Home / DAERAH / Kesehatan / Pemerintahan / TUBA

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 18:49 WIB

Polres Kab Tulang Bawang Berserta Jajaran Secara Serentak Berikan Imbauan Prokes Kepada Warga

jarilampung.com-Tulang Bawang:
Polres Tulang Bawang dan Polsek jajarannya secara serentak memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada warga masyarakat.

Kegiatan imbauan prokes ini berlangsung hari Sabtu (14/08/2021), di tempat-tempat keramaian terutama pasar baik modern maupun tradisional yang berada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

“Hari ini personel Polres dan Polsek jajaran secara serentak memberikan imbauan prokes kepada warga masyarakat yang berada di tempat-tempat keramaian terutama pasar,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Lanjut AKBP Hujra, kegiatan ini untuk mengingatkan kepada warga apabila beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker, selain itu menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, dan mengurangi mobilitas atau yang dikenal dengan 5M.

Dengan disiplin mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, hal ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kita ketahui bersama pandeminya masih berlangsung hingga sekarang.

Baca Juga :  Kunker Presiden RI di Kab Lampung Barat

Kapolres menjelaskan, ada tujuh tempat yang menjadi sasaran imbuan prokes yang dilakukan oleh personel Polres dan Polsek jajaran hari ini.

Pertama, Pasar Modern Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Saat memberikan imbuan didapati 28 orang warga yang tidak memakai masker, kepada mereka ini langsung diberikan sanksi ditempat berupa mengucapkan pancasila 10 orang, push up 9 orang, dan ucap janji tidak akan mengulangi 9 orang. Selanjutnya 28 orang warga tersebut diberikan masker secara gratis oleh petugas.

Kedua, Pasar Putri Agung, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Ketiga, Pasar Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Bupati Parosil Mabsus dan Wabup Mad Hasnurin Sambangi Kantor Forkopimda

Keempat, Pasar Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Kelima, Pasar Kampung Andalas Cermin dan Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.

Keenam, Pasar Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Ketujuh, Pasar Minggu, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang. Saat memberikan imbauan didapati 17 orang warga yang tidak memakai masker, mereka langsung diberikan sanksi ditempat berupa mengucapkan pancasila 6 orang, push up 5 orang, dan ucap janji tidak akan mengulangi 6 orang. Selanjutnya diberikan masker secara gratis oleh petugas.

“Kegiatan memberikan imbauan prokes di tempat-tempat keramaian ini terutama di pasar, dipimpin langsung oleh para Kapolsek setempat,” jelas AKBP Hujra.(red)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pria Gantung Diri di Gunung Agung Tubaba

DAERAH

Polsek Lambu kibang Ajukan Sidang Tipiring di Pengadilan Menggala Kasus Pencurian Ringan Berondolan Buah Sawit

DAERAH

Pasca Banjir, Babinsa Pucangsawit Bantu Bersihkan Jalan Dan Rumah Warga

Bandar Lampung

Upaya Menjaga Stabilitas Harga Pangan Pokok Pemerintah Distribusikan Beras

DAERAH

Pemkab Lampung Selatan 9 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

DAERAH

Gelar Komsos Dengan Pemilik Toko Baju Matahari, Babinsa Motivasi Tingkatkan Usaha

DAERAH

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah Dalam Rangka HUT Lalu lintas Bhayangkara ke 69

DAERAH

Wabub Lampura Menyerahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Desa Gunung Gijul