Home / DAERAH / Jakarta / Pristiwa

Senin, 6 Desember 2021 - 16:47 WIB

Puan Maharani Dorong Keadilan untuk NWR

Jarilampung.com-Jakarta :
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya NWR, mahasiswi di Jawa Timur, yang bunuh diri setelah dipaksa melakukan aborsi dan diduga kuat mengalami kekerasan seksual oleh sang kekasih. Puan prihatin karena perempuan kembali menjadi korban kekerasan.

“Saya menyampaikan duka yang mendalam atas apa yang menimpa saudari NWR. Lagi-lagi perempuan menjadi korban kekerasan, dan itu sama sekali tidak dapat dibenarkan,” kata Puan, Senin (6/12/2021).

“Tidak peduli apapun latar belakang pelaku, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, agar korban NWR dan keluarganya mendapat keadilan,” tegas Puan.

Puan juga mengapresiasi jajaran Polri yang telah memproses hukum pelaku yang merupakan personel polisi di Jawa Timur.

Baca Juga :  Kasdim 0410/KBL Hadiri Upacara Penerimaan Pasukan Latihan Taktis BTP 13/Glh Divif Kostrad Kartika Yudha 2021

“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri. Bersama masyarakat, kami akan mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum dan korban serta keluarganya mendapat keadilan,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

Puan mengingatkan, apa yang dialami oleh NWR merupakan bentuk kekerasan yang kerap dialami perempuan. Dia menegaskan, diperlukan komitmen negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh korban kekerasan seksual agar kasus serupa tidak terulang.

“Sudah banyak sekali kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi, di mana kebanyakan korbannya adalah perempuan. Perlindungan terhadap perempuan masih menjadi PR besar buat Indonesia,” sebut Puan.

Baca Juga :  Bupati dan Wakilnya Jalan Sehat Bersama Ribuan Masyarakat Kecamatan Sekincau

Oleh karenanya, mantan Menko PMK itu pun menegaskan pentingnya urgensi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Puan mengatakan, RUU TPKS yang masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menjadi payung hukum perlindungan bagi setiap rakyat Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Dan kami meminta teman-teman fraksi di DPR RI untuk menunjukkan komitmennya dalam mencegah kian maraknya kasus kekerasan seksual,” tegasnya.

“Jangan sampai banyaknya kasus kekerasan seksual menjadi potret buruk Indonesia. Tidak boleh ada lagi NWR yang lain, dan tidak boleh lagi korban-korban kekerasan seksual kesulitan mendapatkan keadilan”,sambung Puan.(red)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Zita Anjani Siap Gaungkan Tari Tuping 12 Wajah, Targetkan 1.000 Penari di HUT Lampung Selatan

DAERAH

Lapas Kelas II B Kota Agung Beri Peringatan Keras Kepada Warga Binaan  Agar Mematuhi Aturan dan Menjamin Hak WBP

DAERAH

Empat Kampung Terkena Bencana Angin Puting Beliung di Rawa Pitu, Kapolsek: Total 73 Rumah Rusak

Bandar Lampung

Koramil 410-06/KDT Wujudkan TNI Hadir Untuk Rakyat

Bandar Lampung

Kemendagri Gelar Rakornas Pengelolaan Dana Transfer, Pinjaman, dan Obligasi Daerah

DAERAH

Jelang Nataru,Babinsa Kepatihan Wetan Gencar Laksanakan Himbauan Prokes Dan Bagikan Masker Gratis

Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Monitoring Bansos di Kelurahan Wayhalim

DAERAH

Kompak..!! Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan Bagikan Masker Dipasar Tradisional