, mempunya nilai kebanggaan tersendiri bagi daerah, khususnya generasi sekarang dan masa mendatang.

“Dengan diakuinya dua karya budaya tak benda itu, membuktikan Kabupaten Lampung Barat salah satu tanda punya keberadaban sejak dulunya. Pengakuan karya budaya Lampung Barat yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, kedepannya harus dilestarikan,” katanya.

Sementara, dalam sambutannya pada pembukaan sidang penetapan WBTB Indonesia 2024, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Hilmar Farid, menyampaikan bahwa kegiatan penetapan WBTB Indonesia merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari Program Pemajuan Kebudayaan Nasional.

“Hal ini akan berjalan baik apabila semua pihak ikut serta dalam memajukan kebudayaan,” terangnya.

Menurutnya, tanggung jawab pelestarian warisan budaya tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (PEMDA) saja, namun juga ada pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas.

Oleh karena itu, dikatakannya diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Latihan Pra Ops Bina Waspada Krakatau 2023

Beliau megucapkan selamat atas penetapan 9 WBTB Provinsi Lampung dan berterimakasih atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya-upaya pelindungan, pelestarian dan pengembangan warisan budaya, semoga Provinsi Lampung terus melaju untuk Indonesia maju.

Kemudian, Judi Wahjudin selaku Direktur Pelindungan Kebudayaan, mengatakan bahwa tahun 2024 ini telah ditetapkan sebanyak 278 WBTB dari 31 provinsi hasil pembahasan dan penilaian tim ahli yang disidangkan dalam sidang penetapan WBTB Indonesia.

“Selama 4 hari 19 s/d 22 Agustus 2024
hadir dalam sidang penetapan WBTB Indonesia 2024, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Dr. Sulpakar, M.M yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dra. Heni Astuti, M.IP didampingi Tim Ahli WBTb Provinsi Lampung Fahrizal AT, Kepala BPK Wilayah VII Lampung dan Bengkulu, Drs. Nurmantias dan perwakilan 4 kabupaten pengusul yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Drs. Suyanto, M.M., didampingi Kepala Bidang Sejarah dan Tradisi Rohalyana, Kepala Bidang Kebudayaan, Riady Andrianto, S.H mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat Bulki, S.Pd., M.M, perwakilan Kabupaten Pesisir Barat Risky Febriansyah dan Kabupaten Lampung Utara,” tutupnya.(A)

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Lamsel Resmikan jalan Kota Baru – Sinar Rejeki : Pembangunan Jalan Bertahap dan Berkeadilan

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar RAKOR POP triwulan II tahun 2022

DAERAH

Pelantikan Eselon III.a, Eselon IV.a dan Eselon IV.b. di lingkungan Pemkab Lambar tahun 2022

DAERAH

Tingkatkan Kemampuan Polres Tubaba Giatkan latihan Perdaspol

DAERAH

Diduga Rumah Tempat Transaksi Narkotika Digerebek Polres Kab Tuba

Bandar Lampung

Secara Simbolis Dandim 0410/KBL Terima 150 Paket Sembako Dari PSMTI Bandar Lampung

DAERAH

80 Warga Kampung Bawang Latak Mendapatkan Vaksinasi Dari Komandan Kodim 0426 Tulang Bawang

Agama

Siap Siaga Anggota Koramil 410-05/KBL Bersama Bhabinkamtibmas Tingkatkan Keamanan