Home / DAERAH / Jakarta

Rabu, 9 Maret 2022 - 21:25 WIB

Puan: Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, Tapi Harus Cermat

Jarilampung.com-Jakarta:
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam transisi menuju aktivitas normal usai pandemi Covid-19. Meski begitu, Puan mengingatkan agar penerapan kebijakan dilakukan dengan cermat.

Salah satu kebijakan yang kini diterapkan adalah penghapusan tes Antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik atau dalam negeri. Kebijakan tersebut berlaku termasuk untuk moda transportasi darat, udara, laut, dan kereta api.

“Penghapusan tes Covid-19, baik Antigen maupun PCR, meringankan masyarakat, tapi kita semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir,” kata Puan, Rabu (9/3/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengingatkan pengalaman selama pandemi ini. Sebab, kata Puan, lonjakan kasus kerap terjadi mana kala pelonggaran-pelonggaran dilakukan.

“Maka dalam menuju transisi kehidupan normal, disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan. Ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Zita Anjani Siap Gaungkan Tari Tuping 12 Wajah, Targetkan 1.000 Penari di HUT Lampung Selatan

Puan mengatakan, jangan sampai akibat pelonggaran-pelonggaran tanpa pengawasan yang baik, nantinya akan terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19. Ia menyebut, lonjakan kasus perlu selalu diantipasi agar tidak berdampak panjang.

“Setiap kebijakan pelonggaran yang diambil harus benar-benar cermat dan mengutamakan faktor-faktor kesehatan transisi menuju endemi Covid-19,” tegas Puan.

Tak hanya itu, peran serta dari penyedia jasa transportasi juga dinilai harus menjadi perhatian. Puan mengatakan pihak manajemen moda transportasi harus meningkatkan pelayanan, khususnya yang berkenaan dengan penanganan Covid-19.

“Termasuk menyiapkan sarana pendukung apabila ada penumpang yang terindikasi terinfeksi Covid-19. Dan pastikan semua yang memasuki angkutan transportasi umum harus berstatus ‘Hijau’ di aplikasi PeduliLindungi,” sebut mantan Menko PMK ini.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya percepatan vaksinasi Covid-19, baik yang primer maupun booster. Sebab pelonggaran kebijakan dinilai tidak akan efektif bila tidak dibarengi dengan cakupan vaksinasi yang optimal di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2025

“Bagi masyarakat yang sulit mendatangi fasilitas kesehatan, Pemerintah harus menggencarkan lagi layanan door to door, terutama untuk lansia yang cakupan vaksinasinya masih rendah,” ujar Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu mendorong agar roadmap yang sedang dibuat Pemerintah dalam menuju situasi endemi Covid-19 memperhatikan berbagai aspek.

Menurut Puan, indikator kesehatan dan ekonomi saja tak cukup dalam pembentukan sebuah kebijakan. Ia menyebut, diperlukan pertimbangan-pertimbangan lain seperti dari sisi sosial dan budaya.

“Keseimbangan antara masalah kesehatan dan kepentingan ekonomi rakyat harus memperhatikan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Libatkan berbagai stakeholder dalam penyusunan regulasi,” Tutupnya.(red)

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Lampung Barat Audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Kerja Sama Strategis dan Bantuan Armada

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Bergotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

DAERAH

Pimpinan Perusahaan PT Jari Fanamas Lampung Selamat HUT RI ke 76

DAERAH

Kepala Tiyuh Sumber Jaya Tubaba Menyerahkan Senpi Rakitan Kepada Aparat Polisi

DAERAH

PJ.Bupati Tubaba Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat ll Atas Raperda 2024

DAERAH

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah Dalam Rangka HUT Lalu lintas Bhayangkara ke 69

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Melakukan Kegiatan Pembersihan Selokan Air Way Ruwa

Agama

Tingkatkan Iman dan Ketaqwaan, Koramil 410-01/Panjang bersama Warga Laksanakan Shalat dan Do’a Bersama