Home / DAERAH / Pemerintahan / TUBABA

Selasa, 13 Juli 2021 - 14:50 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kab Tubaba Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda

Jari Lampung.com-Tubaba:
Sekertaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya. SP Menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 (satu) atas 6 (enam) Raperda secara Virtual Zoom Metting di Ruang Rapat Bupati Pemkab setempat, Selasa 13/7/2021
.
Rapat Paripurna dihari Ketua DPRD Kabupaten Tubaba Ponco Nugroho. ST Beserta Wakil ketua I dan II, Asisten I dan anggota Forkopimda serta beberapa kepala OPD terkait.
.
Adapun 6 Raperda yang di bahas terdiri dari 3 Raperd usul inisiatif DPRD yang pertama Raperda Tentang Pariwasata Berbasis Ekonomi Kreatif, Kedua Raperda tentang Tangung Jawab Sosial Perusahaan, Ketiga Raperda Tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda
.
Dalam sambutan Bupati Umar Ahmad yang diwakili oleh Sekdakab Novriwan Jaya Raperda Usul inisiatif DPRD tersebut dapat disampaikan bahwa kami menyambut baik atas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) DPRD. Ketiga Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum dan selanjutnya agar dapat di bahas dalam Rapat khusus antara Tim PROPEMPERDA bersama dengan BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Gerindra Minta Pemerintah Jaga Harga Bahan Pokok Tetap Stabil di Bulan Puasa

Tujuan Rapat Paripurna ini adalah untuk melakukan Penyempurnaan Terhadap Penghitungan Tarif Retribusi sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta mendukung iklim investasi yaitu pelayanan Dalam Rangka Pengendalian Pertelekomunikasian sebagai petunjuk pelaksanaan bagi perangkat daerah dalam menetapkan Retribusi menara Telekomunikasi di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat
.
Raperda yang Selanjutnya ada Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru. Raperda ke 3 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Peraturan Daerah.
.
Adapun usulan 3 Raperda Pemerintah Daerah yang harus di lakukan pembahasan yaitu Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah No 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.”Tutupnya,(red)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ucapan HUT RI ke 76 Kepala Tiyuh Penumangan

DAERAH

Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Mengucapkan Selamat HUT RI ke 76

Bandar Lampung

Pesan Danrem Kepada Kolonel Faisol : Jabatan Jangan Merubah Sifat

DAERAH

Mengenal Fakih Content Creator Asal Tangerang Mendapatkan Jutaan Rupiah

DAERAH

Na’as Tiga Warga Kab Lampung Utara Tenggelam Saat Mandi Bareng

DAERAH

M. Firsada Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke 15 Kabupaten Tubaba

Bandar Lampung

Peringati Hari Juang TNI Angkatan Darat ke-78, Kodim 0410/KBL Bersinergi Bersih-bersih Selokan di Sukamaju

DAERAH

Tim SAR gabungan temukan korban Tenggelam di Sungai kalimiring Wonokerto