Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 5 Juni 2024 - 08:05 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Menerima Kunjungan Tim Bidkum Polda Lampung

Tubaba: jarilampung.com–
Polres Tulang Bawang Barat menerima kunjungan kerja dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung dalam rangka Sosialisasi dan penyuluhan Hukum Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Di Aula Polres Tulang Bawang Barat, Selasa (4/6/2024).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kasubbid Bankum Bidkum Polda Lampung AKBP I Made Kartika, S.H,M.H bersama Tim dan Disambut oleh Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K., yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakapolres Kompol Heru Sulistyananto, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJU dan Personil Polres Tubaba, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tubaba, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta pelajar SMA/SMK di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Babinsa Kelurahan Mojosongo Beri Imbuan Prokes dan PPKM di Pasar Tradisional

Dalam sambutannya, AKBP I Made Kartika mengatakan bahwa “pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap undang-undang baru ini bagi semua pihak, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” Ucapnya.

“Pentingnya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang adil dan proporsional,” Katanya.

“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah Tulang Bawang Barat,” Lanjutnya.

Wakapolres Kompol Heru Sulistyananto, S.H., M.H. yang dalam hal ini mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K., saat membuka kegiatan sosialisasi ini mengatakan bahwa pentingnya kegiatan ini dilaksanakan kiranya dapat menjadi pedoman anggota Polri dalam melaksanakan tugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Supervisi Bid Humas Polda Lampung

“Tentunya tujuan sosialisasi ini dilakukan agar lebih memahami perundang-undangan dan peraturan sesuai materi UU KUHP terbaru sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan demi tegaknya supremasi hukum, dengan harapannya terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam kehidupan sosial masyarakat”.*(A)

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPRD Tulang Bawang Menggelar Rapat Paripurna Dihadiri Pj Bupati Qudratul Ikhwan, M.M

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Cegah Eskalasi, Bubarkan Tawuran Pelajar di Bawah Fly Over Kalibalau Kencana

Bandar Lampung

Babinsa Peltu Mansyah Hadiri sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan oleh anggota DPRD Lampung

DAERAH

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Role Model Ekonomi Pertanian Nasional

DAERAH

Perguruan Silat Dan Beladiri Berkumpul Di Makoramil 03/Ngadirojo, Ada Apa ??

DAERAH

Cabuli Anak Kandungnya di Bawah Umur Berkali-kali, Seorang Ayah Bejat Ditangkap Polisi

Bandar Lampung

Cegah Warga Dari Bahaya Covid 19, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas dan Linmas Bagikan Masker Gratis

DAERAH

Wakil Bupati Kab Tubaba Menghadiri Acara STBM Melalui Zoom Meeting