Home / DAERAH / Kesehatan / Pemerintahan / TUBA

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 18:49 WIB

Polres Kab Tulang Bawang Berserta Jajaran Secara Serentak Berikan Imbauan Prokes Kepada Warga

jarilampung.com-Tulang Bawang:
Polres Tulang Bawang dan Polsek jajarannya secara serentak memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada warga masyarakat.

Kegiatan imbauan prokes ini berlangsung hari Sabtu (14/08/2021), di tempat-tempat keramaian terutama pasar baik modern maupun tradisional yang berada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

“Hari ini personel Polres dan Polsek jajaran secara serentak memberikan imbauan prokes kepada warga masyarakat yang berada di tempat-tempat keramaian terutama pasar,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Lanjut AKBP Hujra, kegiatan ini untuk mengingatkan kepada warga apabila beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker, selain itu menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, dan mengurangi mobilitas atau yang dikenal dengan 5M.

Dengan disiplin mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, hal ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kita ketahui bersama pandeminya masih berlangsung hingga sekarang.

Baca Juga :  Laksanakan Sholat Ied Di Masjid Baitus Shobur, M. Firsada Ajak Idul Fitri Jadikan Momentum Bersihkan Hati

Kapolres menjelaskan, ada tujuh tempat yang menjadi sasaran imbuan prokes yang dilakukan oleh personel Polres dan Polsek jajaran hari ini.

Pertama, Pasar Modern Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Saat memberikan imbuan didapati 28 orang warga yang tidak memakai masker, kepada mereka ini langsung diberikan sanksi ditempat berupa mengucapkan pancasila 10 orang, push up 9 orang, dan ucap janji tidak akan mengulangi 9 orang. Selanjutnya 28 orang warga tersebut diberikan masker secara gratis oleh petugas.

Kedua, Pasar Putri Agung, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Ketiga, Pasar Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  Wujud Nyata Peran Babinsa Dukung Program Zero Stunting, Melalui Pendampingan Posyandu Balita

Keempat, Pasar Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Kelima, Pasar Kampung Andalas Cermin dan Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.

Keenam, Pasar Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Ketujuh, Pasar Minggu, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang. Saat memberikan imbauan didapati 17 orang warga yang tidak memakai masker, mereka langsung diberikan sanksi ditempat berupa mengucapkan pancasila 6 orang, push up 5 orang, dan ucap janji tidak akan mengulangi 6 orang. Selanjutnya diberikan masker secara gratis oleh petugas.

“Kegiatan memberikan imbauan prokes di tempat-tempat keramaian ini terutama di pasar, dipimpin langsung oleh para Kapolsek setempat,” jelas AKBP Hujra.(red)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kemendagri Nilai Capaian Kinerja Pj Bupati Tubaba Sangat Baik

DAERAH

Polres Kab Tubaba Gelar Apel Kesiapan Ops Patuh Krakatau 2021.

DAERAH

Pertumbuhan Ekonomi Sumsel 5,08 % TW 3 Tahun 2023, Lebih Tinggi Dari Nasional dan Tertinggi di Sumatera

DAERAH

Polres Tubaba Amankan Giat Pengajian di Tiyuh Mulya Kencana

Bandar Lampung

Naik Penyidikan, DPP KAMPUD Apresiasi KEJAGUNG Terkait Status Dugaan Korupsi Impor Garam

DAERAH

Pemendes Sumber Agung Komitmen Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur

DAERAH

Pemkab Mesuji Komitmen Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Percepat Pengentasan Kemiskinan

DAERAH

Dugaan Korupsi Hibah Umroh, DPP KAMPUD Kembali Dorong Kejari Lampung Timur Tuntaskan Laporan