Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Sabtu, 15 Januari 2022 - 09:22 WIB

Polsek Banjar Agung Tangkap Buruh Yang Merupakan Residivis, Berikut Kasus Baru dan Motifnya

Jarilampung.com-Tuba:
Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tahun 2019 berinisial PD als FD (25), warga Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung.

Pria yang kesehariannya berprofesi buruh ini ditangkap hari Selasa (11/01/2022), pukul 16.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Warga Makmur Jaya.

“Selasa sore petugas kami berhasil menangkap seorang residivis kasus curas yang kembali berulah dengan melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan dan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (15/01/2022).

Dari tangan pelaku ini, lanjut Kompol Mutolib, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sebilah sajam jenis badik warna silver, gagang kayu, panjang sekitar 22 cm, dan sepeda motor Honda Beat warna hitam, tanpa No Pol.

Baca Juga :  Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Beri Himbauan Prokes dan Bagikan Masker di Pasar Tradisional

Kapolsek menjelaskan, hari Selasa (11/01/2022), pukul 12.45 WIB, korban Andri Purnomo (35), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, mengatarkan anaknya ke Sekolah Dasar (SD) Negeri 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dengan mengendarai sepeda motor.

Saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya, korban berpapasan dengan pelaku tepatnya di Jalan yang ada di depan Sekolah Menengah Kejuran (SMK) Nusantara, dan korban tetap melanjutkan mengendarai sepeda motor hingga tiba di rumahnya. Ternyata diam-diam pelaku terus mengikuti korban

“Ketika korban tiba di halaman depan rumahnya, korban mendengar teriakan pelaku dari arah belakang, saat itu pelaku mengendarai sepeda motor dan berhenti dipinggir jalan depan rumah korban dengan posisi tangan pelaku sudah memegang sajam jenis badik,” jelas Kompol Mutolib.

Jarak korban dengan pelaku sekitar 3 meter, pelaku lalu mengangkat tangan kanannya dan mengacungkan sajam jenis badik ke arah korban sambil berkata “saya bunuh kamu”. Korban terkejut, lalu berusaha menghindar dan berlari ke arah belakang rumahnya.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Virus Corona Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Covid 19 Imbau Warga Taati Prokes

Pelaku malah mengejar hingga jarak mereka sekitar 100 meter, karena situasi lingkungan rumah korban banyak orang yang melihat kejadian tersebut, sehingga pelaku berhenti mengejar korban dan pergi dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

Kapolsek menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motifnya melakukan tindak pidana tersebut karena sakit hati dengan korban. Dimana 8 bulan yang lalu saat pemakaman saudara korban, korban tidak meminta izin kepada pelaku yang merupakan penjaga makam.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pembunuhan dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan membawa sajam yang bukan profesinya. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (R)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

LSM Trinusa Laporkan Oknum Dinas PUPR Ke Kejari Tubaba

DAERAH

Parosil Mabsus Ajak Warga Gelar Doa Bersama Untuk Sumatera dan Menyambut Pergantian Tahun 2026

DAERAH

Penilaian Lomba Administrasi PKK, Posyandu dan K3W, lebih kepada pembinaan kepada PKK Kecamatan dan Tiyuh

Bandar Lampung

Liga Santri Piala Kasad Tingkat Kodim 0410/KBL Secara Resmi Di Tutup

DAERAH

Sembari Membagikan Masker Gratis, Serda Budiono Aktif Dalam Penerapan PPKM Level 2 di Wilayahnya

DAERAH

Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji Dari Lampung Barat

Bandar Lampung

Tutup Laporan DPP KAMPUD, OMBUDSMAN Lampung: BPN Bandar Lampung Terbukti Maladministrasi Terkait Blokir 26 SHM

DAERAH

Personel Polres Tulang Bawang Menerima Wawasan Kebangsaan