Home / DAERAH / Pemerintahan / TUBABA

Selasa, 13 Juli 2021 - 14:50 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kab Tubaba Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda

Jari Lampung.com-Tubaba:
Sekertaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya. SP Menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 (satu) atas 6 (enam) Raperda secara Virtual Zoom Metting di Ruang Rapat Bupati Pemkab setempat, Selasa 13/7/2021
.
Rapat Paripurna dihari Ketua DPRD Kabupaten Tubaba Ponco Nugroho. ST Beserta Wakil ketua I dan II, Asisten I dan anggota Forkopimda serta beberapa kepala OPD terkait.
.
Adapun 6 Raperda yang di bahas terdiri dari 3 Raperd usul inisiatif DPRD yang pertama Raperda Tentang Pariwasata Berbasis Ekonomi Kreatif, Kedua Raperda tentang Tangung Jawab Sosial Perusahaan, Ketiga Raperda Tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda
.
Dalam sambutan Bupati Umar Ahmad yang diwakili oleh Sekdakab Novriwan Jaya Raperda Usul inisiatif DPRD tersebut dapat disampaikan bahwa kami menyambut baik atas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) DPRD. Ketiga Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum dan selanjutnya agar dapat di bahas dalam Rapat khusus antara Tim PROPEMPERDA bersama dengan BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Eks Kepala Sekolah SDN 01 Tuba Diduga Melakukan Pungli

Tujuan Rapat Paripurna ini adalah untuk melakukan Penyempurnaan Terhadap Penghitungan Tarif Retribusi sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta mendukung iklim investasi yaitu pelayanan Dalam Rangka Pengendalian Pertelekomunikasian sebagai petunjuk pelaksanaan bagi perangkat daerah dalam menetapkan Retribusi menara Telekomunikasi di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat
.
Raperda yang Selanjutnya ada Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru. Raperda ke 3 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Peraturan Daerah.
.
Adapun usulan 3 Raperda Pemerintah Daerah yang harus di lakukan pembahasan yaitu Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah No 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.”Tutupnya,(red)

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kemendagri Lakukan Langkah Strategis Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Hiburan Tradisional Meriahkan HUT Ke- 32 Tahun 2023

DAERAH

Sambut Kepulangan 227 Jamaah Haji asal Lambar, Nukman Berharap Menjadi Haji Mabrur dan Mabruroh

Bandar Lampung

Tingkatkan Kinerja Satuan Danramil 410-02/TBS Pimpin Jam Komandan

DAERAH

KPLP Lapas Kelas II B Cianjur Terima Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI

DAERAH

Fokus Utama Pemkab Tubaba Menjaga Netralitas ASN saat Pemilu

Bandar Lampung

KBD Tahap I Dan II di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Ditutup, Sasaran Selesai 100 Persen

DAERAH

Sekdakab Tubaba Adakan Rapat Pembahasan Draft Keputusan Bupati