Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:10 WIB

Pj. Bupati Nukman Lakukan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Lambar: jarlampung.com–
Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM., menghadiri dan ikut serta melakukan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dilakukan di halaman gudang penyimpanan logistik Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, Kelurahan Way Mengaku, Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu tersebut dilaksanakan jelang H -1 Pemilu serentak pada 14 Februari dan turut dihadiri Kapolres Lampung Barat, Dandim 0422/LB, Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Ketua KPU dan Badan Pengawas Pemilu Lampung Barat, Kepala Kesbangpol, serta Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat.

KPU Kabupaten Lampung Barat telah melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu Tahun 2024 dengan jumlah keseluran 746 lembar, terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 88 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPR RI Dapil Lampung 1 sebanyak 29 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPD Dapil Lampung sebanyak 22 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPRD Provinsi Dapil Lampung 4 sebanyak 84 lembar.

Baca Juga :  Bupati Lambar Parosil Ucapkan Belasungkawa atas Wafatnya Kabag Kesra Novi Andri

Sementara Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota Dapil Lampung Barat 1 sebanyak 1 lembar, Dapil Lampung Barat 2 sebanyak 20 lembar, Dapil Lampung Barat 3 sebanyak, 116 Lembar, Dapil Lampung Barat 4 sebanyak 134 lembar, dan Dapil Lampung Barat 5 sebanyak 252 lembar.

Usai melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu, Pj. Bupati Nukman dan rombongan jajaran Forkopimda Lampung Barat melakukan peninjauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kecamatan. Tiga kecamatan itu ialah Batu Brak, Balik Bukit, dan Sukau.

Peninjauan di Kecamatan Batu Brak berlokasi di Gedung Dalom Kepaksian Pernong Pekon Balak TPS 1. Kecamatan Balik Bukit di TPS 1 Pekon Sukarami, Kecamatan Sukau di TPS 13 Pekon Hanakau serta TPS 11 Pekon Buay.

Sebagai informasi, bahwa di 15 Kecamatan, 131 Pekon (Desa) dan 5 Kelurahan yang ada di Kabupaten Lampung Barat memiliki 980 titik TPS.

Baca Juga :  Begini Kiprah Babinsa Joyotakan, Dalam Mendukung Percepatan Vaksin Covid 19

Pj. Bupati Nukman menyatakan, pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu, ditujukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Pemilu serentak.

Sementara dalam peninjauan TPS guna melihat persiapan dan kesiapan masing-masing TPS.

“Kita tadi sudah melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu dan juga meninjau beberapa TPS,” kata Pj. Bupati Nukman.

“Kita meninjau langsung TPS, Insyaallah sudah siap,” lanjutnya.

Pj. Bupati Nukman mengimbau dan meminta seluruh masyarakat Lampung Barat untuk ikut serta dalam kontestasi pesta demokrasi memilih dan mencoblos Presiden dan Wakil Presiden, DPRR RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten.

“Diharapkan kepada masyarakat maupun petugas pemungutan suara untuk sama-sama ingatkan untuk hadir, datang ke TPS dalam rangka mencoblos dan memilih,” harap Nukman.

“Mudah-mudahan tercipta Pemilu yang aman, damai lancar, dan sukses sesuai yang harapan,” pungkasnya.(A)

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Telan Dana 500 Juta Lebih, TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0728/Wonogiri Resmi Dibuka

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Kegiatan Bhakti Sosial di Kecamatan Panjang

DAERAH

Kapolres Kab Tubaba Peringati HUT Polwan ke 73 Secara Virtual

DAERAH

Tekab 308 Polres Tubaba Gerebek judi Koprok

Bandar Lampung

Selaras Dengan KPK, DPP KAMPUD Dorong Kemendikbud Drop Out Mahasiswa Jalur Suap

DAERAH

Melalui Pramuka, Bupati Novriwan Akan Lahirkan SDM Unggul Di Tubaba

DAERAH

Polisi Tangkap Pelaku Curat Bengkel di Gedung Aji Baru

DAERAH

Jelang Purna tugas Pj Bupati Nukman Pamitan ke Pegawai Pemkab Lambar