Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Selasa, 7 September 2021 - 18:14 WIB

Polres Kab Tulang Bawang Ungkap 192 Kasus Tindak Pidana Dengan 62 Tersangka

Jarilampung.com-Tuba:
Sejak Januari sampai dengan Agustus 2021, Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang terjadi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang sebanyak 215 kasus, dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 192 kasus atau 89,30 persen.

“Dari 192 kasus yang telah berhasil diungkap, sebanyak 62 tersangka telah ditangkap dengan rincian 44 laki-laki, 9 perempuan, dan 9 anak-anak,” ucap Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, saat menggelar konferensi pers bersama dengan Wakapolres Kompol Nelson F Manik, SH, hari Senin (06/09/2021), pukul 10.40 WIB, di lapangan apel Mapolres setempat.

Kapolres menjelaskan, adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dari 62 tersangka yang telah ditangkap yakni 13 unit sepeda motor, satu unit mobil, empat pucuk senjata api (senpi) rakitan, dan tiga bilah senjata tajam (sajam).

Baca Juga :  Dengan Humanis, Anggota Koramil Dan Polsek Ngadirojo Himbau Warga Agar Selalu Memakai Masker

“Untuk dua pucuk senpi rakitan, dan dua bilah sajam, petugas kami menyita BB tersebut dari tersangka Amin als Sahmin (30), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada saat ditangkap hari Senin (30/08/2021), pukul 19.00 WIB, di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung,” jelas AKBP Hujra.

Amin als Sahmin ini merupakan tersangka pembunuhan berencana dengan korban M Yusuf (43), warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas. Saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senpi miliknya dan sempat terjadi baku tembak dengan petugas.

Baca Juga :  Pemakai Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat

Hingga akhirnya tersangka berhasil dilumpuhkan dan nyawanya tidak tertolong lagi serta dinyatakan meninggal dunia (MD) oleh dokter saat tiba di Rumah Sakit.

Kapolres menambahkan, tersangka Amin als Sahmin ini terlibat 11 kasus kriminal, yakni pembunuhan berencana, 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pembakaran rumah, dan 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Saya telah perintahkan kepada personel yang bertugas dilapangan, untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku tindak pidana yang beraksi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.” Pungkas AKBP Hujra.(Red)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PJ. Bupati Lambar Hadiri Pengambilan Sumpah dan Penyerahan Secara Simbolis

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Monitoring Vaksinasi Covid 19 di Wilayah Binaan

DAERAH

Selama Operasi Ketupat Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Gelar Tiga Pos dan Terima Penitipan Sepeda Motor Secara Gratis

Bandar Lampung

Ditengah Pandemi Covid 19, Kepedulian Koramil Jajaran Kodim 0410/KBL Terus Dilakukan Untuk Warga Wilayah Binaan

DAERAH

Setelah Dikukuhkan, IKAM HERO Siap Sosialisasikan Program Bacabup Hendy Rosadi

DAERAH

Ledakan Petir Menyambar Rumah Warga Tiyuh Daya Sakti

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Refleksi Pembangunan Daerah Selama Satu Periode 2017-2022

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Beserta Tim Inafis Polres Tubaba Gerak Cepat Datangi TKP Kebakaran Toko di Pasar Panaragan Jaya