Home / DAERAH / Jakarta

Kamis, 7 November 2024 - 22:13 WIB

Persadin, APBE Law Firm, dan MMD Initiative Sukses Gelar Seminar Nasional Tentang Korupsi

JAKARTA : jarilampung.com— Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin), APBE Law Firm, dan MMD Initiative berhasil menggelar seminar nasional bertajuk “Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan?” di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/11/2024).

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dari berbagai bidang, termasuk mantan pejabat negara, pakar hukum, dan calon Wakil Presiden, serta dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, advokat, dan masyarakat umum.

Acara diawali sambutan mewakili Persadin, APBE Law Firm dan MMD Initiative Penggagas Acara Dr. H. R. Earwin Moeslimin Singajjuru, SH, MH dilanjutkan paparan dari Para narasumber dalam seminar ini meliputi Sukma Violetta, Komisioner Komisi Yudisial; Luhut MP Pangaribuan, advokat dan pengajar di FH UI sekaligus Ketua Umum DPN PERADI; Mahfud MD, mantan Ketua MK dan Menkopolhukam serta calon Wakil Presiden 2024-2029; Novel Baswedan, mantan penyidik KPK; dan Maruarar Siahaan, mantan hakim MK, dengan Hamid Basyaib sebagai moderator.

Baca Juga :  Sat Intelkam Polres Tubaba Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

Acara diakhiri dengan Sesi Tanya Jawab, Penyampaian Kesimpulan atau Rekomendasi dan Foto Bersama Penyelenggara dan Narasumber.

Sebagai salahsatu penyelenggara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Dr (C). KRT. Oking Ganda Miharja , SH, MH, menjelaskan seminar nasional tersebut diadakan dilatar belakangi adanya penangkapan atau OTT mantan pegawai Mahkamah Agung. Yang dimana, MA ini adalah lembaga kehakiman yang diperspektifkan oleh masyarakat Indonesia sebagai wakil Tuhan dimuka Bumi ini.

“Tetapi mengapa mereka malah melakukan penyalahgunaan wewenang, Padahal sebagai wakil Tuhan itu,” kata Oking kepada wartawan.

Maka dari itu, sambung Oking, pihaknya bersama APBE Law Firm, MMD Initiative merasa sangat peduli dan Persadin ini sangat peduli terhadap pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Intinya Persadin supaya ada kepedulian terhadap pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme, ” Tegasnya.

Kemudian, dikatakan Oking, hasil dari seminar menyimpulkan bahwa untuk memberantas korupsi tidak ada lembaga apapun kecuali Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Optimalkan Publikasi Berita Satuan, Kodim Surakarta Utus Prajuritnya Ikuti Pelatihan Jurnalistik

Selain itu, kata Oking, Prof Mahfud MD yang sebagai mantan Menkopolhukam juga menyebut semua teori telah habis untuk memberantas korupsi, namun hasilnya nihil. Kecuali jika presiden berkeinginan untuk memberantas nya.

“Semua cara sudah habis tapi tetep nihil. Kecuali jika presiden berkeinginan untuk memberantas korupsi maka akan bisa dilaksanakan dan bisa tereliasasi. Itu poin nya, ” jelasnya.

“Tadi juga ada kesepakatan untuk memberikan rekomendasi kepada presiden, beraudiensi kepada presiden untuk menyampaikan hasil dari diskusi panel hari ini, ” bebernya.

Persadin, kata Oking, akan terus menggaungkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga terciptanya negara yang bersih. Dan pihaknya akan terus melakukan seminar ini kedepannya.

“Seminar ini akan dilanjutkan. Berangkat dari pesimis untuk membangun optimis. Dengan mengharapkan presiden Indonesia menjadi panglima untuk memberantas korupsi,” pungkasnya. (*)

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Bersama Linmas Imbau Warga Patuhi Prokes

DAERAH

Tebarkan Semangat Nasionalisme Kapolres Tubaba Bagikan Bendera Merah Putih Menjelang HUT RI ke-80

DAERAH

Piket Koramil 21/Bulukerto Ajak Warga Disiplin Terapkan Prokes

DAERAH

Tingkatkan Sinergitas Babinsa Gandekan Laksanakan Komsos Dengan Linmas Dan Satpol PP

DAERAH

UPT SDN 06 Tulang Bawang Tengah Menggelar Jalan Sehat

Bandar Lampung

Kabid Humas Polda Lampung dan Dinas Kominfo Lampung Hadiri Pembukaan SKW

DAERAH

Diskominfo Tubaba Menggelar Rapat Konsolidasi Bersama Sembilan Organisasi Pers

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Dukung Kejari Pesawaran Tuntaskan Laporan Dugaan KKN Di Dinas Pendidikan Setempat