Tubaba: jarilampung.com–– Dugaan pembiaran program revitalisasi pendidikan kembali terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kali ini giliran proyek revitalisasi *TK Putra Mandiri, Tiyuh Toto Mulyo, Kecamatan Gunung Terang, Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 356.131.000,00* yang menjadi sorotan.
Sebelumnya di SDN 21 Tulang Bawang Udik masalahnya ada pada material bekas dan pengawas tanpa SKK, di TK Putra Mandiri masalahnya lebih parah: *proyek berjalan tanpa pengendali.(13/10/2026).
Berdasarkan pantauan langsung tim investigasi *jarilampung.com* di lokasi kegiatan, tidak satu pun penanggung jawab utama proyek terlihat di lapangan.
Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) berinisial *Toha*, Kepala Tukang berinisial *Darno*, dan Pengawas lapangan, *tidak berada di lokasi* saat pekerjaan berlangsung.
Kondisi hal tersebut, ini menimbulkan tanda tanya besar. Program revitalisasi dengan skema *Swakelola Tipe 1* ini seharusnya dikerjakan secara gotong royong dan diawasi ketat oleh P2SP.
Sesuai Juknis Kemendikdasmen, Ketua P2SP wajib ada di lokasi untuk memastikan pekerjaan sesuai RAB, RKS, dan spesifikasi teknis. Kepala Tukang dan Pengawas adalah kunci untuk menjamin mutu dan keselamatan kerja.
“Kalau Ketua P2SP, kepala tukang, dan pengawas saja tidak ada di lokasi, lalu siapa yang mengawasi tukang? Siapa yang menjamin semen tidak dikurangi, besi tidak dikurangi? Ini namanya proyek siluman,” ujar salah satu warga Toto Mulyo yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi*Kepsek Suparmi membenarkan ketua P2SP, dan kepala tukang serta pengawas tidak ada di tempat.
“Ketua p2sp pak Toha hari ini gak kerja karena ada kegiatan keluarga dia sudah WhatsApp saya, dan kepala tukangnya juga gak kerja karena tetangganya ada hajatan, sedangkan pengawasnya memang gak datang, cuma hari-hari tertentu saja, kan bukan di sini aja yang diawasi nya. Terkait BPJS ketenagakerjaan, SKK kepala tukang dan K3 saya tidak tahu dan pihak Dinas Pendidikan gak ada perintah terkait hal tersebut, begitu juga pemerintah pusat,” jelasnya.
Revitalisasi TK Putra Mandiri ini berada di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah *Suparmi*. Saat dikonfirmasi terkait absennya seluruh penanggung jawab lapangan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Praktik proyek tanpa pengawasan ini jelas melanggar prinsip akuntabilitas Swakelola. Anggaran ratusan juta rupiah dari APBN yang seharusnya untuk meningkatkan kualitas PAUD, justru dikerjakan tanpa standar pengawasan yang jelas.
Ancaman Kualitas dan Keselamatan tanpa kehadiran pengawas bersertifikat dan kepala tukang, kualitas bangunan menjadi taruhan. Publik khawatir, bangunan yang seharusnya untuk anak-anak usia dini ini justru menjadi bangunan yang tidak layak dan rawan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba.
Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak TK Putra Mandiri, Ketua P2SP Toha, maupun pihak terkait lainnya.
(S)







