Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 5 Juni 2024 - 08:05 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Menerima Kunjungan Tim Bidkum Polda Lampung

Tubaba: jarilampung.com–
Polres Tulang Bawang Barat menerima kunjungan kerja dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung dalam rangka Sosialisasi dan penyuluhan Hukum Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Di Aula Polres Tulang Bawang Barat, Selasa (4/6/2024).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kasubbid Bankum Bidkum Polda Lampung AKBP I Made Kartika, S.H,M.H bersama Tim dan Disambut oleh Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K., yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakapolres Kompol Heru Sulistyananto, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJU dan Personil Polres Tubaba, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tubaba, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta pelajar SMA/SMK di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Pemkab Audiensi Bersama Ketua Pramuka Kwarcab Lampung Utara

Dalam sambutannya, AKBP I Made Kartika mengatakan bahwa “pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap undang-undang baru ini bagi semua pihak, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” Ucapnya.

“Pentingnya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang adil dan proporsional,” Katanya.

“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah Tulang Bawang Barat,” Lanjutnya.

Wakapolres Kompol Heru Sulistyananto, S.H., M.H. yang dalam hal ini mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K., saat membuka kegiatan sosialisasi ini mengatakan bahwa pentingnya kegiatan ini dilaksanakan kiranya dapat menjadi pedoman anggota Polri dalam melaksanakan tugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan.

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL Hadiri Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024

“Tentunya tujuan sosialisasi ini dilakukan agar lebih memahami perundang-undangan dan peraturan sesuai materi UU KUHP terbaru sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan demi tegaknya supremasi hukum, dengan harapannya terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam kehidupan sosial masyarakat”.*(A)

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Apel Rutin Mingguan

DAERAH

UPAYA BERIKAN RASA NYAMAN KEPADA MASYARAKAT, POLRES TUBABA GELAR KRYD DI JALAN POROS PASAR PULUNG KENCANA

DAERAH

Jelang Hari Raya Kurban, Petugas Gabungan Gelar Operasi PMK Di Pasar Hewan

Bandar Lampung

Ketua SMSI Lampung Diskusi Produk Jurnalistik

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-02/TBS Monitoring Peristiwa Kebakaran di PT Jago Jaya Expres

DAERAH

Kapolsek Menggala: Usai Cabuli Korban di Dalam Mobil, Pelaku Juga Meminta Uang Tunai Sebesar Rp 5 Juta

DAERAH

Polsek Tumijajar Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja

DAERAH

Polres Kab Tulang Bawang Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak