Jarilampung.com-Lambar:
Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dan Pencanangan Desa Cantik Kabupaten Lampung Barat bertujuan untuk menggali kembali data-data Jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah demi tercapainya SDGs Desa (Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan), sehingga apa yang menjadi harapan kita terkait Satu Data Untuk Indonesia dapat diwujudkan untuk pembangunan di Kabupaten Lampung Barat kegiatan tersebut di gelar di Aula Hotel Sari Rasa Kecamatan Balik Bukit,(28/6/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut
Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, SE, MP –Perwakil Kodim 0422 Lambar
Kepala Perangkat Daerah
Para Camat dan Para Peratin.
Kepala BPS Ir. Nasrullah Arsyad M.M
Nasrullah Arsyad mengharapkan penyelenggaraan rakor ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta dengan sebaik-baiknya.
Kemudian ada Tiga pekon di Lampung Barat terpilih menjadi Pekon (Desa) cantik di antaranya Pekon Pampangan Kecamatan sekincau, Pekon Puralaksana Kecamatan Way Tenong, Pekon Sebarus Kecamatan Balik Bukit.
Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin
Mengatakan Desa cantik merupakan program inisiatif yang mudah dan cepat di capai (Quick Wins) implementasi pembinaan statistik sektoral oleh Badan Puasat Statistik (BPS) yang berfokus kepada desa melalui standarisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan perbandingan data, optimalisasi penggunaan dan manfaat data statistik dalam pembangunan desa, serta meningkatkan kesadaran dan peran aktif perangakat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.
Lebih lanjut lagi Mad Hasnurin mengatakan juga program desa cantik sudah dilaksanakan sejak tahun 2021, pada tahun 2021 terdapat 100 desa cantik yang menjadi target pembinaan statistik secara nasional.
“Pada tahun 2022 akan dilanjutkan program pembinaan desa cinta statistik yang secara khusus bertujuan untuk, meningkatkan kapasitas desa/kelurahan dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa dalam rangka mengentaskan kemiskinan, melalui pengelolaan data yang bersifat pemenuhan kebutuhan, pengembangan pendataan yang sesuai dengan potensi desa (kearifan lokal), implementasi pemanfaatan data dalam kebijakan pembangunan desa, dan peningkatan literasi statistik masyarakat desa”, ucapnya.
(AD)