Home / DAERAH

Kamis, 9 September 2021 - 16:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kab Tubaba Pengesahan Perubahan Tahun Anggaran 2021

Jarilampung.com-Tubaba:
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Paripurna DPRD setempat. Panaragan, Kamis (09/09/2021).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, Forkopimda, Sekdakab Tulang Bawang Barat, Kepala OPD dan Camat se- Tulang Bawang Barat.

Jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tulang Bawang Barat telah duduk bersama membahas serta mencermati Raperda tentang Perubahan APBD 2021. Hal tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran pada tahun 2021 dapat tetap selaras dengan upaya perwujudan visi dan misi daerah yang telah disepakati.

Pada hari ini Pemerintah Daerah dan DPRD Tulang Bawang Barat telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Hal ini mengandung konsekuensi bahwa ada tanggung jawab untuk menyukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sesuai dengan fungsi, tugas, dan kedudukan masing-masing.

Baca Juga :  Dampingi Bidan Desa, Babinsa Monitoring Posyandu Balita Di Wilayah Binaan

Secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2021 yang disahkan pada hari ini, terdiri atas hal-hal sebagai berikut :

Pertama, Pendapatan Daerah.
Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2021 semula diproyeksikan sebesar Rp.905.468.640.861,- berubah menjadi Rp.920.184.136.540,-.
Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari :

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar : Rp.39.564.544.704,- bertambah menjadi Rp.55.523.530.590,-.
– Pendapatan Transfer, semula sebesar Rp.830.108.569.331,- berkurang menjadi Rp.823.350.605.950,-.
– Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp.35.795.526.826,- bertambah menjadi Rp.41.310.000.000,-.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba M.Firsada Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung

Kedua, Belanja.
Jumlah Belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp.884.968.640.861,- berubah menjadi Rp. 991.236.658.370,42,-.

Yang terdiri atas :
– Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp.738.916.660.661,- bertambah menjadi Rp.844.573.984.096,42,-.
– Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.5.000.000.000,- berkurang menjadi Rp.2.500.000.000,-.
– Belanja Transfer sebesar Rp.141.051.980.200,- bertambah menjadi Rp. 144.162.674.274,-.
Ketiga, Pembiayaan Daerah.
Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2021 adalah semula sebesar Rp.18.000.000.000,- menjadi Rp.109.667.521.830,42,-.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.38.500.000.000,- berubah menjadi Rp. 38.615.000.000,-.

Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada sidang dewan yang terhormat atas kemitraan dan kerjasamanya mulai ini.(ADV)

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Babinsa Tegalharjo Pantau Penerapan Prokes Pada Pendaftaran Siswa Baru di SMK Kristen

DAERAH

Wakil Bupati Lambar Menghadiri Pelepasan “Siswa-Siswi” SMP Dua Kecamatan

Bandar Lampung

Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

DAERAH

Langkah Serius Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Wujudkan Pengelolaan Sampah

DAERAH

PJ. Bupati Lambar Terima Sertifikat Eradikasi Frambusia Dari Kemenkes RI

DAERAH

Polres Kab Tuba Tangkap Pemuda Nyambi Jadi Bandar Narkotika

DAERAH

71 Peratin dan 830 LHP Lingkungan Lampung Barat Resmi Dilantik Pj Bupati Nukman

DAERAH

Pemkab Lambar Terima Kunker Pimpinan Komite ll DPD-RI