Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:55 WIB

PJ. Bupati Lambar Harus Menjalankan Empat Poin Program Arahan Gubernur Lampung

Lambar: Jarilampung.com–
Setelah dilantiknya Drs. Nukman,MM menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat pada 18 Desember kemarin menggantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus – Drs. Mad Hasnurin (PM), Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi melalui arahanya yang disampaikan Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy, SM., MM., dirinya menyampaikan empat poin program yang harus dijalankan oleh Pj. Bupati.

Empat poin tersebut yakni peningkatan di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy, SM., MM., di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat,Selasa (20/12/2022) dalam acara pengantar Gubernur Lampung dalam rangka pengantar tugas penjabat Bupati Lampung Barat yang dihadiri seluruh kepala perangkat daerah Lampung Barat beserta para camat.

Baca Juga :  Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Calon Tunggal dan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Tidak hanya itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten administrasi umum Provinsi Lampung, Kepala BPBD Provinsi Lampung, perwakilan Bappeda Provinsi Lampung, Dinas Kominfo, Dinas kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas BM dan BK serta perwakilan Dinas KPTPH.

Melalui arahannya tersebut, Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy meminta Drs. Nukman,MM selalu Pj. Bupati Lampung Barat diminta untuk menyusun dokumen perencanaan dan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dapat melaksanakan dan menjalankan roda kepemerintahan dengan menjalin kerjasama bersama jajaran Forkopimda serta unsur vertikal.

Kemudian ia mengungkapkan, sebagai penjabat bupati wajib melakukan sinergitas antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat dalam mendukung program.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Kunjungan Kerja ke Kota Metro, Serahkan Bantuan Sosial dan Tinjau Penerima Manfaat

“Penjabat diwajibkan melakukan harmonisasi dengan Forkopimda terkait stabilitas sinkronisasi program kegiatan, ujarnya.

Mengingat potensi yang dimiliki kabupaten Lampung Barat cukup besar, mulai dari potensi wisata, pertanian, perkebunan hingga budaya, Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy meminta Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman untuk mengelola dan mengembangkan potensi tersebut ke arah lebih baik.

“Tugas penjabat Bupati cukup berat, karena ini harapan ke depan Lampung Barat ini potensinya cukup besar, mulai dari wisata alamnya termasuk kegiatan industri rumahannya, ke depan harus dilakukan kegiatan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.(AD)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bati Wanwil Koramil 01/Laweyan Berikan Wawasan Ideologi Pancasila Kepada Mahasiswi STIP SAHID Surakarta

DAERAH

Pj.Bupati Lambar Hadiri Sekaligus Membuka Kegiatan PD-PKPNU ke Vlll

DAERAH

Pimpin Upacara Penerimaan, Wabup Nadirsyah Sambut 830 Mahasiswa KKN-PLP UM Metro di Tubaba

Bandar Lampung

Apresiasi…Kapolda Lampung dan Jajaran TNI-Polri Sukses Dampingi Demo Damai Mahasiswa

DAERAH

Prestasi Beruntun! Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

DAERAH

Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Mesuji

DAERAH

Petugas Gabungan TNI Polri Gelar Operasi Yustisi Dijalur Perbatasan Antar Provinsi

DAERAH

Wujudkan Sinergitas, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan