Home / DAERAH / Way Kanan

Minggu, 9 Juni 2024 - 15:30 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Tajab – Adi Jaya TA 2023 Diduga Bermasalah, Dinas BMBK Prov. Lampung Bungkam

Lampung: jarilampung.com—
Proyek rekonstruksi jalan ruas Tajab-Adi Jaya Kec. Negara Batin Waykanan anggaran APBD Prov Lampung tahun 2023 link 089 dengan nilai HPS paket Rp. 4.899.430.000,- diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis (Spektek).
Forum Suara Anak Lampung (FORSAL) dan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung sudah dua kali berkirim surat klarifikasi dan minta penjelasan dari dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung tetapi sampai hari ini (Sabtu 08-06-24 – red) tidak mendapatkan penjelasan. Dilansir dari laman ungkap.id–

Menurut M.Yani S.H selaku ketua Umum Forsal yang didampingi Aminudin S.P di kantor Sekretariat FPII Lampung , Sabtu (08-06-2024) pihaknya akan melaporkan dugaan proyek yang telah merugikan negara tersebut kepada Aparat Penegak Hukum dan berencana akan melakukan aksi.
“Kita sudah berupaya minta tanggapan kepada dinas BMBK Provinsi Lampung, bahkan sudah dua kali kita layangkan surat permohonan klarifikasi tetapi tidak ada tanggapan dari dinas BMBK Prov Lampung. Artinya kita sudah melaksanakan proses sesuai mekanisme tetapi tidak diindahkan, maka selanjutnya kita akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan pelaksanan proyek tersebut ke APH dan kita berencana akan melakukan aksi” jelas . M. Yani S.H.

Baca Juga :  Jelang Nataru Babinsa Kepatihan Wetan Intensifkan Pemantauan Wilayah

Disampaikan M. Yani S.H adapun beberapa temuan hasil investigasi yang dilakukan oleh Forsal dan FPII selama pelaksanaan Proyek rekonstruksi jalan ruas Tajab -Adi Jaya tahun anggaran 2023 adalah : tidak ada timbangan batcing plant, tanpa mix design (km/m3), tidak ada sieve analis tes material, tanpa trael mix, menggunakan atau menerapkan mix manual, S/A halus kadar kasar, W/C tinggi tidak imbang dengan S/A, tidak memakai cek slump, cek slump tinggi, tidak ada pengawasan lab beton dari pihak terkait, tidak ada acuan lab beton, tidak ada acuan kerja dari instansi terkait, yang ada hanya type beton dan harga/m3, kwalitas air kurang baik.

Bukti dan fakta tidak mengikuti peraturan beton Indonesia (PBI) dan akibatnya menghasilkan pelanggaran diluar spektek. Pakai batching plant cemplung langsung dari mixer dengan naikkan S/A memakai eksapator, tidak ada timbangan S/A, tidak ad ukuran air permeter kubik (m3) dengan demikian berarti merubah ketentuan-ketentuan sive analis, mix design,trail mix beserta hasil mutunya. Sehingga otomatis mutu beton berubah volume S/A dan semen, berubah mekanisme ketentuan PBI dan tentunya berpotensi merugikan anggaran (keuangan) negara.

Baca Juga :  Danrem 074/Warastratama Hadiri Rapim Kodam IV/Diponegoro

Sementara Aminudin menambahkan sejak persiapan pekerjaan sampai dengan selesai pihak nya FPII dan Forsal melakukan pemantauan. Fakta temuan diatas dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.
Oleh sebab itu jelasnya, secara teknis pekerjaan tersebut tidak sesuai spektek yang berakibat akan berpengaruh pada kekuatan atau saya tahan jalan. Kemudian terkait mekanisme tidak mengikuti ketentuan PBI tentunya ada pengurangan material-material, merugikan keuangannya Negara (Korupsi). Sementara sampai berita ini dinaikkan, pihak dinas BMBK Provinsi Lampung belum ada yang bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan. (T*)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Heroik !! Babinsa Koramil 410-04/TKT Amankan Terduga Pelaku Pencuri Dari Amuk Massa

Bandar Lampung

Dandim Tri Arto Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

DAERAH

Bersama Warga, Koramil 02/ Banjarsari Laksanakan Pra Karya Bakti Daerah Tahap II

DAERAH

Jelang Lebaran, Babinsa Kelurahan Jajar Sambangi Indomaret Cek Ketersediaan Bahan Sembako

DAERAH

PJ. Bupati Tubaba Melakukan Kunker di Empat Kecamatan

Bandar Lampung

Jaga Performa Mobil Dinas Patroli Agar Siap Dioperasikan, Anggota Kodim 0410/KBL Lakukan Harwat

Bandar Lampung

Tidak Dapat Serahkan Bukti yang Diminta Hakim, PT HIM Diujung Tanduk?

DAERAH

Tingkatkan Swasembada Pangan, Babinsa Sewu Bersama Kelompok GBI Efata Tabur Benih Ikan Nila Dan Ikan Lele