Home / DAERAH / Jakarta

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:43 WIB

Rakernas Ormas MKGR 2025, Erwin Eka Siap Dukung dan Amankan DPP Golkar Dibawah Komando Bahlil Lahadalia

Jakarta: jarilampung.com,–
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royon (MKGR) menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) yang dipusatkan di Hotel Shangrai-La, Jakarta sejak tanggal 17 sampai dengan 19 Januari 2025.

Dengan mengusung tema, “Ormas MKGR Solid Menuju Indonesia Emas, (Dari Desa Mengepung Kota)”, acara rakernas tersebut juga dirangkaikan dengan acara Majelis Permusyawaratan Organisasi (MPO) dan hari ulang tahun (HUT) ke-65 Ormas MKGR dihadiri oleh seluruh pengurus DPP Ormas MKGR dan seluruh ketua serta sekretaris DPD MKGR Provinsi se-Indonesia.

Baca Juga :  Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

Dalam kesempatan tersebut, disela-sela acara Rakernas Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Lampung, Erwin Eka Kurniawan, S.E, M.Si, dan didampingi Sekretaris DPD MKGR Provinsi Lampung, Dr (Can) Darlian Pone, S.H, S.E, M.M, M.H, memberikan apresiasi yang tinggi atas berlangsungnya agenda Rakernas tersebut dan juga berkomitmen untuk turut mensukseskan seluruh program Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

“Kita siap mendukung dan menyukseskan seluruh program-program Pemerintahan Prabowo-Gibran (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia)”, ungkap Erwin sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Dari Sampah Menjadi Senyum, Babinsa Waylaga Ciptakan Lingkungan Sehat Bersama Warga

Selain itu, dirinya juga akan konsisten, selaras dan mendukung penuh terhadap kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Golkar di bawah komando Bahlil Lahadalia dan mendukung dan mengamankan kepemimpinan Adies Kadir sebagai Ketua umum DPP MKGR.

“Kita siap mendukung dan mengamankan kepemimpinan Bapak Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum DPP Partai Golkar dan juga mendukung serta mengamankan kepemimpinan Bapak Adies Kadir sebagai ketua umum DPP MKGR”, pungkas Erwin. (*)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Momen Haru di Pagar Dewa, Bupati Parosil Hadiahi Sepeda untuk Gadis Kecil yang Kehilangan Ayah

DAERAH

*Tulang Bawang Barat*—-Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial AGS (24) warga Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. AGS diamankan polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu . Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan.S.IK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Yopi Hariyadi, SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Kamis , 29 Februari 2024.sekira Pukul 13.00 Wib. Pelaku ditangkap saat berada dikediamannya diKelurahan Mulya Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Mulya asri sering terjadi transaksi Jual beli narkoba jenis Sabu Menindak lanjuti informasi tersebut, personil Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang Pria berinisial AGS yang saat itu sudah di perhatikan petugas gerak geriknya, pungkas Kasat Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaiannya, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis Shabu dari genggaman tangan kiri AGS. Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan didalam rumah AGS dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis shabu diatas meja belajar yang terdapat didalam kamar AGS yang diakui merupakan hasil Betrix (menyisihkan sebagian) dari narkotika jenis Shabu yang dibeli dari temannya an.DR (DPO), Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan petugas dari penangkapan itu antara lain : 1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,18 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,17 Gram ,1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa plat nopol, berikut kunci kontak, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil bekas pakai dan 1 (satu) unit HP android merk OPPO A16 warna biru yang terdapat skotlet warna hitam pada cassing bagian belakang dan satu perangkat alat shabu, Terang AKP Yopi. Saat di introgasi Tambah kasat tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DR yang sudah melarikan diri dan saat ini petugas masih melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” Jelas Kasat Narkoba. AKP Yopi menegaskan, Polres Tulang Bawang Barat akan terus memburu para pelaku narkotika dan melancarkan operasi pemberantasan narkoba secara intensif. ‘’Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkotika di Kabupaten Tulang Bawang Barat benar-benar teratasi. Para pelaku narkoba harus tahu bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah kami,’’ tegasnya.*(humas_tubaba).*

DAERAH

KAMPUD Lamsel Gelar OHT dan Bedah Buku, Seno Aji : Wujudkan Pemerintahan Kolaboratif Dalam Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Wirahadikusuma Siap Maju Menjadi Calon Ketua PWI Lampung

DAERAH

Showroom Daihatsu Manjadi Incaran Komsos Babinsa Kelurahan Jajar, Ini Alasannya

DAERAH

Demi Terciptanya Lingkungan Bersih Dan Bebas Covid-19 Sertu Jhony Pelopori Karya Bakti Di Kelurahan Tegalharjo

DAERAH

Pramuka Saka Wira Kartika Distrik Koramil 19/Purwantoro Jalani Diklat

DAERAH

Anggota Koramil 04/Jebres Laksanakan Operasi Gabungan Cipta Kondisi di Masa PPKM Level 2