Home / DAERAH / Lampung Barat

Jumat, 9 Desember 2022 - 17:51 WIB

Pemkab Lambar Menggelar Refleksi Pembangunan Daerah Selama Satu Periode 2017-2022

Lambar: Jarilampung.com–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menggelar refleksi pembangunan daerah selama satu periode masa kepemimpinan Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin 2017-2022 yang berlangsung di Lamban Pancasila, Komplek Perkantoran Pemda Lampung Barat pada Kamis malam, 8 Desember 2022.

Refleksi pembangunan tersebut ditujukan untuk mengingat lika-liku perjalanan dan capaian pembangunan kabupaten Lampung Barat melalui visi-misi yang digagas Bupati Parosil dan Wakil Bupati Mad Hasnurin (PM), yakni menjadikan kabupaten Lampung Barat hebat dan sejahtera melalui pitu program serta tiga komitmen yang dicanangkan di masa kepemimpinannya.

Diketahui, meskipun proses pembangunan Kabupaten Lampung Barat di masa kepemimpinan PM sempat terhambat akibat wabah pandemi covid-19 selama dua tahun lamanya, namun kendala dan hambatan tersebut tidak menyurutkan PM untuk terus maju dan berupaya hingga meraih berbagai prestasi yang membanggakan selama lima tahun masa kepemimpinannya.

Melalui pitu program dan tiga komitmen yang menjadi program andalannya, pembangunan yang dilakukan PM untuk kabupaten Lampung Barat mencapai titik angka 90%.

Tentunya, berbagai capaian prestasi dan apresiasi yang membanggakan tersebut tidak terlepas dari peran serta dukungan dari berbagi pihak, mulai dari jajaran unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita hingga berbagai organisasi dan masyarakat yang terlibat langsung di dalamnya.

Hal itu dikatakan Parosil melalui sambutanya di acara tersebut yang disaksikan langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Barat, kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi dan para awak media.

Di momen tersebut, Parosil yang beberapa hari lagi akan purna dari tugasnya sebagai kepala daerah tepatnya pada 11 Desember mendatang, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lampung Barat, jika selama di masa kepemimpinanya tidak dapat memberi kepuasan dengan apa yang sudah dilakukannya.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Hadiri Temu Pamit Dandim 0412/LU

Sebab menurutnya, tugas seorang pemimpin bukan hanya ditujukan untuk memberikan kepuasan saja, akan tetapi yang terpenting ialah dapat menjadi solusi dari berbagai macam persoalan dan permasalahan.

Parosil berharap, purna tugas bersama wakilnya Mad Hasnurin nanti dapat selesai dengan keadaan baik.

“Mohon doanya, semoga selesainya kami dalam keadaan husnul khotimah, keadaan sehat, aman, tentram dan sejahtera,” harapnya.

“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan seluruh masyarakat menjadikan kami pemimpin selama ini, dan kepercayaan itu kami kembalikan kepada masyarakat, karena dalam hitungan hari kami akan purna tugas,” ungkapnya.

Pada acara di malam itu, Parosil menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat, agar seluruh hasil pembangunan dan prestasi yang telah diukirnya untuk kabupaten Lampung Barat senantiasa dapat dijaga, dirawat dan dimanfaatkan.

“Ini akan menjadi histori sejarah bagi kami, bahwa kami sudah mengukir untuk kemajuan kabupaten Lampung Barat,” ujar Parosil.

Parosil pun berpesan, siapapun nantinya yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di Lampung Barat setelahnya, dirinya meminta agar masyarakat dapat menjunjung dan mendukung demi kemajuan Lampung Barat yang lebih baik.

“Ke depan, siapapun nanti yang ditunjuk menjadi pemimpin, tolong dijunjung dan dibantu untuk kemajuan Kabupaten Lampung Barat,” pungkaanya.

Untuk diketahui, acara tersebut dibuka dengan penayangan vidio teaser perjalanan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat sejak awal kepemimpinannya tahun 2017 hingga akhir masa kepemimpinannya di tahun 2022 ini.

Baca Juga :  Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Bersamaan di acara tersebut, Parosil Mabsus sekaligus melakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda direamikannya jembatan “PM” atau jembatan Penyeberangan Masyarakat yang berlokasi di Taman Hamtebiu, Liwa Kecamatan Balikbukit.

Selain itu dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Lampung Barat dengan PT. Adimitra Energi Hidro tentang pengembangan dan peningkatan sarana prasarana di objek wisata arung jeram way besai yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Darwin selaku Direktur Utama PT. Adimitra Energi Hidro. Di momen itu pula, Bupati Parosil menerima cindera mata dari PT. Adimitra Energi Hidro.

Tidak hanya itu, Bupati Parosil dan Wakil Bupati Mad Hasnurin menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Barat atas dedikasi dalam pembangunan kabupaten Lampung Barat. Penghargaan itu berupa plakat yang diserahkan langsung ketua PWI Lampung Barat, Rifaie Arif kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat.

Kemudian Bupati Parosil dan Wakil Bupati Mad Hasnurin juga menerima buku yang berjudul “Perjalanan Menuju Lampung Barat Hebat” dari Pemkab Lampung Barat yang diserahkan langsung oleh Sekda Lampung Barat, Drs. Nukman. Buku tersebut berisi perjalan bupati dan wakil bupati dalam mengimplementasikan pitu program dan tiga komitmen andalan yang dicanangkannya.

Selanjutnya, Bupati Parosil juga berkesempatan menyerahkan penghargaan kepada lima sekolah peraih Adiwiyata Nasional. Lima sekolah tersebut yakni SDN 1 Purajaya Kecamatan Kebun Tebu, SDN 3 Way Mengaku Kecamatan Balikbukit, MIN 2 Lampung Barat, MIN 3 Lampung Barat dan SMPN Air Hitam Kecamatan Air Hitam. Penghargaan tersebut diterima oleh masing-masing kepala sekolah.(AD)

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Lambar Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Masa Bhakti 2022-2027

DAERAH

Satlantas Polres Tubaba Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Lewat Studio Radio Streaming Tubabaqu

DAERAH

Polres Kab Tubaba Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Telah Lakukan Vaksinasi Dosis Ke 2

DAERAH

Polres Tubaba Laksanakan Patroli QR Janji Jaga di Titik Rawan Kriminalitas

DAERAH

Rulaini Laporkan Tindakan Provokatif PT HIM di Lahan Adat 5 Keturunan Bandar Dewa ke Polisi

DAERAH

Peduli Lingkungan, Serka Jhony  Bersama Staf Kelurahan Dan Warga Laksanakan Jum’at Bersih

DAERAH

Mengenal Sikake Profesional Videographer asal Bogor

DAERAH

Tubaba: jarilampung.com– Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., melantik Dra. Bayana, M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba. Di Ruang rapat Bupati, Senin (09/09/2024). M. Firsada menjelaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekda adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. pengisian jabatan tersebut karena adanya kekosongan jabatan. Dikarenakan Sekda yang sebelumnya, Bapak Ir. Novriwan Jaya mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024, sehingga yang bersangkutan mengajukan dua format pengunduran diri, yakni pengunduran diri sebagai Sekda dan sebagai ASN. “Artinya terjadi kekosongan jabatan, amanat Perpres Nomor 3 tahun 2018 kekosongan itu harus diisi. Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, dan Gubernur sudah menyatakan dan memberikan persetujuan terhadap Dra. Bayana, M.Si.,” jelas M. Firsada. Dalam kesempatan tersebut, M. Firsada mengharapkan Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, terlebih pada saat ini Kabupaten Tubaba akan menghadapi Pilkada serentak pada Bulan November 2024. “Alhamdulillah dalam kebijakan Pilkada, kita sudah memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Pendanaan dana hibah kepada KPU, kepada Bawaslu sudah selesai, dana pengamanan kepada Polri dan TNI sudah dicairkan. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada para Pejabat Struktural bahwa tugas saya di dalam SK pejabat Bupati adalah mensukseskan pilkada dan menjaga netralitas ASN. Oleh karenanya Mari kita jaga Pilkada ini, jangan kita ciderai,” ujarnya. Dasar netralitas adalah yang pertama Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, kemudian PP 94 tahun 2021, kemudian UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang sudah diubah UU nomor 20 tahun 2023. Artinya aturan tersebut tidak berdiri sendiri pada UU Pilkada saja. “Kalau KPU dan Bawaslu itu melihat UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, tapi jangan lupa Inspektur punya instrumen untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan atau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berdasarkan PP 94 Tahun 2021. Karena disitu jelas ASN dilarang berafiliasi atau berhubungan dengan partai politik,” tambahnya. Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah rambu-rambu, dan jangan sampai terjebak dalam aturan terhadap netralitas ASN. Jaga dan jangan sampai Pilkada 2024 ini ada yang melanggar sehingga diberikan sanksi. “Saya ingin berpesan kepada kita semua, kita adalah satu kesatuan Tubaba, diantara kita ini tidak ada lawan tidak ada yang musuh dan kita ini adalah keluarga. Mari kita jaga kekompakan untuk membangun Tubaba yg kita cintai ini. Buatlah hubungan yang harmonis, bahwa kita adalah keluarga Tubaba,” katanya. Lebih lanjut, M. Firsada juga mengingatkan, bahwa Pejabat Sekda adalah Pimpinan dari Para Pejabat Eselon II dan III yang tugas dan fungsinya adalah unsur yang membantu pimpinan. Untuk menyelenggarakan pemerintahan, untuk administrasi, organisasi dan tata laksana. “Tantangan kita kedepan masih banyak, walaupun semua terbatas baik dari sumber daya maupun keuangan, tetap semangat dan tantangan kedepan harus kita hadapi dengan optimis,” pungkasnya. Disela kegiatan tersebut, M. Firsada juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Camat Tumijajar Kepada Sekretaris Kecamatan Tumijajar Wira Pralaga, ST.(A)