Home / DAERAH / TUBABA

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:12 WIB

Polsek Tulang Bawang Tengah Pasang Dua Spanduk imbauan Larangan Pelemparan Batu di Jalan Tol

Tubaba: jarilampung.com–
Guna mencegah aksi pelemparan batu ke jalan Tol, jajaran Polsek Tulang Bawang Tengah Polres Tubaba Polda Lampung, melaksanakan patroli sekaligus memasang dua spanduk imbauan di jembatan penyeberangan (Fly Over) km 178 Tiyuh Marga Jaya Indah Kec. Pagar Dewa dan Tiyuh wonokerto Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat. Sabtu (29/03/2025).

Setelah petugas melaksanakan patroli KRYD cegah gangguan Kamtibmas dan C3, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan Dua spanduk imbauan terkait larangan pelemparan batu di Jalan Tol, dalam rangka Ops Ketupat Krakatau 2025.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol M. Taufiq, S.H., M.H, mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni S.I.K., M.I.K,

Baca Juga :  Bupati Lamsel Raih Top Regional Leader Awards 2026: Sukses Dongkrak Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi

Kapolsek mengatakan, tujuan pemasangan dua spanduk imbauan ini, sebagai upaya pencegahan terkait maraknya aksi pelemparan batu ke jalan tol yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan keselamatan jiwa pengguna jalan.

“Tentunya demi menjamin keamanan, keselamatan, kelancaran bagi masyarakat maupun para pemudik dalam menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” jelasnya.

Maka dari itu, kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum seperti pelemparan batu atau barang apapun di jalan Tol.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Dan Kedisiplinan Warga, Koramil 16/Jatiroto Tiada Henti Berikan Himbauan Prokes

Karena, lempar batu ke Jalan Tol bisa dipidana. Ingat ! Bagi para pelaku pelemparan batu di Jalan Tol dapat di ancam dengan pidana hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.

“Sanksi pidana tersebut mengacu pada pasal 170 KUHP dan 408 KUHP,” tegasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat yang tinggal disekitar Fly Over agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman,nyaman serta kondusif di wilayah hukum Polres Tubaba,”ungkapnya.

“Sehingga seluruh masyarakat yang melintasi di Kab.Tulang Bawang Barat. merasa Mudik Aman, Keluarga Nyaman,” sesuai dengan tagline tahun ini dalam Rangka Ops Ketupat Krakatau 2025,” Pungkasnya. *(A)

Berita ini 44 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Warga Tiyuh Gunung Timbul Lumpuh Menahun Butuh Perhatian

DAERAH

Resmikan SPPG Kecamatan Suoh, Nukman Tekankan Layanan Dapur Sesuai Standar

DAERAH

Semangat Pramuka Membara di Bumi Liwa: 480 Peserta Ramaikan Jambore dan Apel Besar Hari Pramuka ke-64

DAERAH

Momen Bersejarah! 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Agama

Bupati Lambar Hadiri Peringatan Malam Lailatul Qodar

DAERAH

Partinia Sebut Kader Tingkat Pekon Sebagai Perpanjangan Tangan Pemerintah Kepada Masyarakat

DAERAH

Wabub Lampura Melakukan Kunker di Enam Desa Kec Sungai Jaya

DAERAH

Serap Aspirasi Nelayan Banyuwangi, Puan Langsung Minta Menteri KKP Eksekusi