Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 12 November 2024 - 17:08 WIB

Polsek Gunung Agung Tangkap Tujuh Pria Terlibat Perjudian Kartu Domino

Tubaba: jarilampung.com–
Unit Sat Reskrim Polsek Gunung Agung Polres Tubaba Polda Lampung Berhasil melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian kartu domino Batu Jenis Gaple di depan rumah sdr Sarino Tiyuh Gunung Agung Tiyuh Gunung Terang Kab.Tulang Bawang Barat, Selasa (12/11/2024) .

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. Melalui Kapolsek Gunung Agung Iptu Amirudin, S.H mengatakan, pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut, Dalam penindakan, Tujuh orang pelaku berhasil diamankan saat sedang asik berjudi.

Kapolsek menyebut, adapun ketujuh tersangka merupakan warga Kecamatan Gunung Terang dan Gunung Agung Kab.Tulang Bawang Barat, diantaranya inisial SN (64), Tiyuh Gunung Agung Kec.Gunung Terang, MR (60) Tiyuh Gunung Agung Kec.Gunung Terang, HH (33) Tiyuh Gunung Agung Kec.Gunung Terang, B (41) Tiyuh Gunung Agung Kec.Gunung Terang, AA (29) Tiyuh Terang Bumi Agung Kec.Gunung Terang, AR (44), Tiyuh Tunas jaya Kec.Gunung Agung, dan HR (32) Tiyuh Tunas jaya Kec.Gunung Agung.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Hadiri Wisuda Program Magister dan Program Sarjana Universitas Saburai Periode Oktober 2023 23/10/2023

Dijelaskan Kapolsek pada Rabu, 06 November 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Polsek Gunung Agung menerima informasi terkait aktivitas perjudian.

Setelah melakukan penyelidikan, tim bergerak ke lokasi dan menemukan Tujuh pelaku sedang bermain judi menggunakan kartu domino Batu Jenis Gaple, Para pelaku beserta barang bukti segera diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini, antara lain, Uang tunai sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) sebanyak 6 (enam) lembar pecahan Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah), 1 seat Domino Kartu Gaple plastik warna hijau putih, 60 (enam puluh) buah potongan pipet plastik (kecik) yang terdiri warna biru, hijau dan merah dan 6 (enam) buah besek plastik warna merah,” jelasnya.

Baca Juga :  Bayar Rekening Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tubaba Dapat Penghargaan dari PT PLN UID Lampung

Kapolsek menyampaikan, bahwa pihaknya akan melengkapi berkas penyidikan dan terus melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan terkait.

“Polsek Gunung Agung Polres Tubaba berkomitmen menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya,” tegasnya.

Pengungkapan kasus perjudian ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal seperti perjudian.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” Pungkasnya.*(A)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPD KAMPUD Lampung Timur Apresiasi Gerak Cepat Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-04/TKT Gencar Melakukan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

DAERAH

Koramil Jajaran Kodim 0728/Wonogiri Salurkan BLT Minyak Goreng

Bandar Lampung

Danramil 410-01/Panjang Hadiri Tasyakuran dan Do’a Bersama

DAERAH

Bersama Warga, Anggota Koramil 16/Jatiroto Gotong-Royong Bersihkan Lingkungan

Bandar Lampung

Dua Organisasi Akan Melaporkan Proyek BPJN Lampung TA 2023 Senilai 36,5 Milyar ke APH

DAERAH

Bupati Lambar Hadiri Penyerahan Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR)

DAERAH

Sri Suwanto, Tokoh Birokrat Kalteng yang Akhirnya Maju dalam PILGUB KALTENG 2024